TIMELINESINEWS MATARAM | Tiga anggota Polri diserang warga dengan menggunakan panah. Kejadian tersebut di Jalan Ade Irma Suryani, Lingk. Karang Taliwang, Kec. Cakranegara, Kota Mataram pada Jumat, 6 Oktober 2023 sekitar pukul 04.51 Wita.
Adapun ketiga oknum polri yang menjadi korban adalah Kasat Samapta Polresta Mataram Kompol Sofian, Unit Reskrim Polsek Sandubayu Polresta Mataram Aiptu Ahmadin Yani Saleko dan Anggota Sat Brimob Polda NTB Briptu Rifandi Satria.
Sementara identitas pelaku yakni, AK 22 (30) Wiraswasta, alamat Kel. Karang Taliwang, Kec. Cakranegara, Kota Mataram, dan RA Pelajar, alamat Gang Kel. Karang Taliwang, Kec. Cakranegara, Kota Mataram.
Kronologisnya, pada hari Jumat tanggal 06 Oktober 2023, sekitar pukul 04.51 Wita, bertempat di Jln. Ade Irma Suryani, Lingk. Karang Taliwang, Kec. Cakranegara, Kota Mataram.
Pada saat kejadian, korban bersama rekan-rekan petugas Kepolisian Resor Kota Mataram sedang melaksanakan pengamanan di perbatasan antara Kelurahan Monjok dan Karang Taliwang.
Karna terjadi aksi provokasi, warga Karang Taliwang akan menyerang ke Monjok sehingga dihimbau dan diperintahkan untuk mundur dan membubarkan diri. Namun pada saat pengamanan berlangsung terjadi peristiwa pemanahan yang dilakukan oleh para pelaku kepada petugas yang sedang melakukan pengamanan di wilayah tersebut, yang mengakibatkan 3 (tiga) orang petugas terkena panah diantaranya, Kompol Sofian terkena anak panah di bagian kaki sebelah kanan.
Kemudian, Aiptu Ahmadin Yani Saleko terkena anak panah di bagian betis kaki kiri, dan Briptu Rifandi Satria terkena anak panah dibagian punggung sebelah kanan. Akibat peristiwa tersebut ketiga korban dilarkan ke RS. Kota Mataram untuk mendapatkan perawatan dan penanganan medis.
Tindakan yang di ambil yaitu, membuat laporan Polisi model A di Polresta Mataram, melakukan VER (Visum et Repertum), mengamankan terduga pelaku dan barang bukti, melakukan proses hukum lebih lanjut dan melaporkan kejadian tersebut kepada KA.(red)
Penulis : Denny
Editor : Icad