Laporan Dugaan Galian C Di Desa Pepalang Ditindak Lanjuti Polres Aceh Tengah

REDAKSI

- Redaksi

Rabu, 30 Agustus 2023 - 23:58 WIB

20412 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINE INEWS | ACEH TENGAH

Takengon- Kepolisian Resor Aceh Tengah Polda Aceh melakukan penghentian aktivitas yang diduga galian C di Kampung Pepalang Kecamatan Pegasing Kabupaten Aceh Tengah.

Disampaikan oleh Kapolres Aceh Tengah AKBP Dody Indra Eka Putra, dalam jumpa pers dengan Ketua PWI Win Yusri dan sejumlah awak media di Aceh Tengah, pagi Rabu (30/8/23) menyampaikan, bahwa telah menghentikan Operasi Galian C di Kampung Pepalang Kec Pegasing pada Selasa sore (29/8/23).

Dalam jumpa pers tersebut Kapolres AKBP Dody, menyampaikan kepada awak media bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan thd pihak diduga yang terkait dalam Galian C tersebut, termasuk juga anggota kita yang di catut dalam pemberitaan beberapa media,” terangnya.

Baca Juga :  Kapolda Aceh Beri Arahan kepada Personel Polres Subulussalam

Kata Kapolres AKBP Dody, hasil pemeriksaan Unit Tipidter Satreskrim Polres Aceh Tengah thd pihak pihak yang terkait, ditemukan titik terang bahwa lahan Galian C tersebut merupakan milik AM (45) warga Gelelungi Kec Pegasing, bukan milik Anggota Polres Aceh Tengah sebagaimana yang di beritakan beberapa media.

Lanjutnya, Untuk alat berat Excavator merupakan milik inisial EV (61) warga Kp Baru Takengon yang disewa oleh AM selaku pemilik Lahan selama 2 hari mulai dari Senin 28 s.d 29 Agustus 2023 dengan tujuan meratakan tanah lahan miliknya untuk pembuatan tapak rumah, dan EV meminta tolong kepada keponakannnya AP yang bertugas di Polres Aceh Tengah untuk membawa alat tersebut kelokasi Galian tersebut,” ujar AKBP Dody menyampaikan keterangan AM dan EV.

Baca Juga :  Skor 1-0 Tim BMT R.Jaya Lolos menuju partai Final setelah mengalahkan PSG Geudubang

Kata Kapolres AKBP Dody, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap AM selaku pemilik Lahan Galian C tersebut kepada penyidik, material tanah miliknya tidak untuk di perjual belikan, melainkan untuk penimbunan lahan pembuatan gudang dan penjemuran kopi milik ponakan dari AM sendiri, yakni WS (37) Kp Linung Ayu Kec Pegasing, yang berlokasi di Kp Ujung Gele tidak jauh dari lokasi pengerukan.

Untuk kegiatan dan Aktifitas alat berat Excavator dilokasi sudah dihentikan dan kini dalam proses Penyelidikan Polres Aceh Tengah,” ujar Kapolres AKBP Dody kepada awak media. (Icad)

Facebook Comments Box

Penulis : icad

Editor : icad

Sumber Berita : humas Polresta Banda Aceh

Berita Terkait

Kapolres Pidie Jaya Pimpin Binrohtal: Polisi Harus Beriman dan Profesional
Kapolres Aceh Tamiang Tinjau Keamanan Lapas Kelas II B Kuala Simpang
Karoops Polda Aceh Hadiri Rapat Koordinasi Persiapan Pawai Takbir dan Salat Idulfitri 1446 H
Polri Lakukan Mutasi 1.255 Personel: Sepuluh Kapolda Berganti, Sepuluh Polwan jadi Kapolres
Bea Cukai Aceh Musnahkan Barang Impor Ilegal Berupa Bawang Merah dan Pakaian Bekas
Kolaborasi Petugas, Warga Binaan, TNI dan Polri dalam Memperbaiki Fasilitas yang Rusak di Lapas Kutacane
Safari Ramadhan Bersama PWI “Media Sosial Mau Cari Amal Atau Dosa”
AKBP Ahzan Jabat Kapolres Lhokseumawe

Berita Terkait

Kamis, 13 Maret 2025 - 16:51 WIB

Pelindo Multi Terminal Dorong Transformasi SDM Lewat Penguatan Budaya Kerja Positif

Kamis, 13 Maret 2025 - 09:21 WIB

PD GP Alwasliyah Kota Tanjungbalai Meminta Pemerintah Perhatikan Kemandirian Ekonomi Warga Binaan Setelah Bebas

Kamis, 13 Maret 2025 - 05:47 WIB

Kapolres Binjai Bersama Jajaran Berbagi Takjil kepada Pengguna Jalan

Kamis, 13 Maret 2025 - 05:29 WIB

Polresta Deli Serdang dan Polda Sumut Gelar Safari Ramadan, Santuni Anak Yatim

Kamis, 13 Maret 2025 - 05:06 WIB

Pelaku Curanmor Di Hadiahi Timah Panas Saat Coba Kabur, Polsek Medan Baru Tangkap Komplotan Pencuri Motor

Kamis, 13 Maret 2025 - 04:52 WIB

Kapolsek Medan Labuhan dan Karutan Labuhan Deli, Mempererat Silaturahmi Berbuka Puasa Bersama

Kamis, 13 Maret 2025 - 04:42 WIB

Kapolres Pelabuhan Belawan Gelar Buka Puasa Bersama Tokoh Agama dan Santuni Anak Yatim

Kamis, 13 Maret 2025 - 04:29 WIB

Polda Sumut Gelar Sidak Minyakita di Pasar Medan, Pastikan Volume Sesuai Standar

Berita Terbaru