Region Head PTPN 1 Regional 1 Serahkan Akta Pelepasan Aset Eks HGU kepada Warga

RULI SISWEMI

- Redaksi

Minggu, 16 Maret 2025 - 10:52 WIB

2017 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | PTPN-1 REGIONAL 1 DELI SERDANG

16/03/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Tanjung Morawa, 14 Maret 2025 PTPN 1 Regional 1 terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memiliki lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) secara resmi. Dalam acara yang digelar di Kantor Direksi PTPN 1 Regional 1, Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Region Head PTPN 1 Regional 1, Didik Prasetyo, menyerahkan akta pelepasan aset kepada lima warga yang telah menyelesaikan proses administrasi sesuai ketentuan.

Didik Prasetyo menyampaikan apresiasi kepada warga yang telah mengikuti prosedur pelepasan aset dengan baik. Menurutnya, proses ini memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang selama ini menguasai lahan eks HGU.

“Dengan adanya akta pelepasan aset ini, warga dapat lebih mudah mengurus sertifikat tanah ke Badan Pertanahan Nasional (BPN). Maka, bapak ibu tidak perlu khawatir lagi, karena tanah ini sudah resmi menjadi milik pribadi,” ujar Didik Prasetyo.

Baca Juga :  Bupati HM Ali Yusuf Siregar Mengikuti Buka Puasa Bersama Keluarga Besar Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang

Dalam kesempatan tersebut, Didik juga mengajak masyarakat lainnya untuk segera mengurus lahan eks HGU yang mereka tempati. PTPN 1 Regional 1 memastikan bahwa proses ini dilakukan secara transparan dan tanpa kendala yang berbelit-belit.

“Kami akan membantu semaksimal mungkin agar prosesnya lebih sederhana. Masyarakat bisa mendapatkan informasi langsung dari warga yang sudah menerima akta pelepasan aset,” tambahnya.

Lima warga yang menerima akta pelepasan aset dalam acara ini berasal dari Desa Mariendal 2 dan Desa Patumbak Kampung, Kecamatan Patumbak. Mereka adalah Bahauddin Lubis, Indrayana Suwitri Lubis, Yufrian Marina Rangkuty, Bunyamin, dan Sumiyah Perangin-Angin (Ubudiyah SH, MSi).

Baca Juga :  Bupati Deli Serdang Provinsi Sumut Lantik 76 Pj Kades, Bupati : Manfaatkan Teknologi dan Tingkatkan Inovasi

Salah satu penerima akta pelepasan, Ubudiyah SH, MSi, mengungkapkan rasa puasnya terhadap proses yang telah dijalani.

“Ternyata tidak ada yang sulit atau dipersulit. Semuanya transparan dan kami sangat puas. Kami juga mengajak warga lain untuk segera memproses lahan eks HGU mereka ke PTPN 1 Regional 1,” ujarnya.

Hingga pertengahan Maret 2025, sebanyak 93 warga telah menerima akta pelepasan aset eks HGU setelah menyelesaikan kewajiban pembayaran ganti rugi kepada PTPN 1 Regional 1. Upaya ini diharapkan dapat terus berlanjut sehingga semakin banyak warga yang memperoleh kepastian hukum atas kepemilikan lahan mereka, Terangnya.

Sumber : Humas PTPN I Regional 1

Redaksi : Ruli Siswemi

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ketua TPPKK Beserta Kader Posyandu Desa Sidodadi Kecamatan Biru Biru Berbagi Takjil Di Bulan Suci Ramadhan
Polresta Deli Serdang dan Polda Sumut Gelar Safari Ramadan, Santuni Anak Yatim
Warga Pertanyakan Transparansi Dana Desa di Patumbak 1, Kades Belum Beri Tanggapan
Polsek Medan Tembung Lumpuhkan Pencuri HP yang Melawan Saat Ditangkap
Bentrokan Sengit di Selambo, Wakapolsek Medan Tembung Terluka
Bentrok Sesama Penggarap lahan Di Selambo Desa Amplas Deli Serdang, Seorang polisi Hampir Menjadi Korban
Asri Ludin dan Lomlom Suwondo Dilantik, IWO Deli Serdang Serukan Transparansi Pemerintahan
Satlantas Polresta Deli Serdang Tindak Tegas Kendaraan Over Dimensi dan Over Loading dalam Operasi Keselamatan Toba 2025

Berita Terkait

Minggu, 16 Maret 2025 - 20:02 WIB

Kapolres Tanjungbalai Sosialisasi Penyebaran Tagline Mudik Aman Keluarga Amanah

Minggu, 16 Maret 2025 - 17:30 WIB

Polres Tanjungbalai Bersama DPD Aceh Sepakat Berikan Santunan

Sabtu, 15 Maret 2025 - 19:47 WIB

Polres Tanjungbalai Safari Kultum Subuh Dan Silaturahmi Dengan Tokoh Agama

Sabtu, 15 Maret 2025 - 19:35 WIB

Polres Tanjungbalai Cegah Potensi Gangguan Kamtibmas Saat Asmara Subuh

Jumat, 14 Maret 2025 - 11:59 WIB

Polres Tanjungbalai Bersama Media Buka Puasa Bersama

Jumat, 14 Maret 2025 - 11:38 WIB

Polres Tanjungbalai Dan Insan Pers Berbagi Takjil Kepada Masyarakat Pengguna Jalan

Kamis, 13 Maret 2025 - 09:21 WIB

PD GP Alwasliyah Kota Tanjungbalai Meminta Pemerintah Perhatikan Kemandirian Ekonomi Warga Binaan Setelah Bebas

Rabu, 12 Maret 2025 - 22:52 WIB

Junjung Nilai Kemanusiaan Polres Tanjungbalai Berikan Takjil Ke Tahanan Yang Berpuasa

Berita Terbaru

Hujan deras yang mengguyur Kota Parapat, Kabupaten Simalungun, pada Minggu (16/3/2025), mengakibatkan banjir bandang. Luapan Sungai Batu Gaga dan beberapa aliran sungai kecil lainnya merendam rumah-rumah warga di sekitarnya.

PERISTIWA

Vital :Pusat Kota Parapat Diterjang Banjir Bandang,

Minggu, 16 Mar 2025 - 21:38 WIB

Ketupat pitalah adalah makanan khas Minangkabau dari Nagari Pitalah, Kecamatan Batipuah, Kabupaten Tanah Datar.

INFORMASI

Katupek Pitalah, Kuliner Khas Minang Yang Mulai Dikenal Di Medan

Minggu, 16 Mar 2025 - 20:29 WIB

TANJUNG BALAI

Polres Tanjungbalai Bersama DPD Aceh Sepakat Berikan Santunan

Minggu, 16 Mar 2025 - 17:30 WIB