Pengadilan Negeri Meulaboh Laksanakan Konstatering Luas dan Batas Tanah di Desa Suak Ribee

- Redaksi

Rabu, 27 September 2023 - 23:02 WIB

20360 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengadilan Negeri Meulaboh Laksanakan Konstatering Luas dan Batas Tanah di Desa Suak Ribee

Pengadilan Negeri Meulaboh Laksanakan Konstatering Luas dan Batas Tanah di Desa Suak Ribee

Meulaboh, Pengadilan Negeri Meulaboh Laksanakan Konstatering luas dan batas tanah bertempat di Jalan Kuta Paya GP. Suak Ribee Kec. Johan Pahlawan Kab. Aceh Barat, Rabu (27/09/2023) Pukul 10.00 Wib.

Adapun yang hadir dalam acara Konstatering luas dan batas tanah oleh Pengadilan Negeri Meulaboh, 10 orang Personel Polres Aceh Barat sebagai Pengamanan, 3 orang tim dari Pengadilan Negeri Meulaboh, 4 orang tim dari pertanahan ( BPN) serta Aparatur Gampong suak ribee.

Konstatering luas dan batas tanah ini dibantu Pengamanan dari Personel Polres Aceh Barat, Kapolres Aceh Barat AKBP Andi Kirana S.I.K, M.H, melalui Kasubbag Kerma AKP P. Panggabean mengatakan melaksanakan pengamanan pelaksanaan Konstatering (Pencocokan Ulang) oleh Pengadilan Negeri Meulaboh Aceh Barat.

Baca Juga :  Pelaku Pencurian Sawit Bersyukur Kasus Diselesaikan Secara Restorative Justice

Kasubbag Kerma menjelaskan,” Pelaksanaan Konstatering ini adalah pencocokan objek eksekusi guna memastikan batas – batas dan luas tanah dan atau bangunan yang hendak dieksekusi apakah sudah sesuai dengan penetapan sita yang tertuang dalam amar putusan pengadilan, ujarnya

Lanjutnya dalam hal ini Polres Aceh Barat telah melaksanakan kegiatan Pelaksanaan Pengamanan Konstatering terhadap objek berupa sebidang tanah, dimana telah dilakukan pemasangan Patok Batas Tanah, serta pihak pengadilan telah melakukan imbauan dan pemberitahuan kepada pihak yang menguasai lahan tersebut.

Baca Juga :  Program Makan Bergizi Gratis Harus Berikan Manfaat langsung kepada Petani Lokal. 

Kegiatan ini disaksikan langsung oleh kedua belah pihak baik pemohon maupun termohon (tergugat dan penggugat) dalam perkara sita eksekusi Perkara Perdata Pengadilan Negeri Meulaboh Aceh Barat, jelasnya.

“Kegiatan pengamanan selesai dilaksanakan pukul 11.20 WIB dalam keadaan aman dan lancar,” tutup Kasubbag Kerma AKP P. Panggabean. (Icad)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kunjungan ke Aceh, Kasad Beri Pengarahan Kepada Ribuan Prajurit Dan Persit.
Kunjungi Kodam Iskandar Muda, Kasad Resmikan Sumur Bor TNI Manunggal Air Di Dayah Madinatuddiniyah Nurul Huda, Kab. Aceh Utara.
Pangdam IM Didampingi Ketua Persit KCK Daerah IM Sambut Kasad Dan Ketua Umum Persit KCK Di Bandara Malikusaleh.
Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe Dorong Percepatan Penyidikan, Tingkatkan Kinerja Personel
Lagi,Satresnarkoba Amankan seorang Terduga Penyalahgunaan Narkoba di Aceh Selatan
Polda Aceh Berhasil Gagalkan Perdagangan Anak di Bawah Umur
Kini hadir mie kocok Bang Ayi di Rungkom city Pidie jaya
Pangdam IM kerahkan Prajurit Bantu Penanganan longsor Di Kab. Bener Meriah.
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 8 Januari 2025 - 20:39 WIB

Lapas Kelas I Medan Gelar Razia Rutin, Barang Terlarang Disita

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:54 WIB

Plt. Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Sumut Tinjau  langsung Penyaluran BAMA di Lapas Perempuan Medan

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:33 WIB

Pelindo Perkuat Layanan Logistik dengan Operasional 24/7

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:16 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Karutan Medan Cek Pertumbuhan Bibit Terong dan Cabai

Rabu, 8 Januari 2025 - 16:09 WIB

Sat polairud polres Tanjungbalai berhasil mengejar kapal tanpa nama memasuki perairan tanjungbalai

Rabu, 8 Januari 2025 - 15:58 WIB

Kanwil Kemenkum Sumut Fasilitasi Konsultasi Produk Hukum Daerah Pemkot Tanjungbalai

Rabu, 8 Januari 2025 - 13:33 WIB

Kapolda Sumut Hadiri Perayaan Natal Kodam I/Bukit Barisan

Rabu, 8 Januari 2025 - 13:22 WIB

Polres Pematangsiantar Laksanakan Sosialisasi DIPA RKA/K-L T.A 2025 dan Penandatanganan Fakta Integritas

Berita Terbaru