Satreskrim Polres Aceh Selatan menangkap dua pelaku perjudian online Chips Higgs Domino Island

- Redaksi

Rabu, 27 September 2023 - 23:01 WIB

20557 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satreskrim Polres Aceh Selatan menangkap dua pelaku perjudian online Chips Higgs Domino Island

Satreskrim Polres Aceh Selatan menangkap dua pelaku perjudian online Chips Higgs Domino Island

Keduanya masing-masing berinisial DS (38) warga Gampong Gunung Ketek, Kecamatan Samadua dan AT (30) warga Gampong Air Sialang Hulu, Kecamatan Samadua, Kabupaten Aceh Selatan.

Pelaku DS ditangkap di Jalan Nasional Tapaktuan – Blangpidi tepatnya di Gampong Ujung Tanah, Kecamatan Samadua pada Selasa (26/09/2023) sekira pukul 13.30 WIB.

Untuk pelaku AT ditangkap di Pasar Inpres Tapaktuan Gampong Hilir Kec. Tapaktuan.

Kasat Reskrim AKP Muhammad Isral SIK.MH menyampaikan penangkapan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat adanya transaksi penjual Chips Higgs Domino dengan menerangkan ciri-ciri pelakunya.

“Tim melihat pelaku AT dan DS yang melakukan transaksi sesuai dengan informasikan dari masyarakat” kata Kasat Reskrim, Rabu (27/09/2023).

Baca Juga :  Gerak cepat Tim Opsnal Satreskrim Polres Aceh Selatan,Pelaku Pencurian sepeda motor berhasil diamankan.

Dari tangan Sdr DS petugas berhasil mengamankan
1(satu) Unit HP milik DS yang didalamnya berisikan koin emas chip high domino sebanyak 75,567,663,060 ( 75,5 B) di akun yang bernama LAH DAPEK dengan Nomor ID 180963786, yang mana telah terjual chip pada hari itu juga sebanyak 9,5 B, selain itu petugas juga menemukan uang hasil penjualan DS sebesar Rp. 667.000, (enam ratus enam puluh tujuh ribu rupiah)

Untuk Sdt AT petugas mengamankan 1(satu) Unit HP milik pelaku yang didalamnya berisikan coin emas chip domino sebanyak 40,640,274,500 (40 B) di akun WALEYE dengan Nomor ID 61235598, Dan juga telah terjual chip dihari itu sebesar 5,6 B, Selain itu Petugas juga menemukan uang hasil penjualan coin emas chip domino sebesar Rp. 135.000, (Seratus tiga puluh lima ribu Rupiah).

Baca Juga :  Polres Aceh Selatan Gelar Apel Pasukan Operasi Lilin Seulawah 2024 untuk Amankan Natal dan Tahun Baru

kemudian Petugas langsung memboyong pelaku dan barang bukti ke ruangan pemeriksaan Satreskrim Polres Aceh Selatan untuk diamankan guna diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Kedua pelaku disangkakan dengan Pasal 18 Jo Pasal 20 QANUN ACEH NO. 06 THN 2014, TTG HUKUM JINAYAT dengan ancaman hukuman masing-masing sebanyak 100 x.[icad]

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Lagi,Satresnarkoba Amankan seorang Terduga Penyalahgunaan Narkoba di Aceh Selatan
Kapolres Aceh Selatan pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 35 Personil.
Kapolres Aceh Selatan hadiri Gerakan Aksi Tanam Hijaukan Nanggroe Aceh 2024
Kapolres Aceh Selatan Pimpin Pemeriksaan Senpi Dinas.
Polres Aceh Selatan Gelar Apel Pasukan Operasi Lilin Seulawah 2024 untuk Amankan Natal dan Tahun Baru
Tim Inafis Polres Aceh Selatan Laksanakan Olah TKP Penemuan Mayat di Tapaktuan
Bangun Kemanunggalan TNI Dan Rakyat, Yonif 115/ML Rehab Rumah Warga Kurang Mampu
Pria paruh baya diamankan Satres Narkoba Polres Aceh Selatan,diduga pelaku penyalah gunaan Narkotika.
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 8 Januari 2025 - 20:39 WIB

Lapas Kelas I Medan Gelar Razia Rutin, Barang Terlarang Disita

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:54 WIB

Plt. Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Sumut Tinjau  langsung Penyaluran BAMA di Lapas Perempuan Medan

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:33 WIB

Pelindo Perkuat Layanan Logistik dengan Operasional 24/7

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:16 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Karutan Medan Cek Pertumbuhan Bibit Terong dan Cabai

Rabu, 8 Januari 2025 - 16:09 WIB

Sat polairud polres Tanjungbalai berhasil mengejar kapal tanpa nama memasuki perairan tanjungbalai

Rabu, 8 Januari 2025 - 15:58 WIB

Kanwil Kemenkum Sumut Fasilitasi Konsultasi Produk Hukum Daerah Pemkot Tanjungbalai

Rabu, 8 Januari 2025 - 13:33 WIB

Kapolda Sumut Hadiri Perayaan Natal Kodam I/Bukit Barisan

Rabu, 8 Januari 2025 - 13:22 WIB

Polres Pematangsiantar Laksanakan Sosialisasi DIPA RKA/K-L T.A 2025 dan Penandatanganan Fakta Integritas

Berita Terbaru