TLii | SUMUT | POLRES PELABUHAN BELAWAN
10/03/2025
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Medan Kepolisian Resor (Polres) Pelabuhan Belawan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di wilayah Medan Marelan. Empat pelaku berhasil diamankan, sementara dua lainnya masih dalam pengejaran.
Kapolres Pelabuhan Belawan mengungkapkan bahwa kejadian ini terjadi pada Kamis, 6 Maret 2025, sekitar pukul 17.30 WIB. Saat itu, korban, Abdullah (49), seorang wiraswasta, sedang berbuka puasa bersama keluarga. Seorang saksi bernama Sarani melihat beberapa orang tak dikenal berada di dalam rumah korban dan langsung meneriaki mereka sebagai maling. Para pelaku pun melarikan diri menggunakan mobil Toyota Avanza BK 1219 XE ke arah Desa Klumpang.
Setelah kembali ke rumah, korban mendapati pintu tokonya telah dirusak, dan sejumlah barang dagangan, termasuk pakaian serta TV LED merek Samsung, telah hilang. Bersama keluarganya, korban berusaha mengejar para pelaku, sementara warga sekitar melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
Merespons laporan tersebut, tim gabungan Unit Pidum Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan dan Tim Macan Belawan bergerak cepat dan berhasil menangkap empat pelaku, yakni Taufiq Wahyu Hidayat (23), Bambang Irawan (33), Sakti Simanjuntak (44), dan Budi alias Akiat (50). Dari tangan mereka, polisi menyita berbagai barang bukti, termasuk mobil yang digunakan untuk melarikan diri, pakaian hasil curian, senjata tajam, linggis, dan kunci T.
Kapolres Pelabuhan Belawan menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan awal mengungkap aksi ini telah direncanakan sebelumnya di rumah salah satu pelaku. Selain itu, dua orang lainnya, Faisal dan Yudi, masih dalam pengejaran dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Hasil tes urine juga menunjukkan bahwa para pelaku positif mengonsumsi methamphetamine.
“Kami akan terus memburu pelaku lainnya dan menindak tegas kasus kriminalitas di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan,” tegasnya.
Saat ini, para pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan kriminal lainnya, Ungkapnya.
Redaksi : Ruli Siswemi