TLii | SUMUT | LAPAS KLS 1 MEDAN
11/03/2025
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Lapas Kls l Medan, Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) yang digelar pada hari Selasa, 11 Maret 2025, bertempat di Aula Gedung III Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan, menghasilkan keputusan penting terkait usulan integrasi cuti bersyarat dan pembebasan bersyarat bagi sejumlah warga binaan.
Dalam sidang yang berlangsung dari pukul 10.00 WIB hingga 11.30 WIB, TPP menyetujui usulan integrasi cuti bersyarat untuk satu orang warga binaan dan pembebasan bersyarat bagi 54 warga binaan lainnya. Sidang ini dipimpin oleh Kabid Pembinaan, Ismadi Amd.IP, S.Sos., M.M., yang memberikan sambutan dan arahan kepada seluruh peserta sidang.
Sekretaris Sidang TPP, M. Kurniawan Amd.IP,.SH., membuka kegiatan dan menyampaikan notulen sidang. Selain itu, sejumlah anggota sidang juga memberikan arahan terkait pelaksanaan cuti bersyarat dan pembebasan bersyarat yang menjadi bagian dari upaya reintegrasi sosial bagi warga binaan pemasyarakatan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi UU Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan Permenkumham No 7 Tahun 2022, yang bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada warga binaan yang memenuhi syarat untuk kembali berintegrasi dengan masyarakat, Pungkasnya.
#kemenimipas
#ditjenpas
#pemasyarakatan
#infoimipas
#lapas1medan
#herrysuhasmin
Sumber : Humas Lapas 1 Medan Mantap
Redaksi : Ruli Siswemi