Mahfud MD Urai Sumber Kerugian Negara Lebih dari Rp 8 T Kasus Korupsi BTS di Kominfo

REDAKSI

- Redaksi

Selasa, 23 Mei 2023 - 05:58 WIB

20142 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Menkominfo

Mantan Menkominfo

JAKARTA – Pelaksana Tugas Menteri Komunikasi dan Informarika (Menkominfo) Mahfud Md mengungkap, kasus korupsi Base Transceiver Station (BTS) yang menyeret Eks Menteri Johnny G. Plate dan merugikan negara sebesar Rp 8 triliun tersebut menggunakan alasan Covid-19 untuk menunda laporan pertanggungjawaban penggunaan dana Rp 10 triliun.

“Masalah terjadi saat proyek senilai lebih dari Rp 28 triliun tersebut cair sebesar lebih dari Rp 10 triliun di tahun 2020-2021. Namun, pada Desember saat laporan penggunaan dana harus dipertanggungjawabkan, hingga Desember 2021 hasil towernya tidak ada alasannya Covid-19,” kata Mahfud usai menghadap Presiden Jokowi di Istana Negara Jakarta, Senin (22/5/2023).

Mahfud melanjutkan, laporan akhirnya diminta penundaan hingga Maret 2022. Padahal, tegas Mahfud, secara hukum hal menyalahi aturan.

“Sampai Desember 2021 barangnya tidak ada. BTS itu tower-towernya itu tidak ada, alasan Covid jadi minta perpanjangan sampe perpanjangan sampai Maret. Seharusnya itu tidak boleh secara hukum tapi diberi sampai 21 Maret utk itu,” lanjut Mahfud.

Baca Juga : 

Usai laporan masuk, Mahfud menambahkan, kejanggalan belum usai. Laporan tersebut berisi 1100 tower dari total target 4200 tower yang dicairkan dengan dana Rp 10 triliun lebih tersebut. Namun setelah diperiksa satelit, tercatat hanya ada 958 yang terdeteksi.

“Tapi dari 958 tower itu tidak diketahui apakah itu benar bisa digunakan atau tidak. Sebab sesudah diambil 8 sampel, semuanya tidak ada yang berfungsi sesuai dengan spesifikasi,” ujar Mahfud.

Mahfud lalu berandai, jika tower yang dilaporkan berfungsi, nilai anggarannya dipastikan tidak mencapai Rp 10 triliun dan hanya sekira Rp 2, 1 triliun. Artinya, selisih dari dana tersebut yang diduga telah terjadi rasuah.

“Masih ada penyalahgunaan dana atau ketidakjelasan dana yang tidak dipertanggungjawabkan dan nanti harus dipertanggungjawabkan di pengadilan itu sebesar Ro 8 koma sekian triliun,” Mahfud menandasi.

Menkominfo Johnny G. Plate Huni Rutan Salemba
Jhonny G. Plate langsung dibawa menggunakan mobil tahanan Kejaksaan Agung. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Diketahui, Johnny Plate ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 sampai dengan 2022.

Baca Juga :  Puluhan Pelaku UMKM dan Petani di Desa Pandayora Terancam Lelang Anggunan Akibat Tunggakan Angsuran, Pihak BRI Berikan Peringatan

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka Johnny Plate diperiksa oleh penyidik Kejaksaaan Agung di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, pada Rabu (17/5/2023) pagi. Atas hasil pemeriksaan tersebut, penyidik telah tingkatkan status yang bersangkutan menjadk tersangka pada siang harinya.

Kepada Bergelora.com di Jakarta dilaporkan, Johnny Plate pun keluar dari Gedung Bundar Kejaksaan Agung pada pukul 12.09 WIB didampingi Pamdal dan penyidik Kejaksaan Agung dengan mengenakan rompi pink dan tangan diborgol. Jhonny Plate pun langsung dibawa menggunakan mobil tahanan Kejaksaan Agung.(Web Warouw)

Sumber Berita :

PERAMPOKAN NIH..! Mahfud MD Urai Sumber Kerugian Negara Lebih dari Rp 8 T Kasus Korupsi BTS di Kominfo

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kini hadir mie kocok Bang Ayi di Rungkom city Pidie jaya
100 Hari Kerja Prabowo-Gibran Prabowo Mulai Hapus Utang 67.000 UMKM Pekan Depan, Nominalnya Capai Rp 2,5 Triliun
TNI AU Akan Tempatkan Batalyon Rudal untuk Perkuat IKN
Indonesia Masuk BRICS, Cita-cita dan Penantian 11 Tahun Prabowo
Kementerian ATR/BPN Terbitkan 2,4 Juta Sertifikat Elektronik, Efisiensi Waktu Hingga 35%
KNPI Simlaungun : POLRI Berhasil Tingkatkan Kinerja di Tahun 2024
Pangdam Iskandar Muda Bersama Forkopimda Tinjau langsung Situasi Malam Pergantian Tahun di Aceh.
Dirreskrimsus Polda Sumut dan Sejumlah Kapolres Dimutasi

Berita Terkait

Kamis, 9 Januari 2025 - 15:23 WIB

Pangdam Iskandar Muda Pimpin Upacara Penutupan Pendidikan Pertama Bintara TNI AD TA 2024.

Kamis, 9 Januari 2025 - 08:59 WIB

Wakil Ketua Komisi I DPRA, Ceulangiek, meminta pemerintah Aceh segera menyelesaikan status tenaga Non-ASN Seleksi 2024 Pada Tahun 2025.

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:18 WIB

Kunjungan ke Aceh, Kasad Beri Pengarahan Kepada Ribuan Prajurit Dan Persit.

Rabu, 8 Januari 2025 - 17:32 WIB

Kunjungi Kodam Iskandar Muda, Kasad Resmikan Sumur Bor TNI Manunggal Air Di Dayah Madinatuddiniyah Nurul Huda, Kab. Aceh Utara.

Rabu, 8 Januari 2025 - 16:03 WIB

Pangdam IM Didampingi Ketua Persit KCK Daerah IM Sambut Kasad Dan Ketua Umum Persit KCK Di Bandara Malikusaleh.

Rabu, 8 Januari 2025 - 11:10 WIB

Polda Aceh Berhasil Gagalkan Perdagangan Anak di Bawah Umur

Selasa, 7 Januari 2025 - 16:01 WIB

Soal Uji Kompetensi JPT, YARA Dukung Wacana Pj Wali Kota Banda Aceh

Senin, 6 Januari 2025 - 21:52 WIB

Apel Terakhir Wakapolresta Bersama Personel, Ini Arahannya

Berita Terbaru