TLii | SUMUT | MEDAN | Pemilik Mesin judi tembak ikan kembali beroperasi di tengah permukiman warga, khususnya di Marelan psr. 5 jln. M. Basir Kecamatan labuhan, Senin (08 04/2024).
Keberadaan mesin judi tersebut menjadi sumber kekhawatiran bagi masyarakat setempat.
Meskipun sempat diberitakan bahwa judi mesin tembak ikan namun kini disinyalir sudah aman dan pemiliknya kembali membuka operasi tersebut.
Hal ini menimbulkan kegelisahan di kalangan warga, terutama karena lokasinya yang berada di tengah-tengah permukiman.
Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya dalam media, mengecam keberadaan mesin judi tersebut dan meminta kepolisian untuk segera bertindak. “Kami resah dengan keberadaan mesin judi tembak ikan ini di lingkungan kami, banyak sudah ternak dan barang warga yang berhilangan, apa lagi saat ini masih bulan suci ramadhan”, ujarnya.
Namun, hingga saat ini, Kapolsek tutup mata dengan adanya perjudian tembak ikan-ikan tersebut. Kapolsek labuhan Deli AKP.P Sarianto Simbolon, kami warga masyarakat meminta tutup lokasi judi tembak ikan-ikan ini.
Keberadaan mesin judi tembak ikan di Desa manunggual yang kembali beroperasi, menimbulkan keprihatinan di kalangan masyarakat.
Diharapkan Kepada Kapolres Pelabuhan Belawan dan Kapolsek Labuhan Deli segera mengambil langkah tegas untuk menangani permasalahan ini demi menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.
Jurnalis : Tim