Wakil Ketua KIP Aceh, Agusni AH(Foto:Timelinesinews.com/yon).
TIMELINES INEWS | ACEH
Banda Aceh – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh telah mengusulkan anggaran untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Aceh sebesar Rp 145.378.009.600 kepada Pemerintah Provinsi setempat.
Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua KIP Aceh, Agusni AH, kepada Timelinesinews.com, Rabu (6/9/2023), bahwa anggaran tersebut akan di alokasikan 40 persen di tahun 2023 dan 60 persen di tahun 2024.
“Anggaran itu harus segera masuk ke rekening penampungan dana hibah minimal dua pekan setelah NPHD ditandatangani,” kata Agusni.
Agusni juga menegaskan, jika anggaran tersebut belum masuk, maka harus segera dilaporkan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri), lantaran akhir waktu penandatanganan NPHD pada tanggal 5 Desember 2023 mendatang.
“Saat ini kami KIP Aceh sedang menanti pemanggilan dari Pemerintah Aceh untuk pembahasan anggaran Pilkada,” ujarnya.
Lanjutnya, usulan tersebut berdasarkan SE Mendagri Nomor 900.1.9.1/435/SJ, tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati dan Wali Kota serta Wakil Wali Kota pada tahun 2024.
“KIP Aceh sudah mengajukan anggaran Pilkada sejak 18 Agustus 2022, kemudian juga pada 16 Januari 2023, lalu 11 Mei 2023 dan yang terakhir pada 24 Agustus 2023 kemarin,” ungkapnya.
Selain itu, sambung Agusni, KIP Aceh pada periode lalu telah berkoordinasi dengan pihak Kesbang Provinsi Aceh dan responsifnya sangat bagus, namun KIP Aceh periode saat ini belum dipanggil Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA).
“Untuk perlu kita ketahui bersama bahwa Desember 2023 sudah memasuki tahapan Pilkada,” pungkas Agusni AH.
Penulis : yon
Editor : yon