Penganiayaan di Lorong 1 Parluasan Berakhir Dipolsek Siantar Utara dengan Mediasi

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Sabtu, 5 April 2025 - 11:38 WIB

2031 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|SIANTAR|Personil piket SPKT Polsek Siantar Utara, Polres Pematangsiantar melakukan mediasi perkara penganiayaan.

Kapolsek Siantar Utara AKP Jahrona Sinaga SH dikonfirmasi mengatakan penganiayaan tersebut terjadi pada hari Sabtu, 5 April 2025 pagi pukul : 08.30 Wib di Jalan Mufakat Lorong 1 Parluasan Kelurahan Sukadame Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar.

Antara pihak pertama Aulia Rahma (30) warga Jl. Pdt. J. Wismar Saragih Kelurahan Nagapita Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar dan pihak kedua Absah Lubis (30) warga Jl. Sriwijaya Kelurahan Baru Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar sama sama bekerja di Mie Balap Kak Sri di  di Jalan Mufakat Lorong 1 Parluasan Kelurahan Sukadame Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar.

Baca Juga :  17 Polres Polda Sumut Raih Penghargaan Kualitas Tinggi Kepatuhan Pelayanan Publik dari Ombudsman RI

Pada hari Sabtu, 5 April 2025 pagi pukul : 08.30 Wib antara pihak pertama dan kedua tersulut emosi gara gara banyak pengunjung yang datang untuk dilayani, kemudian terjadi cekcok mulut dan pihak kedua Absah Lubis menampar pihak pertama Aulia Rahma.

Kemudian pihak pertama balik membalas dengan menampar pihak kedua sehingga terjadi perkelahian antara kedua belah pihak. Merasa keberatan pihak pertama membuat laporan pengaduan ke Polsek Siantar Utara.

Baca Juga :  Polda Sumut Berkomitmen Berantas Narkoba hingga ke Akar

Lalu personil piket SPKT Polsek Siantar Utara langsung melakukan olah TKP. Setelah dilakukan medisi, kedua belah pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan dan tidak menuntu proses hukum.

“Kedua belah pihak sudah membuat surat perdamaian bermaterai sehingga perkara penganiayaan itu diselesaikan dengan problem solving,” Pungkas AKP Jahrona.

 

Sumber Humas Polres Siantar

Facebook Comments Box

Berita Terkait

KALAPAS KELAS IIA PANCUR BATU IKUTI SILATURAHMI WAKIL KETUA KOMISI XIII, SUGIAT SANTOSO BERSAMA PEMASYARAKATAN SUMATRA UTARA
Silaturahmi Lebaran, Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso Kunjungi Pemasyarakatan Sumatera Utara
Polrestabes Medan Gerebek Lapak Judi Sabung Ayam di Pancur Batu, Lokasi Dibongkar dan Dibakar
Keluarga Besar Polres Binjai Gelar Halal Bihalal Idul Fitri 1446 H
Polres Tanjungbalai Gelar Konferensi Pers Pembakaran Pasar TPO Tanjungbalai
Kepala BNN Provinsi Aceh Terima Piagam Penghargaan Sebagai Kepala BNN Provinsi Terbaik
Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Dua Pengedar Narkoba di Marelan
Silahturahmi Lebaran Wakil Komisi 13 DPR RI dengan Ka UPT Pemasyarakatan Medan dan Sekitarnya

Berita Terkait

Rabu, 9 April 2025 - 10:24 WIB

KALAPAS KELAS IIA PANCUR BATU IKUTI SILATURAHMI WAKIL KETUA KOMISI XIII, SUGIAT SANTOSO BERSAMA PEMASYARAKATAN SUMATRA UTARA

Rabu, 9 April 2025 - 10:15 WIB

Silaturahmi Lebaran, Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso Kunjungi Pemasyarakatan Sumatera Utara

Rabu, 9 April 2025 - 08:28 WIB

Keluarga Besar Polres Binjai Gelar Halal Bihalal Idul Fitri 1446 H

Rabu, 9 April 2025 - 07:22 WIB

Polres Tanjungbalai Gelar Konferensi Pers Pembakaran Pasar TPO Tanjungbalai

Selasa, 8 April 2025 - 21:26 WIB

Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Dua Pengedar Narkoba di Marelan

Selasa, 8 April 2025 - 20:34 WIB

Silahturahmi Lebaran Wakil Komisi 13 DPR RI dengan Ka UPT Pemasyarakatan Medan dan Sekitarnya

Selasa, 8 April 2025 - 20:27 WIB

Tetap Tampil Cantik Walau Dalam Lapas, Warga Binaan Percantik Diri di Salon Kecantikan Lapas Perempuan Medan

Selasa, 8 April 2025 - 18:24 WIB

Kapolres Pematangsiantar Terima Kunker Reses Anggota Komisi III DPR RI Dr. Hinca IP Panjaitan, SH, MH,ACCS

Berita Terbaru