Sat Resnarkoba Polres Langsa Berhasil Amankan 818,50 Gram Sabu di Aceh Timur

- Redaksi

Selasa, 3 Oktober 2023 - 21:42 WIB

20499 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINES INEWS | LANGSA

Langsa – Satu paket besar narkotika jenis sabu seberat 818,50 (delapan ratus delapan belas koma lima puluh) Gram diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Langsa, Selasa (3/10/23).

Kapolres Langsa, AKBP Muhammadun, SH melalui Kasat Resnarkoba AKP Mulyadi, SH., MH saat Konferesi Pers menjelaskan telah diamankan pelaku tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kota Langsa.

Terkait laporan dari masyarakat, Sat Resnarkoba Polres Langsa yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba AKP Mulyadi melakukan penyelidikan dan pendalaman lebih lanjut akan informasi tersebut.

“Dari hasil penyelidikan, diketahui ada seseorang yang kita curigai sedang menjemput Narkotika jenis Sabu dari Gp. Pulo U Kec. Nurussalam, Kab. Aceh Timur,” kata Kasatreskoba.

Selanjutnya, pada hari Jum’at tanggal 29 September 2023 sekira pukul 15.00 WIB Kasat Resnarkoba dan Unit Opsnal langsung menuju ke daerah yang dimaksud dan melakukan pencarian terhadap orang yang telah kita curigai.

Baca Juga :  Pastikan Kesehatan Personel Prima, Sie Dokkes Polresta Banda Aceh Berikan Vitamin Saat Pengamanan

“Dihari yang sama sekira pukul 21.30 WIB kita lakukan penggerebekan dan terlihat ada beberapa orang laki-laki di areal persawahan dibelakang SMK yang berusaha melarikan diri, namun pelaku yang menjadi target dapat kita amankan,” ungkapnya.

Pelaku tersebut berinisial SH (23) Tukang Bangunan, Dsn. Mon Balee Gp. Pulo U Kec. Nurussalam, Kab. Aceh Timur.
Dari hasil barang buti yang kita dapat, selain Sabu 818,50 (delapan ratus delapan belas koma lima puluh) Gram ada 1 (satu) plastik warna orange dan 1 (satu) unit Sepmor merk Honda Vario warna putih, No Pol BL 4809 DAT.

Kemudian, untuk masing-masing (DPO) RL (DPO) 38 tahun, Wiraswasta, alamat Kab. Aceh Timur, berperan sebagai orang yang membantu Pelaku SH menunjukkan tempat membeli Sabu tersebut di daerah Kab. Aceh Timur yang pada saat membeli Sabu mereka menggunakan Sepmor merk Honda Vario warna putih, No Pol BL 4809 DAT.

Baca Juga :  Pemko Langsa Gelar Dzikir dan Tausiah Akbar Mengenang 20 Tahun Tsunami Aceh

BG (DPO) 35 tahun, pekerjaan Wiraswasta, alamat Kab. Aceh Timur berperan sebagai perantara dalam jual beli Narkotika jenis Sabu tersebut yaitu orang yang mengenalkan pelaku SH dengan calon pembeli Sabu.

Dari hasil interogasi Pelaku, diketahui Barang Haram tersebut akan diedarkan di Wilayah Kota Langsa. Sedangkan 2 (dua) orang laki-laki lainnya tidak diketahui identitasnya masih dalam penyelidikan Sat Res Narkoba.

“Untuk Pelaku kita jerat dengan Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan pidana penjara seumur hidup atau paling singkat 6 (enam) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun,” pungkas AKP Mulyadi.

Facebook Comments Box

Penulis : Zulkarnaini

Berita Terkait

Perusahaan Rokok Surya Group Langsa Buka Loker, Cek Syaratnya Disini
BREAKING NEWS Russ Jalan KM 16 kawasan Desa Blang Alue Rambong, Juli, Bireuen Amblas
Bea Cukai Langsa Umumkan Capaian Kinerja Organisasi Tahun 2024
Pangdam Iskandar Muda Menerima Audiensi PT. Indolok Bakti Utama.
Pangdam Iskandar Muda Pimpin Upacara Penutupan Pendidikan Pertama Bintara TNI AD TA 2024.
1.055 Gram Sabu serta Meringkus Dua Pelaku di Lhokseumawe
Wakil Ketua Komisi I DPRA, Ceulangiek, meminta pemerintah Aceh segera menyelesaikan status tenaga Non-ASN Seleksi 2024 Pada Tahun 2025.
Kunjungan ke Aceh, Kasad Beri Pengarahan Kepada Ribuan Prajurit Dan Persit.

Berita Terkait

Jumat, 10 Januari 2025 - 10:38 WIB

Polsek Siantar Barat Selesaikan Perkara Dugaan Penganiayaan dengan Mediasi

Jumat, 10 Januari 2025 - 10:06 WIB

Satuan Brimob Polda Sumut Gelar Kegiatan Binrohtal untuk Perkuat Mental dan Spiritual Personel

Jumat, 10 Januari 2025 - 08:06 WIB

Lapas Narkotika Langkat Lakukan Perawatan Sarana Prasarana Keamanan

Jumat, 10 Januari 2025 - 07:57 WIB

Warga Binaan Sehat dan Produktif, Lapas Narkotika Langkat Bagikan Peralatan Mandi dan Fasilitas Olahraga

Jumat, 10 Januari 2025 - 07:28 WIB

Sertijab Pejabat Utama Polda Sumut: Penyegaran, Pengembangan Wawasan dan Peningkatan Karir

Kamis, 9 Januari 2025 - 17:36 WIB

Perkuat Kepemimpinan dan Kolaborasi untuk Layanan Optimal, Lapas Narkotika Samarinda Ikuti Pelantikan pengambilan sumpah jabatan Pimpinan Tinggi Madya Kemenimipas

Kamis, 9 Januari 2025 - 17:33 WIB

BREAKING NEWS Russ Jalan KM 16 kawasan Desa Blang Alue Rambong, Juli, Bireuen Amblas

Kamis, 9 Januari 2025 - 17:27 WIB

5 Ton Paket Sembako Bansos Menteri Imipas Kepada Keluarga WBP Dan Masyarakat Sekitar Di Salurkan Lapas Kls IIA Pancur Batu

Berita Terbaru