LMND E-kom Unimal Tolak Pengesahan RUU TNI, Ancaman Serius Bagi Demokrasi dan Supremasi Sipil

DIKI ANAYA

- Redaksi

Kamis, 20 Maret 2025 - 22:29 WIB

20106 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | ACEH | Lhoksemawe  20/03/2025 Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Eksekutif Komisariat Universitas Malikussaleh menyatakan penolakan tegas terhadap pengesahan Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) yang baru saja disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. LMND menilai bahwa undang-undang tersebut merupakan bentuk kemunduran demokrasi yang berbahaya dan berpotensi menghidupkan kembali dwifungsi militer di ruang sipil.
Ketua LMND Eksekutif Komisariat Universitas Malikussaleh, Paulus A.P. Pernando, menegaskan bahwa pengesahan RUU TNI ini menjadi ancaman nyata bagi prinsip-prinsip demokrasi dan supremasi sipil yang telah diperjuangkan sejak era reformasi 1998.
“Pengesahan RUU TNI ini adalah ancaman langsung bagi demokrasi dan prinsip sipil supremacy yang selama ini kita perjuangkan. Ini bukan hanya soal tumpang tindih kewenangan, tapi potensi kembalinya militerisme dalam kehidupan bernegara. Kami, LMND Unimal, menolak keras segala bentuk militerisasi ruang sipil,” tegas Paulus.
LMND menyoroti bahwa salah satu poin paling krusial dalam RUU TNI adalah pembukaan ruang bagi prajurit aktif TNI untuk menduduki jabatan strategis di kementerian dan lembaga sipil. Kebijakan ini dinilai sebagai bentuk baru dari praktik dwifungsi militer yang selama ini sudah dihapuskan dalam semangat reformasi.
Selain itu, perluasan peran TNI dalam ranah non-pertahanan seperti penanganan terorisme, keamanan siber, hingga keterlibatan dalam tugas-tugas sipil lainnya dinilai berpotensi menciptakan tumpang tindih kewenangan dengan institusi sipil seperti Polri, serta mengancam independensi lembaga sipil yang seharusnya bebas dari campur tangan militer.
Melihat kondisi tersebut, LMND Unimal menyatakan tiga sikap utama:
1. Menolak pengesahan RUU TNI yang memperluas fungsi militer ke ranah sipil dan melemahkan supremasi sipil;
2. Mendesak Presiden Republik Indonesia untuk menggunakan kewenangannya dengan mendorong penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) sebagai langkah darurat membatalkan berlakunya UU ini, serta mendorong proses revisi bersama DPR;
3. Mengajak seluruh elemen gerakan mahasiswa, organisasi rakyat, dan masyarakat sipil untuk bersatu menolak segala bentuk militerisasi ruang sipil. (Diki)

Facebook Comments Box
Baca Juga :  Semangat Kebhinekaan, Rutan Tarutung Gelar Upacara HUT RI Ke-79 dengan Menggunakan Pakaian Adat

Berita Terkait

Jadwal Contraflow, One Way dan Ganjil Genap Arus Mudik 2025 
Ali Kabiay Ajak Warga Papua Perkuat Toleransi Antarumat Beragama di Bulan Ramadan
Ramadhan Damai! Safari Subuh Kapolres Pidie Jaya Perkuat Sinergi dan Keamanan
Kecam Teror Kepala Babi ke Redaksi Tempo, Ketum IWO Dwi Christianto: Ini Ancaman Terhadap Kebebasan Pers
Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Seulawah 2025 Polres Gayo Lues Siap Amankan Idul Fitri 1446 H
Kakorlantas Paparkan ke Kapolri Strategi Mengawal Arus Mudik Lebaran 2025
Pemkab Pidie Jaya Dan Kejari Gelar Pasar Murah di Halaman Kantor Kejari Pidie Jaya.
Kapolri Apresiasi Perilisan Lagu ‘Mudik Aman, Keluarga Nyaman’

Berita Terkait

Minggu, 23 Maret 2025 - 07:45 WIB

Safari Ramadan di Medan, Kapolri: Pererat Silaturahmi Demi Keamanan dan Kesejahteraan

Minggu, 23 Maret 2025 - 07:40 WIB

YABANI Soroti Mutu Pendidikan Anak Usia Dini di Aceh

Minggu, 23 Maret 2025 - 01:53 WIB

Pererat Silaturahmi, Alumni AMIK Al Muslim dan STMIK Gelar Buka Puasa Bersama

Minggu, 23 Maret 2025 - 01:40 WIB

Relawan PMI Kota Langsa Bagi 100 Paket Takjil dan Gelar Buka Puasa Bersama

Sabtu, 22 Maret 2025 - 22:53 WIB

PAUD Intan Payong Gelar Buka Puasa Bersama, Perkuat Kebersamaan dan Inklusivitas dalam Pendidikan

Sabtu, 22 Maret 2025 - 22:40 WIB

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Sabu di Jalan Platina 4

Sabtu, 22 Maret 2025 - 22:28 WIB

Kapolres Pelabuhan Belawan Bagikan Takjil Gratis untuk Warga di Bulan Ramadhan

Sabtu, 22 Maret 2025 - 22:23 WIB

Santunan Anak Yatim-piatu, Warnai Buka Puasa Bersama Warga Teupin Peuraho

Berita Terbaru

YABANI Soroti Mutu Pendidikan Anak Usia Dini di Aceh

ACEH

YABANI Soroti Mutu Pendidikan Anak Usia Dini di Aceh

Minggu, 23 Mar 2025 - 07:40 WIB