Polda Sumut Dan Jajaran Tangkap 1.058 Pelaku Narkoba Selama 22 Hari

REDAKSI

- Redaksi

Rabu, 4 Oktober 2023 - 14:14 WIB

20340 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN – Sebanyak 1.058 pelaku narkoba ditangkap Polda Sumut dan jajaran dalam waktu 22 hari. Berbagai barang bukti turut disita.

“Dari 1.058 tersangka narkoba itu, 700 lebih di antaranya jaringan bandar dan pengedar,” terang Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi didampingi Direktur Reserse Narkoba, Kombes Pol Yemi Mandagi dan Kabid Humas, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Rabu (4/10) pagi.

Itu disampaikan Agung saat merilis pengungkapan sejumlah kasus narkoba yang dilakukan Polda Sumut dan jajaran sejak 12 September hingga 3 Oktober (22 hari).

Baca Juga :  Patroli Kamtibmas Den 45 Anti Anarkis P.O.H Sat Brimob Polda Sumut dan Polsek Medan Sunggal Sukses Amankan Wilayah dari Aktivitas Narkoba

Bersama tersangka diamankan barang bukti sabu 75 kilogram (kg) lebih, ganja 114 kg dan ekstasi ratusan butir.

Sebelas orang pelaku camping, termasuk beberapa wanita di Kabupaten Samosir diamankan karena menggelar pesta barang haram ganja.

“Dari kegiatan yang dilakukan kita juga mengungkap home industri ekstasi di Tanjung Balai dikendalikan penghuni lembaga pemasyarakatan (Lapas),” ungkap Agung.

Baca Juga :  Perisai Putih Atjeh & Perisai Puteh Indatu Atjeh laksanakan Raker Tahun 2025

Kata dia, untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba, pihaknya sedang memprogramkan rehabilitasi sukarela.

“Upayakan rehabilitasi untuk bebas dari narkoba dan tidak timbulkan masalah baru. Kita sedang melakukan program rehabilitasi sukarela,” tuturnya.

“Strategi selain rehab, adalah berantas bandar dan pengedar. Penggunanya direhabilitasi. Mereka ini jaringan Sumatera,” pungkasnya.

Menjawab wartawan, Agung menyebut para tersangka tergolong dewasa dan jaringan Pulau Sumatera.(asen)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Keterampilan Studi Tiru Kambing Modren di Lembaga Pemasyarakatan kelas IIB Tanjungbalai Asahan
Polsek Siantar Barat Selesaikan Perkara Dugaan Penganiayaan dengan Mediasi
Satuan Brimob Polda Sumut Gelar Kegiatan Binrohtal untuk Perkuat Mental dan Spiritual Personel
Lapas Narkotika Langkat Lakukan Perawatan Sarana Prasarana Keamanan
Warga Binaan Sehat dan Produktif, Lapas Narkotika Langkat Bagikan Peralatan Mandi dan Fasilitas Olahraga
Sertijab Pejabat Utama Polda Sumut: Penyegaran, Pengembangan Wawasan dan Peningkatan Karir
Perusahaan Rokok Surya Group Langsa Buka Loker, Cek Syaratnya Disini
Perkuat Kepemimpinan dan Kolaborasi untuk Layanan Optimal, Lapas Narkotika Samarinda Ikuti Pelantikan pengambilan sumpah jabatan Pimpinan Tinggi Madya Kemenimipas

Berita Terkait

Jumat, 10 Januari 2025 - 11:02 WIB

Keterampilan Studi Tiru Kambing Modren di Lembaga Pemasyarakatan kelas IIB Tanjungbalai Asahan

Jumat, 10 Januari 2025 - 10:38 WIB

Polsek Siantar Barat Selesaikan Perkara Dugaan Penganiayaan dengan Mediasi

Jumat, 10 Januari 2025 - 10:06 WIB

Satuan Brimob Polda Sumut Gelar Kegiatan Binrohtal untuk Perkuat Mental dan Spiritual Personel

Jumat, 10 Januari 2025 - 08:06 WIB

Lapas Narkotika Langkat Lakukan Perawatan Sarana Prasarana Keamanan

Jumat, 10 Januari 2025 - 07:57 WIB

Warga Binaan Sehat dan Produktif, Lapas Narkotika Langkat Bagikan Peralatan Mandi dan Fasilitas Olahraga

Kamis, 9 Januari 2025 - 17:27 WIB

5 Ton Paket Sembako Bansos Menteri Imipas Kepada Keluarga WBP Dan Masyarakat Sekitar Di Salurkan Lapas Kls IIA Pancur Batu

Kamis, 9 Januari 2025 - 16:40 WIB

Sertijab Pejabat Utama Polda Sumut: Penyegaran untuk Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan

Kamis, 9 Januari 2025 - 15:48 WIB

Gudang logistik KPU tetap dijaga polres Tanjungbalai 24 jam setiap hari

Berita Terbaru