Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Santri di Pidie Jaya, Kapolres : Korban Sempat Berkelahi Dengan Pelaku.

JAILANI S.Sos

- Redaksi

Kamis, 17 April 2025 - 18:36 WIB

201,394 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepolisian Resor Pidie Jaya menggelar rekonstruksi kasus 
pembunuhan yang melibatkan seorang pelaku berstatus anak di bawah umur, pada Kamis (17/4/2025),

Kepolisian Resor Pidie Jaya menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang melibatkan seorang pelaku berstatus anak di bawah umur, pada Kamis (17/4/2025),

TIMELINES INEWS INVESTASI

TIMELINESINEWS.COMPidie Jaya – Kepolisian Resor Pidie Jaya menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang melibatkan seorang pelaku berstatus anak di bawah umur, pada Kamis (17/4/2025), pukul 09.00 WIB.

Kegiatan ini dilaksanakan di dua lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berada di Gampong Mukoe Baroh, Kecamatan Bandar Dua, Kabupaten Pidie Jaya.

 

Pelaku berinisial NZ (17), seorang santri di salah satu pesantren di wilayah tersebut, diduga melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap rekannya sesama santri.

 

Berdasarkan hasil pemeriksaan, motif pelaku didasari oleh rasa sakit hati akibat utang piutang yang tidak diselesaikan oleh korban, dengan nominal sebesar Rp300 ribu.

 

Dalam rekonstruksi yang dipimpin langsung oleh Kapolres Pidie Jaya, sebanyak 11 adegan diperagakan di 2 (dua) TKP untuk menggambarkan kronologis jalannya peristiwa.

Baca Juga :  Irjen Dr. Achmad Kartiko Pimpin Upacara Sertijab Wakapolda Aceh 

 

“Rekonstruksi berjalan lancar dan aman. Adegan-adegan awal sebanyak 8 Adegan yang di peragakan, menggambarkan terjadinya percekcokan dan perkelahian antara pelaku dan korban yang kemudian berujung pada tindakan kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia,”

 

Adegan di TKP ke 2 (Dua) di peragakan 2 adegan yaitu pelaku menguasai sepeda motor milik korban, mencopot nopolnya lalu membuangnya dan penjualan Hp milik Korban untuk saksi Fahrus sebesar Rp 350.000, jelas Kapolres Pidie Jaya saat memberikan keterangan.

 

Rekonstruksi ini menjadi bagian penting dalam upaya penegakan hukum, guna memberikan gambaran objektif kepada penyidik, jaksa, serta masyarakat mengenai rangkaian kejadian yang sesungguhnya.

 

Baca Juga :  Polisi Berhasil Ungkap Pelaku Pembunuhan Nek Ramlah Di Aceh Timur

Sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal Polres Pidie Jaya berhasil mengungkap identitas dan menangkap pelaku dalam waktu singkat setelah kejadian. Pelaku beserta barang bukti kini diamankan di Mapolres Pidie Jaya untuk proses hukum lebih lanjut.

 

Dalam kasus ini, pelaku dijerat dengan Pasal 338 jo Pasal 351 ayat (3) jo Pasal 365 ayat (1) KUHP, serta Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, yang menekankan penanganan khusus terhadap pelaku anak dengan tetap menjunjung prinsip keadilan restoratif.

 

Polres Pidie Jaya menyatakan komitmennya untuk menangani perkara ini secara profesional dan transparan, sembari tetap menghormati hak-hak anak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.[**]

(Sumber: Humas Polres Pijay)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ketua Majelis Rakyat Aceh Usulkan Qanun Pengendalian Jaringan Informasi dan Media Digital Berbasis Syariat Islam di Seluruh Wilayah Aceh
Polsek Medan Area Memberikan Hadia Tima Panas Pelaku Curanmor RRP di Medan Setelah Berusaha Melarikan Diri
Polres Pelabuhan Belawan Amankan Dua Terduga Pelaku Tawuran di Jalan Selebes
Polrestabes Medan Ringkus Pengedar Sabu di Medan Polonia
POLRES BINJAI BERHASIL TANGKAP DUA PELAKU PEMBAWA SABU DI JALAN SOEKARNO-HATTA
JPU Kejari Belawan Tuntut Hukuman Mati Dua Kurir 20 Kg Sabu di PN Medan
Pengurus Wilayah HIMPAUDI Aceh Resmi Dilantik, Siap Dorong Kepemimpinan Menuju Organisasi Mandiri dan Bermartabat
Pelaku Penembakan Remaja Saat Tawuran Di Belawan Ditangkap, Positif Narkoba

Berita Terkait

Minggu, 27 April 2025 - 18:24 WIB

Polsek Medan Area Memberikan Hadia Tima Panas Pelaku Curanmor RRP di Medan Setelah Berusaha Melarikan Diri

Minggu, 27 April 2025 - 17:56 WIB

Polda Sumut Ajak Masyarakat Manfaatkan Call Center 110, Wujudkan Sumatera Utara yang Lebih Aman

Minggu, 27 April 2025 - 17:46 WIB

Polresta Deli Serdang Gelar Patroli Presisi Malam Hari di Daerah Rawan untuk Jaga Kamtibmas

Minggu, 27 April 2025 - 17:28 WIB

Kapolres Pelabuhan Belawan Hadiri Penutupan MTQ ke-58 Kota Medan, Tekankan Pentingnya Membangun Generasi Qurani

Minggu, 27 April 2025 - 17:17 WIB

Polres Pelabuhan Belawan Amankan Dua Terduga Pelaku Tawuran di Jalan Selebes

Minggu, 27 April 2025 - 14:42 WIB

Hadiri Pesta Hiburan Rakyat HUT Kota Pematangsiantar ke-154, Kapolres Pematangsiantar Berikan Hadiah Doorprize

Minggu, 27 April 2025 - 11:14 WIB

Polrestabes Medan Ringkus Pengedar Sabu di Medan Polonia

Minggu, 27 April 2025 - 08:49 WIB

Rutan Kelas I Medan Gelar Kegiatan Makan Gratis Bagi Masyarakat

Berita Terbaru