TLii >> Kota Serang – Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Ciceri, Kota Serang, terpaksa menghentikan operasionalnya setelah beredar dugaan bahwa bahan bakar jenis Pertamax yang dijual di lokasi tersebut telah tercampur dengan zat lain.
Diketahui, dugaan ini muncul setelah warga menemukan bahwa Pertamax yang dijual memiliki warna hitam pekat, berbeda dari warna biasanya.
Pantauan TLii menunjukkan bahwa setelah seorang warga memprotes dugaan pencampuran bahan bakar, SPBU dengan nomor 34.421.13 itu menghentikan layanannya.
Sebuah spanduk bertuliskan “SPBU ini sedang dalam pembinaan untuk pelayanan yang lebih baik” kini terpasang di area tersebut.
Salah satu petugas SPBU yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa seluruh pegawai belum menerima informasi pasti terkait penutupan tersebut.
“Saya kurang tahu pasti, petugas lainnya sedang di Polda Banten. Penutupan ini sudah berlangsung sekitar tiga atau empat hari yang lalu, mungkin sejak Senin,” ujarnya pada Kamis (27/3/2025).
Ia juga menambahkan bahwa pihak SPBU belum mendapat kejelasan dari kepolisian terkait dugaan kasus ini.
“Dari pihak kami belum ada yang ditanyai, jadi belum bisa bicara banyak. Dugaan pengoplosan ini memang sedang ramai dibicarakan, tapi dari Polda Banten sendiri belum ada keterangan pasti,” jelasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bidang Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto, mengatakan bahwa penyelidikan masih terus dilakukan oleh Ditreskrimsus Polda Banten.
Pihak berwenang, kata Didik, kini masih menunggu hasil uji laboratorium terhadap sampel Pertamax yang diperiksa di laboratorium Pertamina di Plumpang, Jakarta Utara.
“Jadi nanti setelah hasil laboratorium dicek hasilnya bagaimana itu menentukan proses penyelidikan tahap selanjutnya,” ujar Didik.
Ia juga menyebut bahwa hingga saat ini operasional SPBU tetap dihentikan hingga ada kepastian dari hasil uji lab.
“Saat ini kami masih dalam tahap penyelidikan, hasilnya masih menunggu uji laboratorium,” pungkasnya.