TLii | SUMUT | MEDAN INVESTIGASI
15/04/2025
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Wakil Bupati (Wabup) Deli Serdang, Lom Lom Suwondo, SS mendukung langkah yang diambil Balai Wilayah Sungai (BWS) II untuk melaksanakan Pembangunan Pengendalian Banjir & Pengorekan Sendimen Sungai Bedera yang terbentang dari di Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang sepanjang 3.700 meter.
Dukungan ini disampaikan Wakil Bupati, pada Rapat bersama dengan BWS II Kota Medan, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) dan Pemerintah Kota (Pemko) Medan terkait Pembuangan Sendimen Sungai (Disposal) di Area Lahan milik Pemerintah Daerah di Ruang Rapat, Lantai II, Kantor Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Jalan Pangeran Diponegoro, Nomor : 30, Kota Medan, Senin (140/4/2025).
“Kami berharap nantinya masyarakat yang warung/kiosnya berada di pinggir sungai terkena pengosongan agar pihak BWS II Kota Medan dapat mengganti rugi susuai kebutuhan mereka. Supaya, kita dapat mengantisipasi hal-hal yang tidak di inginkan,” ungkap Wakil Bupati.
“Sekali lagi, apapun proyek pengerjaan yang berdampak dengan masyarakat, apalagi khususnya masyarakat yang berpenduduk dan ber-Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kabupaten Deli Serdang harus kita perhatikan, karena kami dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang ingin masyarakat kami sehat, sejahtera dan religius,” tutup Wakil Bupati, pada Rapat yang dipimpin Staf Ahli Gubernur Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan, Ahmad Fadly, S.Sos., MSP tersebut.
Sebelumnya, Staf Ahli Gubernur, Ahmad Fadly meminta BWS II Kota Medan untuk menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi)-nya.
“Kami dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) mengingatkan kepada BWS II Kota Medan agar para pihak yang terkena pengosongan warung/kiosnya di pinggiran sungai dapat terselesaikan dengan baik tanpa ada muncul konflik,” tegasnya.
Mendampingi Wakil Bupati di Rapat itu, Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Dr. Drs. H. Citra Effendy Capah, MSP; Kepala Dinas (Kadis) Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Heriansyah, ST; Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP), Drs. Marzuki dan Kepala Bagian (Kabag) Hukum, M Muslih, SH, Tegasnya.
(***)