Sabu 1 Kg Tujuan Kendari Gagal Terbang di Bandara SIM Aceh Besar, Ini Kata Polisi !

Edi Marcell

- Redaksi

Selasa, 4 Maret 2025 - 20:27 WIB

2095 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLII>>Petugas Avsec Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) mengamankan seorang pemuda berinisial RM (27) asal Idi Rayeuk, Aceh Timur saat hendak membawa narkotika jenis sabu-sabu seberat 1 kg tujuan Kendari, Selasa (4/3/2025) sekira pukul 06.00 WIB.

 

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kapolsek Kuta Baro, Iptu M Jabir mengatakan, sabu tersebut dimasukan dalam koper yang sudah dibungkus menjadi empat bungkusan plastik.

“Empat bungkusan besar plastik dengan total berat bruto lebih kurang 1 kg,” kata Iptu M Jabir.

Baca Juga :  Sertijab Pejabat Utama Polda Sumut: Penyegaran, Pengembangan Wawasan dan Peningkatan Karir
*Iptu M. Jabir* : “Pelaku sudah dua kali untuk membawa barang narkotika jenis sabu tersebut, satu kali berhasil”.

Dikatakannya, penemuan barang bukti tersebut disaksikan petugas Avsec saat pemeriksaan X-Ray.

 

Kanit Reskrim Polsek Kuta Baro kemudian menyerahkan terduga pelaku dan barang bukti kepada Kasubnit Ops 2 Sat Resnarkoba, kemudian dibawa ke kantor Sat Resnarkoba Polresta Banda Aceh guna penyelidikan lebih lanjut.

 

“Dari hasil interogasi sementara, RM mengakui sudah dua kali untuk membawa barang narkotika jenis sabu tersebut, satu kali berhasil,” jelas Iptu Jabir.

*Iptu M. Jabir* : “Pelaku sudah dua kali untuk membawa barang narkotika jenis sabu tersebut, satu kali berhasil”.

Menurut pengakuan terduga pelaku, barang tersebut diperoleh di pinggir jalan seputaran Gampong Beureunuen, Kota Sigli, Pidie.

Baca Juga :  Marbot Masjid Oman Ditemukan Meninggal Dunia di Panteriek

 

Namun RM tidak kenal dengan orang yang memberikan barang tersebut.

 

Hanya saja menurut pengakuannya, dia diarahkan pria berinisial TK (panggilan) ke tempat tersebut serta diberikan uang jalan sebesar Rp 20 juta yang ditransfer sekaligus digunakan untuk pembelian tiket.

 

“Hingga saat ini petugas terus melakukan penyelidikan lebih lanjut guna menemukan tersangka terhadap tindak pidana narkotika jenis sabu tersebut,” pungkasnya

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Unit Reskrim Polsek Medan Baru Ringkus Pelaku Pencurian Cat di Medan Petisah
Polsek Medan Labuhan Tangkap Pelaku Pelemparan Bom Molotov di Medan Labuhan
Patroli Rutin Malam Hari, Polsek Medan Labuhan Tingkatkan Rasa Aman Buat Masyarakat
Polsek Medan Helvetia Terbakar, Ruang Intelkam dan Provost Hangus Dilalap Api
Pastikan Bulan Ramadhan Kodusif, Polres Pematangsiantar Laksanakan KRYD Hingga Subuh 
Kepala Desa Ulun Tanoh dan Masyarakat Kuta Panjang Sambut TIM Safari Ramadhan Pemkab Gayo Lues
Gubernur Sulteng Tekankan RPJMD sebagai Solusi Nyata bagi Pembangunan Daerah
Kanwil Kemenkum Sulteng Tekankan Pentingnya Perlindungan Hak Cipta di Hari Musik Nasiona

Berita Terkait

Senin, 10 Maret 2025 - 10:18 WIB

Unit Reskrim Polsek Medan Baru Ringkus Pelaku Pencurian Cat di Medan Petisah

Senin, 10 Maret 2025 - 10:00 WIB

Polsek Medan Labuhan Tangkap Pelaku Pelemparan Bom Molotov di Medan Labuhan

Senin, 10 Maret 2025 - 09:47 WIB

Patroli Rutin Malam Hari, Polsek Medan Labuhan Tingkatkan Rasa Aman Buat Masyarakat

Senin, 10 Maret 2025 - 09:34 WIB

Polsek Medan Helvetia Terbakar, Ruang Intelkam dan Provost Hangus Dilalap Api

Senin, 10 Maret 2025 - 09:03 WIB

Pastikan Bulan Ramadhan Kodusif, Polres Pematangsiantar Laksanakan KRYD Hingga Subuh 

Senin, 10 Maret 2025 - 01:35 WIB

Gubernur Sulteng Tekankan RPJMD sebagai Solusi Nyata bagi Pembangunan Daerah

Senin, 10 Maret 2025 - 01:30 WIB

Kanwil Kemenkum Sulteng Tekankan Pentingnya Perlindungan Hak Cipta di Hari Musik Nasiona

Minggu, 9 Maret 2025 - 23:47 WIB

Gedung Polda Banten Kebakaran, 6 Unit Damkar Dikerahkan

Berita Terbaru