Kurang Dari 24 Jam Polres Bener Meriah Bekuk Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan

Larvha

- Redaksi

Kamis, 5 Oktober 2023 - 19:13 WIB

20154 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINESINEWS | BENER MERIAH

Redelong – Dengan waktu kurang dari 24 jam setelah terjadinya pencurian dengan kekerasan di Kampung Purwosari, Kecamatan Bandar, Polres Bener Meriah telah berhasil menangkap dua orang pelaku yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut. Kedua pelaku tersebut adalah RI (33) dan MN (31).

Kapolres Bener Meriah, AKBP Nanang Indra Bakti, S.H., S.I.K., mengungkapkan bahwa peristiwa pencurian dengan kekerasan ini terjadi pada hari Selasa, tanggal 03 Oktober 2023, sekitar pukul 01.30 WIB. Saat itu, korban Fauzi (33), seorang karyawan BUMN, sedang tertidur bersama istrinya di lantai 2 rumah mereka. Tiba-tiba, Fauzi terbangun oleh teriakan istrinya yang meminta tolong dengan kata-kata “bang tolong ada maling”. Anak Fauzi yang tidur bersama mereka juga terkejut dan menangis.

Baca Juga :  PAW Anggota DPRK Langsa, Muzakir Hari Ini Resmi Dilantik

Fauzi segera beraksi dengan cepat, melompat dari tempat tidurnya, dan berlari menuju pintu belakang lantai 1 sambil bertanya kepada istri tentang kejadian tersebut. Istri pelapor dengan ketakutan menceritakan bahwa seorang pria telah masuk ke dalam rumah mereka dengan wajah tertutup dan mencoba membekapnya, mengancam dengan sebilah pisau.

Setelah mendengar pengakuan istri, Fauzi segera memeriksa rumah dan menemukan pisau yang digunakan pelaku dekat tempat tidur istri. Jejak sepatu pelaku yang berkeliling di dalam rumah juga berhasil ditemukan.

Dalam waktu singkat, Fauzi melaporkan insiden ini ke Polres Bener Meriah untuk proses lebih lanjut.

Pada hari Rabu, tanggal 04 Oktober 2023, sekitar pukul 17.00 WIB, petugas berhasil menangkap kedua pelaku. RI (33), yang juga merupakan warga Kampung Purwosari, Kecamatan Bandar, dan MN (31) warga Kampung Tansaran Bidin, Kecamatan Bandar, kini telah diamankan oleh kepolisian.

Baca Juga :  Polda Aceh beserta Jajaran telah Berhasil Mengungkap 84 Kasus Maisir dengan 94 Tersangka

Dalam operasi penangkapan, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 3 unit handphone milik korban. Selain itu, polisi juga berhasil menyita sebilah pisau yang ditinggalkan oleh pelaku saat kejadian berlangsung. Saat ini, pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mako Polres Bener Meriah untuk penyelidikan lebih lanjut.

Keberhasilan cepat Polres Bener Meriah dalam waktu kurang dari 1 x 24 Jam mampu mengungkap kasus ini menunjukkan komitmen mereka untuk memberikan keamanan dan perlindungan kepada masyarakat serta menegaskan bahwa tindakan kriminal tidak akan dibiarkan tanpa konsekuensi.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kunjungan ke Aceh, Kasad Beri Pengarahan Kepada Ribuan Prajurit Dan Persit.
Kunjungi Kodam Iskandar Muda, Kasad Resmikan Sumur Bor TNI Manunggal Air Di Dayah Madinatuddiniyah Nurul Huda, Kab. Aceh Utara.
Pangdam IM Didampingi Ketua Persit KCK Daerah IM Sambut Kasad Dan Ketua Umum Persit KCK Di Bandara Malikusaleh.
Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe Dorong Percepatan Penyidikan, Tingkatkan Kinerja Personel
Lagi,Satresnarkoba Amankan seorang Terduga Penyalahgunaan Narkoba di Aceh Selatan
Polda Aceh Berhasil Gagalkan Perdagangan Anak di Bawah Umur
Kini hadir mie kocok Bang Ayi di Rungkom city Pidie jaya
Pangdam IM kerahkan Prajurit Bantu Penanganan longsor Di Kab. Bener Meriah.

Berita Terkait

Rabu, 8 Januari 2025 - 20:39 WIB

Lapas Kelas I Medan Gelar Razia Rutin, Barang Terlarang Disita

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:54 WIB

Plt. Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Sumut Tinjau  langsung Penyaluran BAMA di Lapas Perempuan Medan

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:33 WIB

Pelindo Perkuat Layanan Logistik dengan Operasional 24/7

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:16 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Karutan Medan Cek Pertumbuhan Bibit Terong dan Cabai

Rabu, 8 Januari 2025 - 16:09 WIB

Sat polairud polres Tanjungbalai berhasil mengejar kapal tanpa nama memasuki perairan tanjungbalai

Rabu, 8 Januari 2025 - 15:58 WIB

Kanwil Kemenkum Sumut Fasilitasi Konsultasi Produk Hukum Daerah Pemkot Tanjungbalai

Rabu, 8 Januari 2025 - 13:33 WIB

Kapolda Sumut Hadiri Perayaan Natal Kodam I/Bukit Barisan

Rabu, 8 Januari 2025 - 13:22 WIB

Polres Pematangsiantar Laksanakan Sosialisasi DIPA RKA/K-L T.A 2025 dan Penandatanganan Fakta Integritas

Berita Terbaru