TLii | LAPAS PEREMPUAN KLS IIA MEDAN
14/03/2025
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Lapas Perempuan Medan Dalam rangka kebijakan Amnesti Kemanusian dari Presiden yang akan diberikan kepada Narapidana dan Anak Binaan,Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia menggelar Sosialisasi secara virtual, yang diikuti oleh seluruh Kepala Lapas/Rutan/LPKA beserta jajaran Pembinaan (Registrasi, Integrasi dan Kegiatan Kerja) seluruh Indonesia, Jumat (14/3).
Lapas Perempuan Kelas IIA Medan mengikuti kegiatan tersebut secara virtual di ruang kerja sub seksi Registrasi. Dalam kegiatan ini narasumber memaparkan terkait mekanisme kebijakan pemberian amnesti kepada Narapidana dan Anak Binaan, dengan memperhatikan berbagai kategori yang berlaku diantaranya jenis tindak pidana tertentu hingga Narapidana dan Anak Binaan Berkebutuhan Khusus.
Kebijakan Amnesti Kemanusiaan Dari Presiden Diberikan Kepada Narapidana Dan Anak Binaan Dengan Kategori Berikut:
• Narapidana dan Anak Binaan Tindak Pidana Pengguna Narkotika
• Narapidana Tindak Pidana Makar Tanpa Senjata Api
• Narapidana Tindak Pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang melakukan Penghinaan kepada Kepala Negara dan/atau Pemerintah
• Narapidana dan Anak Binaan Berkebutuhan Khusus
• Orang Dengan Gangguan Jiwa
• Penderita Paliatif
• Disabilitas Intelektual
• Usia Diatas 70 Tahun
Selesai dari mengikuti Zoom Virtual, Kalapas Perempuan Medan (Yekti Apriyanti) langsung mengadatakan Rapat Internal bersama jajaran Pembinaan, Yekti Apriyati menyampaikan bahwa Lapas Perempuan Medan berkomitmen mendukung penuh program pemerintah dalam memberikan hak-hak kepada narapidana dan anak binaan.
“Diharapkan, dengan adanya sosialisasi ini, pelaksanaan pemberian amnesti dapat berjalan lancar. Jajaran Registrasi, Jajaran Pembinaan, dan Jajaran Kesehatan untuk mencari data Warga Binaan yang berhak untuk mendapatkan Amnesti” Pungkas Yekti Apriyanti, Tutupnya.
@yudisuseno24
@pemasyarakatansumut
#kemenimipas
#pemasyarakatan
#guardandguide
#lapasperempuanmedan
#yektiapriyanti
Redaksi : Ruli Siswemi