Polsek Siantar Utara Selesaikan Perkara Pencurian Jemuran Kain dengan Problem Solving

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Minggu, 13 April 2025 - 15:57 WIB

2017 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|SIANTAR|Polsek Siantar Utara Polres Pematangsiantar melalui Kanit Reskrim bersama personil piket SPKT dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Kahean AIPDA H.E. Pane menyelesaikan perkara pencurian jemuran kain dengan problem solving, pada hari Sabtu 12 April 2025 malam sekira pukul 23.00 Wib.

Kapolsek Siantar Utara AKP Jahrona Sinaga SH mengatakan pencurian jemuran kain terbut dari Stainles tersebut terjadi di Jln. Maranti Gg. Pinus Kelurahan Kahean Kecamatan Siantar Utara pada Senin 7 April 2025 sekira pukul 03.00 wib dini hari. Dimana jemuran itu merupakan milik pihak kedua Doni (40) yang dilakukan pihak pertama berinisial PH LT (17) warga Kelurahan Kahean Kecamatan Siantar Utara.

Baca Juga :  Warga Binaan Lapas Padangsidimpuan Antusias Ikuti Pembelajaran Iqro

Selanjutnya pada hari Sabtu 12 April 2025 malam sekira pukul 23.00 Wib, Kanit Reksrim bersama personil piket SPKT dan Bhabinkamtibmas melakukan mediasi terhadap kedua belah pihak di Mako Polsek Siantar Utara yang hasilnya kedua belah pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan.

Baca Juga :  Lapas Perempuan Medan Ikuti Giat Gotong Royong bersama UPT PAS Se Tanjung Gusta

Pihak pertama PH LT didampingi orangtuanya ELM (47) bersedia menggati rugi dan minta maaf terhadap pihak kedua serta berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatan tersebut.

“Kedua belah pihak sudah membuat surat pernyataan perdamaian bermaterai sehingga perkara pencurian tersebut diselesaikan dengan problem solving,” Pungkas AKP Jahrona.

 

Sumber Humas Polres Siantar

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Pematangsiantar Tangkap Pengedar Dan Amanakan 13 Paket Sabu Di Jalan Melati
Dukung Pembangunan Kota Medan, Pra Musrenbang 2026 dilaksanakan di Pelindo Regional 1
TINGKATKAN SINERGITAS ANTAR APH, KALAPAS PANCUR BATU KUNJUNGI POLSEK PANCUR BATU
Polda Sumut Ungkap 517 Kasus Narkoba, Selamatkan Lebih dari 1 Juta Jiwa
Rutan Kelas 1 Medan Gelar Bakti Sosial, Peringati Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-61
Wakil Bupati Deli Serdang Dukung BWS II Laksanakan Pembangunan Pengendalian Banjir dan Pengorekan Sendimen Sungai Bedera Sepanjang 3.700 Meter
Bimtek Desa se Subulussalam di Hotel Mewah Medan Tuai Kontroversi, Diduga Sarat Korupsi dan Kelembagaan Ilegal

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 20:09 WIB

Selasa, 15 April 2025 - 20:03 WIB

Polres Pematangsiantar Tangkap Pengedar Dan Amanakan 13 Paket Sabu Di Jalan Melati

Selasa, 15 April 2025 - 18:39 WIB

Sat Reskrim Polres Pidie Jaya Tertibkan Timbangan Emas: Pastikan Tak Ada Celah Kecurangan

Selasa, 15 April 2025 - 18:34 WIB

Dukung Pembangunan Kota Medan, Pra Musrenbang 2026 dilaksanakan di Pelindo Regional 1

Selasa, 15 April 2025 - 17:31 WIB

TINGKATKAN SINERGITAS ANTAR APH, KALAPAS PANCUR BATU KUNJUNGI POLSEK PANCUR BATU

Selasa, 15 April 2025 - 16:16 WIB

Aksi Sosial Warnai Hari Bakti Pemasyarakatan ke-61 di Aceh

Selasa, 15 April 2025 - 16:00 WIB

Perkokoh Silaturahmi, IPARI Kota Langsa Gelar Halal Bihalal

Selasa, 15 April 2025 - 15:46 WIB

Unit Resmob Polres Langsa Berhasil Amankan Pelaku Curanmor Beserta Barang Bukti

Berita Terbaru

PEMATANG SIANTAR

Selasa, 15 Apr 2025 - 20:09 WIB