Polsek Siantar Martoba Problem Solving Perkara Dugaan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Sabtu, 22 Maret 2025 - 13:50 WIB

2022 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|SIANTAR|

Polsek Siantar Martoba, Polres Pematangsiantar melalui personil piket Pawas, SPKT dan Unit Reskrim menyelesaikan perkara dugaan tindak pidana pelecehan seksual anak dibawah umur dengan problem solving, pada hari Jumat 21 Maret 2025.

Perkara dugaan pelecehan seksual tersebut terjadi di Jalan Patuan Nagari Kelurahan Sukadame Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar pada hari Jumat 14 Maret 2025 malam sekira pukul 21.00 Wib.

Awalnya pihak 1 berinisial MYH (14) warga Kelurahan Martimbang Kecamatan Siantar Selatan Kota Pematangsiantar selaku korban hendak membeli jajanan di Toko Barokah yang merupakan milik pihak II berinisial ZS (60) warga Jalan Perak Kelurahan Baru Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar selaku pelaku yang terletak di Jalan Patuan Nagari Kelurahan Sukadame Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar.

Baca Juga :  Sat Lantas Polres Pematangsiantar Laksanakan Penling Tertib Lalulintas

Selanjutnya pada saat mengembalikan sisa uang jajanan, pihak II ZS dengan sengaja mencuil buah dada sebelah kiri Pihak 1 menggunakan jari tangan kanannya sebanyak satu kali 1. Setelah itu Pihak P1 meninggalkan Toko Barokah milik Pihak II dan melaporkan kejadian tersebut kepada orangtuanya.

Merasa keberatan pada hari pada hari Jumat 21 Maret 2025 melaporkan ke Polsek Siantar Utara. Lalu piket Pawas, SPKT dan Unit Reskrim melakukan mediasi terhadap kedua belah pihak yang hasilnya kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan serta Pihak II tidak melakukan Penuntutan Hukum atas apa yang dialaminya.

Baca Juga :  Trio Pengedar Berhasil Dibekuk Sat Narkoba Polres Simalungun ada 25 Gram Sabu, Jaringan Diburu!

Adanya perdamaian yang dituangkan dalam Surat Pernyataan bermaterai maka piket Pawas, SPKT dan Unit Reskrim Polsek Siantar Utara menyelesaikan perkara dugaan tindak pidana pelecehan seksual anak dibawah umur dengan problem solving.

“Kedua belah pihak sudah membuat surat pernyataan perdamaian sehingga perkara dugaan tindak pidana pelecehan seksual tersebut diselesaikan dengan problem solving,” Kata Kapolsek Siantar Utara AKP Jahrona Sinaga SH.

 

Sumber Humas Polres Siantar

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pastikan Keamanan Dan Kenyamanan, Polres Aceh Besar Lakukan Patroli Dan Pengamanan Sholat Tarawih
Berbagi di Bulan Ramadhan,Polres Pematangsiantar Kunjungi anak Yatim
Diakhir Jabtannya,Kapolres Pematangsiantar Hadiri Safari Ramadhan Kapolri Ke Medan
BAKUMKU Gelar Seminar Hukum : Bahas Sinergi Organisasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah dalam Pembangunan Kota Pematangsiantar
Polda Banten Siapkan Pengamanan Ketat Saat Arus Mudik
Pria di Kota Serang Ditemukan Meninggal di Warung
Minggu Kasih Polres Tanjungbalai Berikan Sembako Bentuk Kepedulian Polri Terhadap Warga
Polres Tanjungbalai Berbagi Takjil Gratis Kepada Masyarakat Nelayan Di Perairan

Berita Terkait

Minggu, 23 Maret 2025 - 21:13 WIB

Pastikan Keamanan Dan Kenyamanan, Polres Aceh Besar Lakukan Patroli Dan Pengamanan Sholat Tarawih

Minggu, 23 Maret 2025 - 19:32 WIB

Berbagi di Bulan Ramadhan,Polres Pematangsiantar Kunjungi anak Yatim

Minggu, 23 Maret 2025 - 19:27 WIB

Diakhir Jabtannya,Kapolres Pematangsiantar Hadiri Safari Ramadhan Kapolri Ke Medan

Minggu, 23 Maret 2025 - 19:22 WIB

BAKUMKU Gelar Seminar Hukum : Bahas Sinergi Organisasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah dalam Pembangunan Kota Pematangsiantar

Minggu, 23 Maret 2025 - 18:00 WIB

Tuanku Muhammad Raih Elmasudy Duta Quran Award III Tahun 2025 Kategori “Politisi Muda Penggerak Kader Al Quran dan Pejuang Syariat

Minggu, 23 Maret 2025 - 17:42 WIB

Pria di Kota Serang Ditemukan Meninggal di Warung

Minggu, 23 Maret 2025 - 16:43 WIB

Minggu Kasih Polres Tanjungbalai Berikan Sembako Bentuk Kepedulian Polri Terhadap Warga

Minggu, 23 Maret 2025 - 16:34 WIB

Polres Tanjungbalai Berbagi Takjil Gratis Kepada Masyarakat Nelayan Di Perairan

Berita Terbaru

PEMATANG SIANTAR

Berbagi di Bulan Ramadhan,Polres Pematangsiantar Kunjungi anak Yatim

Minggu, 23 Mar 2025 - 19:32 WIB