Timelinesinews.Banda Aceh |Warga kota Banda Aceh Gempar setelah mendapatkan informasi penemuan mayat seorang Gadis yang Diduga melakukan bunuh diri di sebuah Kos-Kosan yang bertempat di DesaTanjong Seulamat Kec. Darussalam Kab. Aceh besar, Kamis, (31/08/2023), pukul 10.30 wib
Kapolresta Banda Aceh, Kombespol Fahmi Irwan Ramli, S.H, S.IK, M.SI melalui Kasihumas IPDA Trisna Junaidi membenarkan peristiwa tersebut dan menerangkan bahwa identitas korban yaitu bernama inisial “M.F” , umur 21 tahun, Pekerjaan Mahasiswi Fak.Hukum Univ. Unsyiah Alamat Desa Sabon kec. Wih Pesam Kab. Bener Meriah Propinsi Aceh, Jelasnya.
Kasihumas menambahkan Bahwa Kronologis Kejadian yaitu pada hari Kamis tanggal 31 Januari 2023, pukul 09.03 Wib, saksi an. Reza Riskullah mendapat chat whatsapp dari Sdr. Rahmat Miko (pacar korban) yang berdomisili di Aceh tengah dengan meminta tolong kepada saksi agar mengecek keadaan korban “M.F”, Sdr. Rahmat Miko Pacar korban menerangkan bahwa “M.F” Sudah Seharian tidak ada kabar dengan kondisi handphone korban yang mati total, saat di hubungi, Jelas Kasihumas.
Atas permintaan dari pacar “M.F” tersebut, saksi an. Reza Riskullah bersama pacarnya Halimatun hajjah yang hendak pergi ke kampus, berinisiatif untuk segera pergi ke kediaman “M.F” yang bertempat di Dusun Lampoh Goeng Tanjong Deah kec.Darussalam dengan tujuan melihat kondisi korban atas permintaan dari pacar korban tersebut, pukul 10.15 saksi Reza Riskullah beserta saksi Halimatun hajjah sampai di tujuan langsung masuk ke rumah tersbut untuk mengetuk pintu kamarnya namun tidak ada respon dengan pintu dalam keadaan terkunci, karena ingin memastikan keadaan di dalam kamar tersebut, kedua saksi kembali keluar untuk melihat dari sisi jendela luar kamar “M.F”,
Selanjutnya Reza Riskullah melihat “M.F” terlihat seperti berdiri di depan jendela kamar namun saat kedua saksi mengetuk jendela tersebut “M.F” seperti tidak merespon dan tidak melihat ke arah kedua saksi tersebut, untuk memastikan keadaan “M.F”, saksi tersebut langsung kembali ke dalam rumah kontrakan “M.F” untuk melihat situasi dalam kamar tersebut dari jalusi pintu kamar yang dihuni “M.F”, setelah di pastikan saksi melihat “M.F” dalam keadaan tergantung di jendela pintu kamar, atas kejadian tersebut saksi langsung meminta tolong kepada penghuni kos-kosan lainnya dan segera mendrobrak pintu kamar tersebut dan melihat korban sudah tidak dalam keadaan bernyawa, Jelas Trisna.
Barang Bukti Yang di temukan Di TKP yaitu, sebuah Hp Iphone Warna putih, Tas samping berwarna putih, Dompet berwarna abu abu, Buku Note Kecil dan Satu Unit Sepeda Motor Vario Dengan Nomor Polisi BL 4947 PAB, sementara itu Pihak Polresta Banda Aceh telah mengamankan Lokasi Kejadian, Tim Inafis juga telah melakukan Olah TKP, dan korban juga sudah dibawa kerumah sakit untuk diotopsi, Jelas Trisna.
Menurut kesaksian saudari Nur Halisa bahwa “M.F” termasuk orang yang pendiam dan kurang bergaul dengan penghuni kos lainnya, “M.F” menempati Kos-Kosan yang bertempat di Dusun Lampoh Goeng DesaTanjong Deah kec.Darussalam Tersebut kurang lebih baru 3 bulan dan korban lebih banyak menghabiskan waktu di dalam kamarnya.
Nur Halisa juga menceritakan bahwa pertemuan terakhir mereka pada 2 hari yang lalu, yang mana pada pertemuan tersebut korban hendak pergi untuk membeli makanan malam, Tutup nya.(Denny)
Penulis : Denny
Editor : Icad
Sumber Berita : Kasi Humas Polresta Banda Aceh,