Sidang TPP Usulkan Integrasi Cuti Bersyarat dan Pembebasan Bersyarat 55 Warga Binaan Pemasyarakatan di Lapas Kelas I Medan

RULI SISWEMI

- Redaksi

Selasa, 11 Maret 2025 - 16:26 WIB

2043 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | LAPAS KLS 1 MEDAN

11/03/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Lapas Kls l Medan, Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) yang digelar pada hari Selasa, 11 Maret 2025, bertempat di Aula Gedung III Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan, menghasilkan keputusan penting terkait usulan integrasi cuti bersyarat dan pembebasan bersyarat bagi sejumlah warga binaan.

Dalam sidang yang berlangsung dari pukul 10.00 WIB hingga 11.30 WIB, TPP menyetujui usulan integrasi cuti bersyarat untuk satu orang warga binaan dan pembebasan bersyarat bagi 54 warga binaan lainnya. Sidang ini dipimpin oleh Kabid Pembinaan, Ismadi Amd.IP, S.Sos., M.M., yang memberikan sambutan dan arahan kepada seluruh peserta sidang.

Baca Juga :  Polda Sumut Selamatkan 10,7 Juta Jiwa dari Ancaman Narkoba Sepanjang Tahun 2024

Sekretaris Sidang TPP, M. Kurniawan Amd.IP,.SH., membuka kegiatan dan menyampaikan notulen sidang. Selain itu, sejumlah anggota sidang juga memberikan arahan terkait pelaksanaan cuti bersyarat dan pembebasan bersyarat yang menjadi bagian dari upaya reintegrasi sosial bagi warga binaan pemasyarakatan.

Baca Juga :  Lapas Perempuan Kelas II A Medan Hadiri Secara Virtual Refleksi Akhir Tahun 2024

Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi UU Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan Permenkumham No 7 Tahun 2022, yang bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada warga binaan yang memenuhi syarat untuk kembali berintegrasi dengan masyarakat, Pungkasnya.

#kemenimipas
#ditjenpas
#pemasyarakatan
#infoimipas
#lapas1medan
#herrysuhasmin

Sumber : Humas Lapas 1 Medan Mantap

Redaksi : Ruli Siswemi  

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Samosir Tegaskan Kasus EMN adalah Kecelakaan Tunggal, Buka Peluang Bukti Tambahan
Bhabinkamtibmas Kelurahan Siopat Suhu Polsek Siantar Timur, Lakukan Mediasi Permasalahan Warganya
Aniaya Ibu Kandung ,Polsek Siantar Martoba Selesaikan dengan Mediasi
Kapolres Pematangsiantar Safari Ramadhan Di Masjid Ilham Ajak Jemaah Jaga Kamtibmas
Polda Sumut Tangkap Jaringan Narkoba, Tangki Mobil Dimodifikasi Sembunyikan 13 Kg Sabu
Sat Polairud Polres Tanjungbalai Berbagi Takjil Kepada Nelayan
Polisi Gadungan Peras Warga dengan Modus Razia Narkoba di Karo, Empat Tersangka Dibekuk
Executive General Manager PT Pelindo Regional 1 Belawan Tinjau Terminal Penumpang Bandar Deli dan Alat X-Ray untuk Tingkatkan Keamanan dan Pelayanan

Berita Terkait

Rabu, 12 Maret 2025 - 12:59 WIB

Polres Samosir Tegaskan Kasus EMN adalah Kecelakaan Tunggal, Buka Peluang Bukti Tambahan

Rabu, 12 Maret 2025 - 11:57 WIB

Bhabinkamtibmas Kelurahan Siopat Suhu Polsek Siantar Timur, Lakukan Mediasi Permasalahan Warganya

Rabu, 12 Maret 2025 - 09:09 WIB

Kapolres Pematangsiantar Safari Ramadhan Di Masjid Ilham Ajak Jemaah Jaga Kamtibmas

Rabu, 12 Maret 2025 - 08:34 WIB

Polda Sumut Tangkap Jaringan Narkoba, Tangki Mobil Dimodifikasi Sembunyikan 13 Kg Sabu

Selasa, 11 Maret 2025 - 18:42 WIB

Sat Polairud Polres Tanjungbalai Berbagi Takjil Kepada Nelayan

Selasa, 11 Maret 2025 - 18:23 WIB

Polisi Gadungan Peras Warga dengan Modus Razia Narkoba di Karo, Empat Tersangka Dibekuk

Selasa, 11 Maret 2025 - 18:14 WIB

Executive General Manager PT Pelindo Regional 1 Belawan Tinjau Terminal Penumpang Bandar Deli dan Alat X-Ray untuk Tingkatkan Keamanan dan Pelayanan

Selasa, 11 Maret 2025 - 16:49 WIB

HARI KE-2 KEGIATAN PESANTREN RAMADHAN LAPAS PANCUR BATU DIISI OLEH PROF DARI TIM SAFARI RAMADHAN UIN SUMATERA UTARA

Berita Terbaru