Pentingnya Pengawasan Internal: Sosialisasi Direktorat Kepatuhan Internal Diikuti Jajaran Lapas Kelas I Medan

RULI SISWEMI

- Redaksi

Rabu, 19 Maret 2025 - 22:31 WIB

2012 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | LAPAS KLS 1 MEDAN

19/03/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Lapas Kls l Medan, 19 Maret 2025 Direktorat Kepatuhan Internal Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menyelenggarakan sosialisasi mengenai pengawasan internal terhadap potensi pelanggaran petugas pada satuan kerja pemasyarakatan. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Medan, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan, Kepala Bidang Pembinaan, Kepala Bidang Kegiatan Kerja, dan jajaran terkait di Aula Lapas I Medan melalui platform Zoom Meeting.

Baca Juga :  6 hari Kerja, Satuan Lantas Polres Samosir Laksanakan Anjangsana Jelang HUT Lalulintas Polri ke-69

Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman tentang kebijakan dan mekanisme pengawasan internal yang diatur dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-325.PK.08.05 Tahun 2025. Direktur Kepatuhan Internal, Lilik Sujandi, menjadi narasumber dalam acara ini, memaparkan langkah-langkah yang perlu diambil untuk meningkatkan integritas dan profesionalisme petugas pemasyarakatan. ” Kami mengajak kepada seluruh jajaran tidak hanya tugas KPLP dan Kamtib , tetapi semua elemen untuk bertanggungjawab terhadap pengawasan dan kepatuhan internal “. Ungkap Lilik Sujandi

Baca Juga :  Tawuran di Belawan Pecah, Praktisi Hukum Deriktur Lbh Cakra Keadilan Helmax Alex Sebastian Tampubolon SH, MH, Pertanyakan Kinerja Penegak Hukum

Dalam rangka mendukung Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang menitikberatkan pada pemberantasan peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Rutan dan Lapas, diperlukan upaya strategis yang terintegrasi untuk memastikan tata kelola Pemasyarakatan yang transparan dan akuntabel, Terangnya.

#kemenimipas
#ditjenpas
#pemasyarakatan
#guardandguide
#infoimipas
#lapas1medan

Redaksi : Ruli Siswemi

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Pematangsiantar Bersama Bhayangkari Serahkan Infaq Ramadhan 1446 H ke Yayasan RRABK
Tingkatkan Integritas dan Kepatuhan Internal, Lapas Pemuda Langkat Ikuti Sosialisasi Oleh Direktur Kepatuhan Internal
PTPN-1 Regional 1 Gelar Safari Indah Ramadhan, Santuni 100 Anak Yatim Istimewa dan Berikan Perlengkapan Sholat
Wujudkan Kesejahteraan Pegawai, Lapas Kelas IIA Pancur Batu Gelar Rapat Anggota Tahunan Koperasi Pegawai Tahun Buku 2024
TINGKATKAN PENGAWASAN PETUGAS, LAPAS PANCUR BATU IKUTI SOSIALISASI DARI DIREKTUR KEPATUHAN INTERNAL
SAMBUT HARI RAYA IDUL FITRI 1446 H, KALAPAS KELAS IIB PADANGSIDIMPUAN PIMPIN RAPAT KESIAPAN PENGAMANAN
Kalapas Kelas IIB Padangsidimpuan Bersama Jajaran Ikuti Sosialisasi Pengawasan Internal dari Ditjen Pemasyarakatan Secara Virtual
Lapas Perempuan Medan Hadir Secara Virtual Sosialisasi Surat Edaran Pengawasan Internal Pemasyarakatan

Berita Terkait

Kamis, 20 Maret 2025 - 10:09 WIB

Polres Pematangsiantar Bersama Bhayangkari Serahkan Infaq Ramadhan 1446 H ke Yayasan RRABK

Kamis, 20 Maret 2025 - 06:05 WIB

Kapolri Tinjau Bakti Kesehatan “Polri untuk Masyarakat” di PT Tah Sung Hung

Kamis, 20 Maret 2025 - 06:02 WIB

Bareskrim Ungkap Kasus Penipuan Trading, Korban Alami Kerugian Rp105 M

Kamis, 20 Maret 2025 - 05:58 WIB

Polsek Kuta Alam Tangkap Pengutip Sumbangan yang Mengatasnamakan Dayah

Kamis, 20 Maret 2025 - 05:55 WIB

Takaran Minyakita di Banda Aceh Sesuai dengan Kemasan, Berikut Penjelasan Kasat Reskrim Polresta

Kamis, 20 Maret 2025 - 05:44 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Selatan Serahkan Dua Tersangka dan Barang Bukti Narkotika ke Kejaksaan

Kamis, 20 Maret 2025 - 05:40 WIB

Bank Aceh Aktif Salurkan Bantuan Sepanjang Ramadan melalui Program Cahaya Ramadan 2025

Kamis, 20 Maret 2025 - 05:37 WIB

Sobat Aksi Ramadhan Kolaborasi BSI Aceh dengan Kementerian BUMN tahun 2025

Berita Terbaru

Bareskrim Ungkap Kasus Penipuan Trading, Korban Alami Kerugian Rp105 M

HUKUM & KRIMINAL

Bareskrim Ungkap Kasus Penipuan Trading, Korban Alami Kerugian Rp105 M

Kamis, 20 Mar 2025 - 06:02 WIB