Respon Cepat Polsek Tanjungbalai Utara Amankan Maling Peralatan Kapal

- Redaksi

Selasa, 4 Maret 2025 - 20:08 WIB

2042 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii//Tanjungbalai//Sumut

Unit Reskrim Polsek Tanjungbalai Utara Polres Tanjungbalai berhasil menangkap satu orang laki laki tersangka kasus pencurian 2 Unit trapo lampu cumi warna biru merek SAMSUNG UNILAM 1500 watt dan 1unit trapo lampu cumi warna kuning merek SAMYONG 2000 watt.(04/03/25)

Diketahui dari Kapolsek Tanjungbalai Utara IPTU Muhamad Rony S.H bahwa identitas tersangka atas nama R Alias M, Lk (38) warga Jalan Ros Lingkungan IV Kelurahan Tanjung Balai Kota IV Kecamatan Tanjung Balai Utara Kota Tanjung Balai.

Dan dua rekannya masih lidik atas nama A, Lk (37) warga Jalan Ros Lingkungan IV Kelurahan Tanjung Balai Kota IV Kecamatan Tanjung Balai Utara Kota Tanjung Balai. (Lidik / DPO).

K.K, Lk (35) warga Jalan Cempaka Lingkungan IV Kelurahan Tanjung Balai Kota IV Kecamatan Tanjung Balai Utara Kota Tanjung Balai. (Lidik / DPO).

Kapolsek mengatakan kronologis kejadian Pada Hari Kamis Tanggal 27 Februari 2025, sekira Pukul 03.00 Wib, di Jalan Letjend Suprapto Lk IV Kel.TB Kota IV Kec. Tanjung Balai Utara Kota Tanjung Balai telah terjadi pencurian dua Unit trapo lampu cumi warna biru merek SAMSUNG UNILAM 1500 watt dan satu unit trapo lampu cumi warna kuning merek SAMYONG 2000 watt.

Baca Juga :  Dugaan Keterlibatan oknum imigrasi Dengan CALO atau AGEN Pembuat Pasport

“Hal tersebut diketahui korban atas nama R.S.O, Lk (43) warga Jalan Bambang Sagara No. 3 Lingkungan I Kelurahan Perwira Kecamatan Tanjung Balai Selatan Kota Tanjung Balai pada saat melihat gudang, jendela lantai dua gudang sudah terbuka dan melihat telah hilang trapo cumi korban berjumlah tiga unit,

Lanjut Kapolsek, “Menurut korban cara pelaku masuk kedalam gudang korban tersebut adalah dengan cara menaiki tangga kemudian merusak jendela lantai dua gudang selanjutnya mengambil barang-barang milik Pelapor (korban) tersebut.

“Akibat peristiwa pencurian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp. 10.000.000, Sehingga korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian yang dia alami ke Polsek Tanjung Balai Utara.

Baca Juga :  Diduga gelapkan bahan material Pembangunan Renovasi dan Rehabilitasi sekolah MTSN dan MAN kerugian ratusan juta rupiah

“Setelah menerima laporan dari korban (pelapor) pada hari senin tanggal 3 Maret 2025 pukul 07.00 wib selanjutnya unit reskrim Polsek Tanjung balai Utara langsung melakukan penyelidikan dan hasil penyelidikan mengamankan tersangka R alias M, Lk, 38 tahun penduduk jalan Ros lingkungan IV kelurahan Tanjung balai Utara kota IV Kec Tanjung Balai Utara dan dari hasil introgasi terhadap tersangka R alias M mengakui perbuatannya bersama temanya A, Lk, 37 tahun (DPO), K.K. Lk, 35 (DPO).

“Terhadap R alias M selanjutnya di bawa ke Polsek Tanjungbalai utara untuk diperiksa lebih lanjut, tersangka melanggar pasal 363 ayat (2) Subs Pasal 362 Jo 55 tentang tindak pidana pencurian. “Pungkas Kapolsek Iptu M. Rony,(RR)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

GP Al Washliyah Tanjungbalai Desak Pertamina Region 1 Sumut Hentikan Solar Subsidi Ke SPBB,SPDN Dan APMS
Sat Lantas Polres Tanjungbalai Berbagi Berkah Ramadhan Dan Sampaikan Himbauan Pengguna Jalan
Patroli Sat Polairud Polres Tanjungbalai Periksa Kapal Cegah Barang ilegal Masuk Kota Tanjungbalai
Kapolsek Sei Tualang Raso Bersama Sat Binmas Melaksanakan Jumat Curhat
Sat Polairud Polres Tanjungbalai Berbagi Takjil Kepada Masyarakat Nelayan
Kapolsek Sei Tualang Raso Kota Tanjungbalai Membagi Takjil Kepada Masyarakat
Wujud Kepedulian Sosial Polres Tanjungbalai Berbagi Takjil Kepada Masyarakat
Polres Tanjungbalai Amankan 12 Unit Sepeda Motor Kegiatan Asmara Subuh

Berita Terkait

Senin, 10 Maret 2025 - 01:35 WIB

Gubernur Sulteng Tekankan RPJMD sebagai Solusi Nyata bagi Pembangunan Daerah

Jumat, 7 Maret 2025 - 13:58 WIB

Pandangan Pastoral Terhadap Judi Online: Peringatan Bagi Umat Kristen

Kamis, 6 Maret 2025 - 21:50 WIB

Dugaan Pemerasan dan Suap oleh Oknum Wartawan, Ketua Dewan Kehormatan PWI Sulteng Bereaksi Keras

Minggu, 2 Maret 2025 - 10:10 WIB

Polres Poso Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Jln. Belanak

Minggu, 23 Februari 2025 - 16:29 WIB

Bus Adi Putra Terguling Di Jalan Trans Sulawesi, Beruntung Tak Ada Korban Jiwa

Minggu, 23 Februari 2025 - 16:02 WIB

Owner Kedas Beauty Dilamar Pengusaha Muda Sukses Asal Sulawesi Tengah

Minggu, 23 Februari 2025 - 11:34 WIB

Serah Terima Jabatan di Jajaran Polres Poso Dipimpin Kapolres AKBP Arthur Sameaputy

Minggu, 23 Februari 2025 - 11:27 WIB

Partikulat Udara Kota Palu di Bawah Ambang Batas

Berita Terbaru