Wagub Perintahkan Penuntasan Satu Data Aceh

Edi Marcell

- Redaksi

Rabu, 12 Maret 2025 - 01:48 WIB

2025 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wagub Perintahkan Penuntasan Satu Data Aceh

Wagub Perintahkan Penuntasan Satu Data Aceh

TLII>>Banda Aceh – Wakil Gubernur (Wagub) Aceh, Fadhlullah (Dek Fadh), memimpin pertemuan dengan jajaran Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) serta Program Sinergi dan Kolaborasi untuk Akselerasi Layanan Dasar (SKALA) di Ruang Rapat Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Selasa (25/2). Pertemuan ini berfokus pada penguatan tata kelola data melalui implementasi Satu Data Aceh, kebijakan yang bertujuan menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Satu Data Aceh merupakan bagian dari kebijakan nasional Satu Data Indonesia, yang bertujuan mendukung perencanaan pembangunan Aceh agar lebih efektif dan berkelanjutan. Selain itu, kebijakan ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola data, meningkatkan koordinasi antarpemangku kepentingan, serta memudahkan pemerintah dalam merancang dan mengeksekusi program pembangunan yang efisien.

Wagub Perintahkan Penuntasan Satu Data Aceh

Hadir dalam pertemuan tersebut Plt. Sekda Aceh Al Hudri, para asisten sekda, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Diskominsa) Aceh, sejumlah kepala SKPA terkait, serta tim Sinergi dan Kolaborasi untuk Akselerasi Layanan Dasar (SKALA) Aceh.

Baca Juga :  Rapat Pleno KIP Selesai, Armia Pahmi: Kemenangan ini adalah Kemenangan Masyarakat Aceh Tamiang

Dalam arahannya, Wagub menegaskan bahwa validasi dan konsistensi data merupakan kunci utama dalam penyusunan kebijakan dan pelaksanaan program pembangunan.

“Kita harus memastikan bahwa permasalahan terkait Satu Data Aceh ini benar-benar tertangani dengan baik. Kita berdiskusi untuk mencapai satu kesimpulan yang jelas soal data,” ujarnya.

Menurutnya, keakuratan data sangat penting karena setiap program, baik yang berasal dari pemerintah pusat maupun daerah, bergantung pada informasi yang valid.

“Contohnya, data rumah layak huni dan tidak layak huni, kepesertaan BPJS Kesehatan, distribusi gas LPG 3 kg, bantuan sosial, hingga BBM subsidi—semuanya membutuhkan data yang valid dan terkontrol dengan baik,” kata Wagub.

Ia memperingatkan bahwa ketidakvalidan data dapat berdampak luas, menyebabkan program tidak tepat sasaran dan gagal menyelesaikan permasalahan di masyarakat.

“Kita harus memastikan bahwa data di Aceh benar-benar valid. Ini wajib dibereskan. Saya ingin semua pihak bergerak cepat untuk memverifikasi dan memvalidasi data, agar kita memiliki informasi yang faktual dan akurat,” tegasnya.

Baca Juga :  Kasus Penipuan dan penggelapan Modus masuk Taruna Akpol Naik tahap Sidik Di Polda Sumut

Wagub juga meminta Diskominsa Aceh untuk aktif dalam mengelola dan menyelenggarakan sistem Satu Data Aceh, agar kebijakan ini dapat diterapkan secara optimal. Ia menekankan bahwa data yang valid tidak hanya menjadi acuan pemerintah dalam perencanaan, tetapi juga mendukung efektivitas pelaksanaan berbagai program strategis.

“Diskominsa harus memaksimalkan perannya sebagai pusat informasi pemerintah Aceh, memastikan data yang tersedia dapat diakses dengan mudah, serta menyebarkan informasi kepada masyarakat secara transparan,” ujarnya.

Dengan adanya arahan tegas dari Wakil Gubernur Aceh, diharapkan implementasi Satu Data Aceh dapat berjalan dengan optimal, sehingga setiap kebijakan dan program pembangunan memiliki landasan data yang akurat dan terpercaya. []

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ibu Bupati dan Ibu Wakil Bupati Gayo Lues Bersama TP-PKK & DWP Berbagi Takjil untuk Warga Binaan Lapas Blangkejeren  
Junjung Nilai Kemanusiaan Polres Tanjungbalai Berikan Takjil Ke Tahanan Yang Berpuasa
Perempuan dan Orang Muda Bahas Aksi Perempuan Aceh
Pengguna Jalan Sambut Positif Pembagian Takjil Oleh Bidhumas Polda Aceh
Bank Aceh Serahkan Dividen Rp 2,59 M ke Pemko Banda Aceh
Disela Safari Ramadhan Wagub Aceh Silaturahmi Dengan Teman Lama
Jelang Berbuka Puasa, Polsek Muarasipongi Polres Mandailing Natal Bersama Bhayangkari Ranting Muara Sipongi, Berbagi Takjil Kepada Masyarakat dan Pengguna Jalan.
IDUL FITRI 1446 H, LAPAS SELONG USULKAN 308 NARAPIDANA REMISI KHUSUS

Berita Terkait

Rabu, 12 Maret 2025 - 22:53 WIB

Ibu Bupati dan Ibu Wakil Bupati Gayo Lues Bersama TP-PKK & DWP Berbagi Takjil untuk Warga Binaan Lapas Blangkejeren  

Rabu, 12 Maret 2025 - 22:52 WIB

Junjung Nilai Kemanusiaan Polres Tanjungbalai Berikan Takjil Ke Tahanan Yang Berpuasa

Rabu, 12 Maret 2025 - 22:49 WIB

Perempuan dan Orang Muda Bahas Aksi Perempuan Aceh

Rabu, 12 Maret 2025 - 22:47 WIB

Pengguna Jalan Sambut Positif Pembagian Takjil Oleh Bidhumas Polda Aceh

Rabu, 12 Maret 2025 - 22:41 WIB

Bank Aceh Serahkan Dividen Rp 2,59 M ke Pemko Banda Aceh

Rabu, 12 Maret 2025 - 22:09 WIB

Jelang Berbuka Puasa, Polsek Muarasipongi Polres Mandailing Natal Bersama Bhayangkari Ranting Muara Sipongi, Berbagi Takjil Kepada Masyarakat dan Pengguna Jalan.

Rabu, 12 Maret 2025 - 21:30 WIB

IDUL FITRI 1446 H, LAPAS SELONG USULKAN 308 NARAPIDANA REMISI KHUSUS

Rabu, 12 Maret 2025 - 21:23 WIB

DIRJENPAS SENTUH HATI WARGA BINAAN, AJAK BENAHI BERSAMA LAPAS KUTACANE

Berita Terbaru

ACEH

Perempuan dan Orang Muda Bahas Aksi Perempuan Aceh

Rabu, 12 Mar 2025 - 22:49 WIB