Bukannya Menjaga, Kakek Ini Malah Lecehkan Dua Cucunya

REDAKSI

- Redaksi

Rabu, 24 Mei 2023 - 00:50 WIB

20133 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim, Kompol Fadhillah Aditya Pratama bersama anggotanya saat konferensi pers kasus pelecehan seksual di Mapolresta Banda Aceh, Selasa (23/5/2023).

Kasat Reskrim, Kompol Fadhillah Aditya Pratama bersama anggotanya saat konferensi pers kasus pelecehan seksual di Mapolresta Banda Aceh, Selasa (23/5/2023).

BANDA ACEH – Seorang kakek di Banda Aceh malah tega melecehkan dua cucunya yang masih berusia sebelas dan empat tahun. Tindak asusila itu dilakukan di rumahnya sejak dua tahun terakhir.

Pelaku yang merupakan pensiunan PNS tersebut berinisial SA (71). Niat bejatnya timbul dengan memanfaatkan kedekatan bersama sang cucu. Kedua orang tua korban diketahui telah berpisah sejak 2021 lalu, hingga korban dan ibunya tinggal bersama sang kakek.

“Pelaku sering mengajak korban bermain di kamarnya sampai kemudian muncul niat melecehkan korban,” ujar Kapolresta Banda Aceh, Kombes Fahmi Irawan Ramli melalui Kasat Reskrim, Kompol Fadhillah Aditya Pratama, Selasa (23/5/2023).

Baca Juga :  Protecting Biodiversity: Police Intercept Wildlife Trade in Aceh Besar

Saat beraksi, SA sengaja memberikan ponselnya kepada korban. Ketika korban lalai, disitulah pelecehan pun terjadi secara bergantian. “Kejadian ini dilakukan bergantian, tidak sekaligus pada kedua korban,” katanya.

Aksi bejat SA terungkap setelah korban bercerita kepada sang ayah, hingga akhirnya dilaporkan ke Unit PPA Satreskrim Polresta Banda Aceh dan langsung ditindaklanjuti.

Atas laporan itulah, SA diamankan polisi pada Kamis, 18 Mei 2023 lalu.”SA mengakui perbuatannya, barang bukti yang diamankan ponsel dan pakaian para korban.

Baca Juga :  Pemko Langsa Gelar Pasar Murah Sediakan Kebutuhan Pokok Bersubsidi

Untuk kedua korban saat ini didampingi oleh P2TP2A Banda Aceh untuk memulihkan trauma yang dialami, jelas Fadhillah.

“Atas perbuatannya SA masih ditahan, ia dijerat dengan Qanun Aceh Pasal 49 jo Pasal 47 Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat,” pungkas pria yang pernah menjabat sebagai Kabag Ops Polres Bireuen dan Kasat Reskrim Polres Nagan Raya ini.

Sumber Berita :

https://beritakini.co/news/bukannya-menjaga-kakek-ini-malah-lecehkan-dua-cucunya/index.html

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kini hadir mie kocok Bang Ayi di Rungkom city Pidie jaya
100 Hari Kerja Prabowo-Gibran Prabowo Mulai Hapus Utang 67.000 UMKM Pekan Depan, Nominalnya Capai Rp 2,5 Triliun
TNI AU Akan Tempatkan Batalyon Rudal untuk Perkuat IKN
Indonesia Masuk BRICS, Cita-cita dan Penantian 11 Tahun Prabowo
Kementerian ATR/BPN Terbitkan 2,4 Juta Sertifikat Elektronik, Efisiensi Waktu Hingga 35%
KNPI Simlaungun : POLRI Berhasil Tingkatkan Kinerja di Tahun 2024
Pangdam Iskandar Muda Bersama Forkopimda Tinjau langsung Situasi Malam Pergantian Tahun di Aceh.
Dirreskrimsus Polda Sumut dan Sejumlah Kapolres Dimutasi

Berita Terkait

Jumat, 10 Januari 2025 - 11:02 WIB

Keterampilan Studi Tiru Kambing Modren di Lembaga Pemasyarakatan kelas IIB Tanjungbalai Asahan

Jumat, 10 Januari 2025 - 10:38 WIB

Polsek Siantar Barat Selesaikan Perkara Dugaan Penganiayaan dengan Mediasi

Jumat, 10 Januari 2025 - 10:06 WIB

Satuan Brimob Polda Sumut Gelar Kegiatan Binrohtal untuk Perkuat Mental dan Spiritual Personel

Jumat, 10 Januari 2025 - 08:06 WIB

Lapas Narkotika Langkat Lakukan Perawatan Sarana Prasarana Keamanan

Jumat, 10 Januari 2025 - 07:57 WIB

Warga Binaan Sehat dan Produktif, Lapas Narkotika Langkat Bagikan Peralatan Mandi dan Fasilitas Olahraga

Kamis, 9 Januari 2025 - 17:27 WIB

5 Ton Paket Sembako Bansos Menteri Imipas Kepada Keluarga WBP Dan Masyarakat Sekitar Di Salurkan Lapas Kls IIA Pancur Batu

Kamis, 9 Januari 2025 - 16:40 WIB

Sertijab Pejabat Utama Polda Sumut: Penyegaran untuk Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan

Kamis, 9 Januari 2025 - 15:48 WIB

Gudang logistik KPU tetap dijaga polres Tanjungbalai 24 jam setiap hari

Berita Terbaru