Satresnarkoba Polres Aceh Selatan Serahkan Dua Tersangka dan Barang Bukti Narkotika ke Kejaksaan

Edi Marcell

- Redaksi

Kamis, 20 Maret 2025 - 05:44 WIB

2024 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satresnarkoba Polres Aceh Selatan Serahkan Dua Tersangka dan Barang Bukti Narkotika ke Kejaksaan

Satresnarkoba Polres Aceh Selatan Serahkan Dua Tersangka dan Barang Bukti Narkotika ke Kejaksaan

TLII>>Tapaktuan – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Selatan Polda Aceh melaksanakan tahap II dengan menyerahkan dua tersangka kasus narkotika beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Aceh Selatan. Penyerahan ini dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P21) oleh pihak kejaksaan, Rabu, 19 Maret 2025.

 

Dua tersangka yang diserahkan adalah BA yang terlibat dalam kasus narkotika jenis sabu sesuai dengan Laporan Polisi nomor LP-A/57/XI/RES.4.2/2024, serta JH, yang terlibat dalam kasus narkotika jenis sabu dan ganja sesuai dengan Laporan Polisi nomor LP-A/58/XI/RES.4.2/2024. Keduanya dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga :  1 Kilogram Lebih Barang Bukti Sabu Dimusnahkan di Mapolres Langsa
Satresnarkoba Polres Aceh Selatan Serahkan Dua Tersangka dan Barang Bukti Narkotika ke Kejaksaan

Kegiatan penyerahan tersangka dan barang bukti ini berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Aceh Selatan. Tim dari Satresnarkoba Polres Aceh Selatan yang terlibat dalam proses ini terdiri dari Aipda Zaidarma, Bripka Hermi, Brigadir Viky, Briptu Rifqa, dan Bripda Aqshal. Mereka bertugas memastikan serah terima berjalan aman dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

 

Kapolres Aceh Selatan AKBP Mughi Prasetyo Habrianto melalui Kasat Resnarkoba Iptu Narsyah Agustian, S.H.,M.H., menyampaikan bahwa penyerahan ini merupakan bagian dari penyelesaian proses hukum terhadap para tersangka agar dapat segera memasuki tahap persidangan. “Kami memastikan setiap proses penyidikan berjalan dengan tertib administrasi dan sesuai prosedur. Dengan penyerahan ini, diharapkan proses hukum dapat berjalan lancar hingga tahap selanjutnya,” ujarnya.

Baca Juga :  Wakapolri Minta Lulusan S1, S2 dan S3 STIK Tahun 2024 Mampu jadi Agen Perubahan

 

Setelah dilakukan penyerahan, pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) menerima kedua tersangka beserta barang bukti dan menandatangani buku register B12 serta berita acara serah terima. Dengan selesainya tahap II ini, kasus kedua tersangka akan segera berlanjut ke persidangan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan hukum yang berlaku.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Buka Puasa Bersama TNI-Polri, Toga, dan Tomas di Polres Pidie Jaya: Momentum Sinergitas untuk Kamtibmas
Bank Aceh Syariah Gelar Lomba Kultum Ramadan, 46 Putra-Putri Gayo Lues Berkompetisi
Dimakamkan di Saraya, Mekkah, Mualem: Abu Razak Adalah Sahabat, Saudara dan Pejuang Sejati
Polres Gayo Lues Gelar Bazar Ramadhan Murah Bersama Bhayangkari Cabang Gayo Lues
Polres Lhokseumawe Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat Seulawah 2025
Peringati HUT BNN RI ke 23, BNNP Aceh Musnahkan Barang Bukti Narkotika.
Polres Pidie Jaya Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat Seulawah 2025.
Polres Pematangsiantar Ringkus Pengedar Sabu Jalan Bah Tongguran Kanan

Berita Terkait

Kamis, 20 Maret 2025 - 20:51 WIB

Bank Aceh Syariah Gelar Lomba Kultum Ramadan, 46 Putra-Putri Gayo Lues Berkompetisi

Kamis, 20 Maret 2025 - 19:57 WIB

Dimakamkan di Saraya, Mekkah, Mualem: Abu Razak Adalah Sahabat, Saudara dan Pejuang Sejati

Kamis, 20 Maret 2025 - 19:20 WIB

Polres Lhokseumawe Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat Seulawah 2025

Kamis, 20 Maret 2025 - 19:20 WIB

Peringati HUT BNN RI ke 23, BNNP Aceh Musnahkan Barang Bukti Narkotika.

Kamis, 20 Maret 2025 - 17:30 WIB

Polres Pidie Jaya Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat Seulawah 2025.

Kamis, 20 Maret 2025 - 16:13 WIB

Polres Pematangsiantar Ringkus Pengedar Sabu Jalan Bah Tongguran Kanan

Kamis, 20 Maret 2025 - 16:10 WIB

Polres Tanjungbalai Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Operasi Ketupat Toba 2025

Kamis, 20 Maret 2025 - 15:18 WIB

Anak Ibu Penjual Kue Keliling di Langsa, Ye Jabir Aqsha Lulus SNBP ke ITB Bandung

Berita Terbaru