Polda Banten Tangkap Bos Pemanipulasi Takaran MinyaKita di Tangerang

- Redaksi

Jumat, 14 Maret 2025 - 20:21 WIB

2010 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii >> Banten – Polda Banten berhasil menangkap Direktur PT Artha Eka Global Asia (AEGA) berinisial SEW (44) di salah satu apartemen di Karawang, Jawa Barat, Jumat (14/3/2025).

Dia merupakan bos dari AW (37) yang sebelumnya ditangkap Polisi karena menjadi produsen manipulasi takaran minyak goreng subsidi merek MinyaKita di Desa Jambu Karya, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang.

SEW ditangkap hari ini, di Tamansari Mahogany Apartment, Jalan Arteri Karawang Barat, Margakaya, Kecamatan Teluk Jambe Barat, Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Dia ditangkap sekira pukul 07.30 WIB.

Baca Juga :  Kepala Desa Ulun Tanoh Rintis Budidaya Kakao, Dorong Petani Gayo Lues Beralih ke Komoditas Bernilai Tinggi

“Tersangka ditangkap karena merupakan penyuplai botol kemasan 1 liter kardus MinyaKita dan minyak Djernih. Label kemasan botol plastik di TKP Kecamatan Rajeg serta yang menunjuk dan mengangkat kepala cabang di Rajeg tersangka AW (37),” kata Dirreskrimsus Polda Banten Kombes Pol. Yudis Wibisana dalam siaran persnya.

SEW juga juga menerima royalti dari lisensi merek MinyaKita dan Djernih. Ia turut berperan dalam peredaran minyak yang sudah diakali takarannya.

“Tersangka juga menerima Royalti dari pengunaan lisensi serta menjual dan mengedarkan minyakkita dan Djernih yang kurangi volume,” ujar Yudis.

Baca Juga :  Aulia Rahman, ST, M.Ars, Anggota DPRK Banda Aceh, terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum PBVSI Kota Banda Aceh periode 2025 - 2029

SEW saat ini masih diperiksa sebagai tersangka. Diketahui sebelumnya Subdit IV Tipidter Polda Banten menangkap pelaku manipulasi takaran MinyaKita bernama AW (37) di Kampung Kalampean, Desa Jambu Karya, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang.

Pelaku mengedarkan minyak subsidi itu tanpa memiliki Sertifikat Produk Penggunaan Tanda Standar Nasional Indonesia (SPPT SNI) dan izin edar dari BPOM.

Penangkapan dan penetapan tersangka AW dilakukan, Senin (10/3/2025) lalu. Selain merek MinyaKita, AW juga memproduksi dan menjual minyak merek Djernih yang isi bersihnya tidak sesuai karena telah dimanipulasi.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ketua TPPKK Beserta Kader Posyandu Desa Sidodadi Kecamatan Biru Biru Berbagi Takjil Di Bulan Suci Ramadhan
Rutan Kelas I Medan Gelar Rapat Anggota Tahunan Koperasi Pegawai Tahun Buku 2024
Wujud Kepedulian, Kapolsek Simpang Rimba Bantu Pembangunan Masjid Babussalam di Jumat Berkah
Ramadhan Ya Karim, Manajemen Pos Kupi Santuni Ratusan Yatim Piatu di Kota Langsa
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Shabu di Pematang Johar
Polsek Medan Timur dan Bhayangkari Ranting Gelar Bakti Sosial, Bantu Warga Kurang Mampu di Bulan Ramadhan
Polri Akan Tegas Tindak Preman Berkedok Ormas yang Ganggu Investasi
Menuai Keberkahan Ramadhan, Pemerintah Gp Geudubang Aceh Berbagi Takjil Gratis

Berita Terkait

Sabtu, 15 Maret 2025 - 01:33 WIB

FADHLULLAH,S.E WAGUB ACEH MENGUCAPKAN SELAMAT DAN SUKSES KEPADA KAPOLDA ACEH ATAS WISUDA PROGRAM DOKTOR

Sabtu, 15 Maret 2025 - 01:29 WIB

FADHLULLAH, S.E WAKIL GUBERNUR ACEH MENGUCAPKAN SELAMAT DAN SUKSES ATAS PELANTIKAN H. ALI BASRAH, S.Pd, MM

Sabtu, 15 Maret 2025 - 01:25 WIB

PLT. SEKDA ACEH MENGUCAPKAN SELAMAT DAN SUKSES MENUAIKAN IBADAH PUASA RAMADAHN 1446 H / 2025 M

Sabtu, 15 Maret 2025 - 01:21 WIB

PLT SEKDA ACEH UCAPKAN SELAMAT DAN SUKSES KEPADA KAPOLDA ACEH ATAS WISUDA PROGRAM DOKTOR

Sabtu, 15 Maret 2025 - 01:17 WIB

PLT SEKDA ACEH UCAPKAN SELAMAT ATAS PELANTIKAN H. ALI BASRAH,S.Pd, MM

Sabtu, 15 Maret 2025 - 01:11 WIB

Ny. MUKARRAMAH FADHLULLAH MENGUCAPKAN SELAMAT MENUAIKAN IBADAH PUASA RAMADHAN 1446 H / 2025 M

Sabtu, 15 Maret 2025 - 01:07 WIB

KETUA TP PKK ACEH MENGUCAPKAN SELAMAT MENUAIKAN IBADAH PUASA RAMADHAN 1446 H / 2025 M

Sabtu, 15 Maret 2025 - 01:04 WIB

KETUA PLT. DWP PEMERINTAH ACEH MENGUCAPKAN SELAMAT MENUAIKAN IBADAH PUASA RAMADHAN 1446 H / 2025 M

Berita Terbaru