TLII>>Banda Aceh – Dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-61, jajaran Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Aceh menggelar kegiatan bakti sosial berupa donor darah pada Selasa (15/4/2025). Kegiatan ini dipusatkan di Lapas Kelas IIA Banda Aceh.
Kegiatan ini melibatkan berbagai UPT pemasyarakatan di wilayah Banda Aceh dan Aceh Besar, termasuk Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Aceh, Lapas Kelas IIA Banda Aceh, Bapas Kelas I Banda Aceh, LPKA Kelas II Banda Aceh, Lapas Kelas III Lhoknga, Rutan Kelas IIB Banda Aceh, Rutan Kelas IIB Jantho, dan Rupbasan Kelas I Banda Aceh.

Plh Kepala Kanwil Ditjenpas Aceh, Yusrizal, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata dari tema Hari Bakti Pemasyarakatan tahun ini, yaitu *“Pemasyarakatan PASTI Bermanfaat untuk Masyarakat.”*
“Melalui kegiatan donor darah ini, kami ingin menunjukkan bahwa pemasyarakatan bukan hanya soal pembinaan warga binaan, tetapi juga peduli terhadap masyarakat luas melalui aksi kemanusiaan seperti ini,” ujar Yusrizal.
Dari 62 peserta yang mendaftar sebagai pendonor, sebanyak 45 orang berhasil mendonorkan darahnya. Sementara itu, 17 orang lainnya gagal mendonor karena tidak memenuhi syarat kesehatan, seperti kadar hemoglobin yang rendah dan tekanan darah tinggi.
Kegiatan ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak dan diharapkan dapat mempererat hubungan antara lembaga pemasyarakatan dan masyarakat, serta menumbuhkan semangat gotong royong dan kepedulian sosial di kalangan petugas pemasyarakatan.