10 Kilo Sabu Milik Jaringan Lintas Provinsi di Gagalkan, Pelaku Terus Diburu Polisi

admin

- Redaksi

Senin, 11 September 2023 - 21:39 WIB

20229 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINESINEWS.Banda Aceh  Sebanyak 10 Bungkusan Narkotika jenis Sabu dengan berat 10,43 kilogram berhasil digagalkan oleh petugas Aviation Security (Avsec) Angkasa Pura Bandara Sultan Iskandar Muda, Sabtu (24/6/2023) siang.

Sabu yang masih berbentuk serbuk kristal dikemas dalam plastik warga gold bertuliskan Guanyinwang itu dikirim oleh Eriandi (37) warga Bireuen lewat Olshop dengan toko Penjual Kopi Online.

Hal ini dikatakan oleh Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli didampingi Kasatresnarkoba AKP Ferdian Chandra dan Asst Man of Airport Rescue & Fire Fighting Twk Rediarsa Asril saat konferensi pers di Aula Indoor, Senin (11/9/2023).

“Pelaku sudah 11 kali mengirim barangnya. Namun enam kali pengiriman dibatalkan oleh aplikasi sementara lima kali berhasil, katanya.

Kapolresta menambahkan, pelaku mengirimkan sabu seberat 10,43 kilogram ke luar Aceh lewat jasa ekspedisi. Ianya menjual sabu lewat online shop (olshop) dengan nama toko Penikmat Kopi Aceh.

“Kasus ini terungkap setelah petugas Avsec Bandara Sultan Iskandar Muda curiga dengan satu paket yang dikirim lewat jasa ekspedisi pada 24 Juni silam. Ketika dilakukan X-Ray paket tersebut mencurigakan sehingga diperiksa secara manual dan ditemukan 10 bal diduga sabu atau seberat 10,43 kilogram,” kata KBP Fahmi kepada wartawan.

Baca Juga :  Launching Buku, BPJS Kesehatan Bagikan Potret Layanan JKN Syariah di Banda Aceh

Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli menyebutkan, pihak bandara menyerahkan barang bukti ke Satresnarkoba Polresta Banda Aceh. Polisi pun turun tangan melakukan penyelidikan hingga mengetahui identitas pengirim sabu tersebut.

Sabu itu diduga dikirim lewat jasa ekspedisi di Kabupaten Bireuen. Menurut Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli pelaku merupakan pengedar sabu lintas provinsi dengan tujuan pengiriman ke Sumatera Utara, Jakarta hingga Jawa Barat.

“Setiap konsumen yang ingin memesan kopi dengan jumlah atau berat kopi tersebut, pelaku akan mengirimkan narkotika jenis sabu melalui salah satu ekspedisi sejumlah pesanan berat atau banyaknya yang dipesan oleh konsumen tersebut, dengan pembayaran menggunakan transfer ke rekening milik pelaku,” jelas Fahmi.

Menurutnya, pelaku sudah melakukan pengiriman sebanyak 11 kali. Dia belum bisa memastikan apakah pengiriman yang lain juga sabu.

Baca Juga :  SAH Mhd Amril Harahap terpilih Kembali Nakhodai Ketua PW IPA Sumut 2023-2026.

“Kita belum tahu yang berhasil dikirim itu apakah sabu juga. Ini masih kita selidiki,” jelasnya.

Polisi saat ini masih memburu pelaku dan memasukkan namanya dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli meminta masyarakat yang melihat Eryandi agar melapor ke polisi atau WhatsApp polisi curhat. “Motif pelaku mengirimkan atau menjual sabu untuk memperoleh keuntungan,” ujar Fahmi.

Selain itu, Fahmi juga mengatakan bahwa kurun waktu 1 Januari hingga 30 Juni 2023, Satresnarkoba Polresta Banda Aceh menangani sebanyak 107 Kasus diantaranya sabu 82 kasus, ganja 10 kasus, sabu dan ganja 7 kasus dan khamar sebanyak 8 kasus

 

Sementara itu, para pelaku yang ditahan sebanyak 143 orang diantaranya 138 orang laki – laki dan 5 orang Perempuan, sambungnya.

Satresnarkoba juga berhasil mengungkap kepemilikan ladang ganja di Kawasan Lamteuba, Aceh Besar beberapa waktu lalu dan juga mengamankan 248 botol minuman keras, pungkasnya.(Denny)

Facebook Comments Box

Penulis : Denny

Editor : Icad

Sumber Berita : konferensi Pers Polresta Banda Aceh

Berita Terkait

BREAKING NEWS: Gunakan Pekerja Harian Lepas, Kepala UPT Diduga Abaikan Aturan K3
Jalin Silaturahmi, Kalapas Padangsidimpuan Koordinasi Dengan Walikota Padangsidimpuan
Pemakaman Kedinasan sebagai Penghormatan terakir untuk Personil Polres Aceh Selatan yang meninggal Dunia.
IPPAFest 2025: Panggung Kreativitas dan Harapan dari Balik Jeruji
Senator Bahar Buasan Sampaikan Pentingnya Sosialisasi 4 Pilar bagi Generasi Muda
IPPAFest 2025 Hadirkan Karya Warga Binaan, Bukti Nyata Pembinaan di Balik Jeruji
Menyambut Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-61, Rutan Kelas 1 Medan Adakan Razia Kamar Hunian
Polres Pelabuhan Belawan Bentuk Tim Khusus Buru Pelaku Tawuran yang Tewaskan Remaja

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 15:54 WIB

Hadiri Haul ke-4 Abu Usman Pedeung, Mualem Siap Bantu Pembangunan Masjid Seribu Tiang

Rabu, 16 April 2025 - 22:46 WIB

Pangdam Iskandar Muda Terima Kunjungan Silaturahmi Wakapolda Aceh di Makodam IM

Senin, 14 April 2025 - 17:44 WIB

Kanwil Ditjenpas Aceh Tebar Kepedulian Lewat Bakti Sosial di Dayah Nurul Huda

Minggu, 13 April 2025 - 13:22 WIB

Keluarga Besar Rang Tanjung Sumut Gelar Halal Bi Halal Penuh Kehangatan Dan Kekeluargaan

Minggu, 13 April 2025 - 01:47 WIB

Waled Cot Lipah, Kukuhkan Pengurus Harian LPI Fathul Ainiyah Al-Aziziyah Pidie Jaya . Masa Bakti Tahun 2025 – 2026.

Sabtu, 12 April 2025 - 07:51 WIB

SWI Ucapkan Terima Kasih atas Pengabdian AKBP Suprihatiyanto di Aceh Singkil

Jumat, 11 April 2025 - 16:35 WIB

Kakanwil Ditjenpas Aceh Paparkan Program Pemasyarakatan di Hadapan Komisi XIII DPR RI

Kamis, 10 April 2025 - 17:42 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Pidie Jaya: Selamat Kepada Ketua Tastafi Terpilih, Periode 2025-2030. Tgk.H. Muniruddin, S.Sos., (Waled Kiran) .

Berita Terbaru

KEPULAUAN BANGKA BELITUNG

Senator Bahar Buasan Sampaikan Pentingnya Sosialisasi 4 Pilar bagi Generasi Muda

Senin, 21 Apr 2025 - 14:18 WIB