Perkara Pengeroyokan berakhir di Polsek Siantar Utara dengan Problem Solving

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Sabtu, 22 Maret 2025 - 13:44 WIB

2021 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|SIANTAR|

Polsek Siantar Martoba, Polres Pematangsiantar melalui personil piket Pawas, SPKT dan Unit Reskrim menyelesaikan perkara tindak pidana pengeroyokan dengan problem solving pada hari Jumat 21 Maret 2025.

Kapolsek Siantar Utara AKP Jahrona Sinaga SH dalam laporannya menyampaikan pengeroyokan tersebut terjadi di Jalan Patuan Nagari Kelurahan Sukadame Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar tepatnya didepan Toko Roti Franche Bakery, pada Minggu 16 Maret 2025 malam sekira pukul 21.00 Wib.

Kejadian tersebut bermula pada saat Pihak I Fatijiduhu Halawa (30) warga Jalan Medan Gang Bersama Jaya Kelurahan Sumber Jaya Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar dan Pihak II 1 Yupiter (25) warga Jalan Medan Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar sama sama bekerja .di tempat dan Toke yang sama terlibat berselisih paham dalam hal mensortir sayur.

Baca Juga :  Cepat Tanggap Kalapas Atasi Pemberitaan Negatif Melalui Media Sosial Tentang Lapas Pancur Batu.

Pihak II Yupiter tersinggung terhadap ucapan Pihak I Fatijiduhu Halawa yang menyuruh Pihak II Yupiter secara semena-mena dan terkesan memaksa. Merasa tersinggung, pihak II Yupiter memanggil temannya Julinus Hulu (30) warga Jalan Kabanjahe Ujung Kelurahan Martimbang Kecamatan Siantar Selatan Kota Pematangsiantar kemudian keduanya melakukan pengeroyokan terhadap pihak I.

Akibat kejadian itu pihak I mengalami luka di pipi kiri bawah mata, bengkak di kepala dan luka gores di dada kanan. Sedangkan Pihak II mengaku kehilangan 1 unit Handphone di tempat kejadian tersebut.

Baca Juga :  Gelorakan Bela Negara Untuk Indonesia Maju, Lapas Padangsidimpuan Gelar Upacara Peringatan Hari Bela Negara ke-76 Tahun 2024

Pada hari Jumat 21 Maret 2025 personil piket Pawas, SPKT dan Unit Reskrim Polsek Siantar Utara melakukan mediasi terhadap kedua  belah pihak yang hasilnya kedua belah pihak sepakt berdamai dan saling memaafkan yang dituangkan dalam surat perdamaian bermaterai sehingga perkara pengeroyokan tersebut diselsaikan dengan problem solving.

“Kedua belah pihak sudah membuat surat pernyataan perdamaian bermaterai,” Pungkas AKP Jahrona Sinaga.

 

Sumber Humas Polres Siantar

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Berbagi di Bulan Ramadhan,Polres Pematangsiantar Kunjungi anak Yatim
Diakhir Jabtannya,Kapolres Pematangsiantar Hadiri Safari Ramadhan Kapolri Ke Medan
BAKUMKU Gelar Seminar Hukum : Bahas Sinergi Organisasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah dalam Pembangunan Kota Pematangsiantar
Minggu Kasih Polres Tanjungbalai Berikan Sembako Bentuk Kepedulian Polri Terhadap Warga
Polres Tanjungbalai Berbagi Takjil Gratis Kepada Masyarakat Nelayan Di Perairan
Polres Tanjungbalai Melakukan Pengamanan 45 WNI Yang Di Deportasi Oleh Malaysia
Safari Ramadan di Medan, Kapolri: Pererat Silaturahmi Demi Keamanan dan Kesejahteraan
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Sabu di Jalan Platina 4

Berita Terkait

Minggu, 23 Maret 2025 - 19:32 WIB

Berbagi di Bulan Ramadhan,Polres Pematangsiantar Kunjungi anak Yatim

Minggu, 23 Maret 2025 - 19:27 WIB

Diakhir Jabtannya,Kapolres Pematangsiantar Hadiri Safari Ramadhan Kapolri Ke Medan

Minggu, 23 Maret 2025 - 19:22 WIB

BAKUMKU Gelar Seminar Hukum : Bahas Sinergi Organisasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah dalam Pembangunan Kota Pematangsiantar

Minggu, 23 Maret 2025 - 18:00 WIB

Tuanku Muhammad Raih Elmasudy Duta Quran Award III Tahun 2025 Kategori “Politisi Muda Penggerak Kader Al Quran dan Pejuang Syariat

Minggu, 23 Maret 2025 - 17:58 WIB

Polda Banten Siapkan Pengamanan Ketat Saat Arus Mudik

Minggu, 23 Maret 2025 - 16:43 WIB

Minggu Kasih Polres Tanjungbalai Berikan Sembako Bentuk Kepedulian Polri Terhadap Warga

Minggu, 23 Maret 2025 - 16:34 WIB

Polres Tanjungbalai Berbagi Takjil Gratis Kepada Masyarakat Nelayan Di Perairan

Minggu, 23 Maret 2025 - 16:26 WIB

Polres Tanjungbalai Melakukan Pengamanan 45 WNI Yang Di Deportasi Oleh Malaysia

Berita Terbaru

PEMATANG SIANTAR

Berbagi di Bulan Ramadhan,Polres Pematangsiantar Kunjungi anak Yatim

Minggu, 23 Mar 2025 - 19:32 WIB

Polda Banten siap mengamankan arus mudik Lebaran 2025.(Foto : TLii/Heru)

BANTEN

Polda Banten Siapkan Pengamanan Ketat Saat Arus Mudik

Minggu, 23 Mar 2025 - 17:58 WIB