TLii SUMUT |Kota Medan – Pelaksanaan perawatan jalan yang saat ini tengah berlangsung oleh UPT Medan Barat di bawah pimpinan Agustina Simbolon dinilai mengabaikan aturan pemerintah terkait Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Pantauan di lapangan, khususnya di Jalan Kelambir Lima, Kecamatan Medan Helvetia, menunjukkan bahwa para pekerja tidak dilengkapi dengan alat pelindung diri (APD) yang sesuai standar K3. Ironisnya, beberapa pekerja bahkan terlihat tidak menggunakan alas kaki alias bertelanjang kaki (kaki ayam) saat bekerja.
Menanggapi hal ini, Sekretaris Dinas SDABMBK Kota Medan, Willy, menyayangkan kejadian tersebut. “Sudah beberapa kali disampaikan ke pihak PPK terkait pentingnya penerapan K3. Kami akan segera membuat surat peringatan. Kami baru saja selesai rapat dengan DPRD Komisi IV. Terima kasih atas informasinya ya, Bang,” ujar Willy saat dikonfirmasi.
Hingga berita ini ditayangkan, Plt. Kepala Dinas SDABMBK Kota Medan Gibson Panjaitan belum berhasil dikonfirmasi.
Informasi lebih lanjut akan disampaikan sesuai perkembangan.