Kasus Korupsi Jalan di Aceh Timur, FAKSI: Apakah Kadis PUPR Tidak Terlibat

- Redaksi

Jumat, 8 September 2023 - 22:36 WIB

20488 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kordinator FAKSI Aceh, Ronny Hariyanto. Foto (ist).

TIMELINES INEWS | ACEH TIMUR

Idi | Kordinator Front Anti Kejahatan Sosial (FAKSI) Aceh, mempertanyakan keterlibatan Kadis dan Kabid Dinas PUPR Aceh Timur, dalam kasus dugaan korupsi pembangunan jalan Desa Beusa Seubrang Kecamatan Peureulak Barat dan Desa Alue Tuwi Kecamatan Rantau Selamat.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Kordinator FAKSI Ronny Hariyanto, bahwa penahanan para tersangka dilakukan setelah penggeledahan Dinas PUPR Aceh Timur oleh Tim Pidsus Kejari setempat pada beberapa waktu lalu.

“Apakah hanya enam orang itu saja yang terlibat, karena sepertinya yang ditahan kemarin hanyalah para pemain kecil. Bagaimana dengan Kabid atau Kadisnya, apakah tidak terlibat sama sekali,” ungkap Ronny, Jum’at (8/9/2023).

Dirinya juga mempertanyakan, siapakah kuasa pengguna anggarannya dalam proyek pengerjaan tersebut, dikarenakan pihaknya mendapatkan isu, bahwa ada kontraktor besar yang diduga terlibat di balik semua itu.

“Kita sempat mendengar isu adanya dugaan upaya penumbalan dalam kasus ini, dia mendesak pihak Kejaksaan untuk dapat menjelaskan secara lebih rinci lagi untuk menjawab kecurigaan publik selama ini,” ungkapnya.

Baca Juga :  Jumat Curhat Bersama Kapolresta Banda Aceh: Sinergi untuk Antisipasi Karhutla

Menurut Ronny, sudah dua periode, PUPR Aceh Timur tidak pernah tersentuh hukum, maka dari itu pihaknya menginginkan penegak hukum agar memberikan penjelasan lebih lengkap lagi, termasuk aliran dana dugaan korupsi tersebut mengalir kemana saja.

“Masak cuma itu aja yang di dapat di sana, maka dari itu demi menepis isu ini, penegak hukum mesti memberi penjelasan lebih lengkap lagi, termasuk soal kemana saja aliran dana korupsi proyek berbandrol Rp11 miliar itu mengalir,” tanya Ronny.

Namun demikian, Ronny tetap menyampaikan apresiasi kepada pihak Kejari Aceh Timur yang telah berani membuat terobosan besar dengan membongkar kasus korupsi di Dinas PUPR yang selama ini dikenal tak tersentuh hukum, diduga akibat terlindung kekuatan besar di balik layar.

“Kami memuji gebrakan hukum Kejari, kami selaku masyarakat selalu mendukung dan berterimakasih, terutama kepada Kajari beserta jajarannya, yang telah bekerja keras dan berani mengungkap kasus korupsi di Dinas PUPR yang selama ini dikenal sangat sakti,” terangnya.

Baca Juga :  Polsek Krueng Raya Pasang Police Line Untuk Membatasi Parameter Antar Pengungsi Rohingya Dan Warga Lokal

Aktivis Hak Asasi Manusia itu juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawasi jalannya kasus dugaan korupsi tersebut hingga tuntas, dengan harapan gebrakan hukum yang dilakukan Kejari tidak berhenti hanya sampai di situ saja.

“Kami bersama masyarakat akan kawal terus kasus ini hingga tuntas, sampai semua yang terlibat dipastikan terjerat hukum dan diseret ke meja hijau serta dihukum berat dan bila perlu nanti kami gelar aksi,” pungkas Ronny Harianto.

Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Timur menetapkan enam tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan jalan Desa Beusa Seubrang Kecamatan Peureulak Barat dan Desa Alue Tuwi Kecamatan Rantau Selamat, Rabu (6/9/2023).

Penempatan tersangka itu diketahui setelah Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Timur melakukan penggeledahan terhadap Kantor Dinas Pengerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) kabupaten setempat pada Senin (12/6/2023) lalu.

Facebook Comments Box

Penulis : yon

Editor : yon

Berita Terkait

Lembaga PERISAI PUTEH INDATU ATJEH Kembali membuka Perwakilan di Wilayah Kuta Cot Glie Aceh Besar.
Polres Pidie Jaya Sergap Pelaku Saat Kembali ke Lokasi Sembunyi Barang Curian
Pemerintah Aceh Lakukan Pertemuan Tindak Lanjut dengan Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah RI
Wagub Aceh Bahas Rencana Investasi dengan Dubes UEA
Wakil Gubernur Aceh Bertemu Direktur Islamic Development Bank: Perkuat Komitmen Pembangunan Ekonomi dan SDM
Kepala BPKA: Pemerintah Aceh Dukung Digitalisasi Keuangan Daerah
Marlina Muzakir Tanam Murbei, Dorong Kebangkitan Sutera Aceh
Hadiri Haul ke-4 Abu Usman Pedeung, Mualem Siap Bantu Pembangunan Masjid Seribu Tiang

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 01:52 WIB

Polsek Medan Baru Tangkap Pelaku Curanmor, di Sebuah Hotel Penginapan

Jumat, 18 April 2025 - 23:17 WIB

Semarak HBP Ke-61, Lapas Kelas I Medan Ikuti Bakti Sosial Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan

Jumat, 18 April 2025 - 21:18 WIB

NUSAKAMBANGAN PANEN PERDANA, BANGUN LUMBUNG KETAHANAN PANGAN DAN BERI KESEMPATAN WARGA BINAAN

Jumat, 18 April 2025 - 20:19 WIB

Kapolresta Deli Serdang Tinjau Langsung Pengamanan Ibadah Jumat Agung Lubuk Pakam.

Jumat, 18 April 2025 - 20:08 WIB

Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Amankan Remaja Terduga Pelaku Tawuran di Yong Panah Hijau

Jumat, 18 April 2025 - 19:54 WIB

Polda Sumut Gagalkan Pengiriman Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia, Seorang Agen Diamankan

Jumat, 18 April 2025 - 14:05 WIB

Polseķ Siantar Timur Amankan Jalan Salib Memperingati Hari Paskah

Kamis, 17 April 2025 - 23:25 WIB

Lapas Perempuan Medan Ikuti Kegiatan Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan dalam Rangka HBP ke-61

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polsek Medan Baru Tangkap Pelaku Curanmor, di Sebuah Hotel Penginapan

Sabtu, 19 Apr 2025 - 01:52 WIB