Kasus Korupsi Jalan di Aceh Timur, FAKSI: Apakah Kadis PUPR Tidak Terlibat

- Redaksi

Jumat, 8 September 2023 - 22:36 WIB

20437 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kordinator FAKSI Aceh, Ronny Hariyanto. Foto (ist).

TIMELINES INEWS | ACEH TIMUR

Idi | Kordinator Front Anti Kejahatan Sosial (FAKSI) Aceh, mempertanyakan keterlibatan Kadis dan Kabid Dinas PUPR Aceh Timur, dalam kasus dugaan korupsi pembangunan jalan Desa Beusa Seubrang Kecamatan Peureulak Barat dan Desa Alue Tuwi Kecamatan Rantau Selamat.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Kordinator FAKSI Ronny Hariyanto, bahwa penahanan para tersangka dilakukan setelah penggeledahan Dinas PUPR Aceh Timur oleh Tim Pidsus Kejari setempat pada beberapa waktu lalu.

“Apakah hanya enam orang itu saja yang terlibat, karena sepertinya yang ditahan kemarin hanyalah para pemain kecil. Bagaimana dengan Kabid atau Kadisnya, apakah tidak terlibat sama sekali,” ungkap Ronny, Jum’at (8/9/2023).

Dirinya juga mempertanyakan, siapakah kuasa pengguna anggarannya dalam proyek pengerjaan tersebut, dikarenakan pihaknya mendapatkan isu, bahwa ada kontraktor besar yang diduga terlibat di balik semua itu.

“Kita sempat mendengar isu adanya dugaan upaya penumbalan dalam kasus ini, dia mendesak pihak Kejaksaan untuk dapat menjelaskan secara lebih rinci lagi untuk menjawab kecurigaan publik selama ini,” ungkapnya.

Baca Juga :  Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Rumah Kontrakan di Kota Langsa

Menurut Ronny, sudah dua periode, PUPR Aceh Timur tidak pernah tersentuh hukum, maka dari itu pihaknya menginginkan penegak hukum agar memberikan penjelasan lebih lengkap lagi, termasuk aliran dana dugaan korupsi tersebut mengalir kemana saja.

“Masak cuma itu aja yang di dapat di sana, maka dari itu demi menepis isu ini, penegak hukum mesti memberi penjelasan lebih lengkap lagi, termasuk soal kemana saja aliran dana korupsi proyek berbandrol Rp11 miliar itu mengalir,” tanya Ronny.

Namun demikian, Ronny tetap menyampaikan apresiasi kepada pihak Kejari Aceh Timur yang telah berani membuat terobosan besar dengan membongkar kasus korupsi di Dinas PUPR yang selama ini dikenal tak tersentuh hukum, diduga akibat terlindung kekuatan besar di balik layar.

“Kami memuji gebrakan hukum Kejari, kami selaku masyarakat selalu mendukung dan berterimakasih, terutama kepada Kajari beserta jajarannya, yang telah bekerja keras dan berani mengungkap kasus korupsi di Dinas PUPR yang selama ini dikenal sangat sakti,” terangnya.

Baca Juga :  Bantu siswa menyeberang jalan, Polsek Silih Nara laksanakan Strong Point

Aktivis Hak Asasi Manusia itu juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawasi jalannya kasus dugaan korupsi tersebut hingga tuntas, dengan harapan gebrakan hukum yang dilakukan Kejari tidak berhenti hanya sampai di situ saja.

“Kami bersama masyarakat akan kawal terus kasus ini hingga tuntas, sampai semua yang terlibat dipastikan terjerat hukum dan diseret ke meja hijau serta dihukum berat dan bila perlu nanti kami gelar aksi,” pungkas Ronny Harianto.

Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Timur menetapkan enam tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan jalan Desa Beusa Seubrang Kecamatan Peureulak Barat dan Desa Alue Tuwi Kecamatan Rantau Selamat, Rabu (6/9/2023).

Penempatan tersangka itu diketahui setelah Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Timur melakukan penggeledahan terhadap Kantor Dinas Pengerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) kabupaten setempat pada Senin (12/6/2023) lalu.

Facebook Comments Box

Penulis : yon

Editor : yon

Berita Terkait

Kunjungan ke Aceh, Kasad Beri Pengarahan Kepada Ribuan Prajurit Dan Persit.
Kunjungi Kodam Iskandar Muda, Kasad Resmikan Sumur Bor TNI Manunggal Air Di Dayah Madinatuddiniyah Nurul Huda, Kab. Aceh Utara.
Pangdam IM Didampingi Ketua Persit KCK Daerah IM Sambut Kasad Dan Ketua Umum Persit KCK Di Bandara Malikusaleh.
Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe Dorong Percepatan Penyidikan, Tingkatkan Kinerja Personel
Lagi,Satresnarkoba Amankan seorang Terduga Penyalahgunaan Narkoba di Aceh Selatan
Polda Aceh Berhasil Gagalkan Perdagangan Anak di Bawah Umur
Kini hadir mie kocok Bang Ayi di Rungkom city Pidie jaya
Pangdam IM kerahkan Prajurit Bantu Penanganan longsor Di Kab. Bener Meriah.

Berita Terkait

Rabu, 8 Januari 2025 - 20:39 WIB

Lapas Kelas I Medan Gelar Razia Rutin, Barang Terlarang Disita

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:54 WIB

Plt. Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Sumut Tinjau  langsung Penyaluran BAMA di Lapas Perempuan Medan

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:33 WIB

Pelindo Perkuat Layanan Logistik dengan Operasional 24/7

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:16 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Karutan Medan Cek Pertumbuhan Bibit Terong dan Cabai

Rabu, 8 Januari 2025 - 16:09 WIB

Sat polairud polres Tanjungbalai berhasil mengejar kapal tanpa nama memasuki perairan tanjungbalai

Rabu, 8 Januari 2025 - 15:58 WIB

Kanwil Kemenkum Sumut Fasilitasi Konsultasi Produk Hukum Daerah Pemkot Tanjungbalai

Rabu, 8 Januari 2025 - 13:33 WIB

Kapolda Sumut Hadiri Perayaan Natal Kodam I/Bukit Barisan

Rabu, 8 Januari 2025 - 13:22 WIB

Polres Pematangsiantar Laksanakan Sosialisasi DIPA RKA/K-L T.A 2025 dan Penandatanganan Fakta Integritas

Berita Terbaru