Unit Reskrim Polsek Lumbanjulu Tangkap 2 Orang Terduga Pelaku Pencuri Laptop

RAJU TAMPUBOLON

- Redaksi

Rabu, 26 Februari 2025 - 20:05 WIB

2023 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | Sumut | Toba : Unit Reskrim Polsek Lumban Julu, Polres Toba, akhirnya berhasil menangkap dua orang pelaku kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang menimpa salah seorang warga di Desa Aeknatolu Jaya Kecamatan Lumbanjulu, Kabupaten Toba,  Provinsi Sumatera Utara, Jumat (21/02/2025) sekira pukul 11.00 Wib.
Kapolres Toba AKBP Wahyu Indrajaya, SH, S.I.K melalui Kapolsek Lumban Julu AKP RE Sitohang SH, MH pada Rabu (26/02) mengungkapkan bahwa kedua tersangka berinisial JM (22) Pelajar/Mahasiswa warga Desa Aek Natolu Jaya Kecamatan Lumbanjulu dan PM (25) Petani warga Jl. DL Sutan Raja DL Sitorus Desa Aeknatolu Kecamatan Lumbanjulu Kabupaten Toba.
Kapolsek menjelaskan bahwa pencurian terjadi pada Minggu tanggal 16 Pebruari 2025 sekira pukul 11.15 Wib di rumah korban yang merupakan seorang Guru, Astruch Natal Rumahorbo (54) warga Desa Aek Natolu Jaya Kecamatan Lumbanjulu Kabupaten Toba.
Pada hari Minggu tanggal 16 Februari 2025, Astruch Natal Rumahorbo (Pelapor-Red) bersama dengan istri dan anaknya pergi ke Gereja untuk beribadah dan pada saat meninggalkan rumah, pelapor mengunci rumahnya dengan baik dan setelah pulang dari Gereja, istri pelapor menghubungi suaminya dan memberitahukan bahwa laptop hilang.
Mendengar hal tersebut dari sang istri, kemudian pelapor langsung pulang dari Gereja dan mengecek keadaan rumah dan melihat 3 (tiga) unit laptop yang disimpan dikamar, di ruang tamu sudah tidak ada. Lalu pelapor melihat engsel pintu belakang rumahnya sudah rusak dan ada bekas congkelan di pintu tersebut.
Akibat kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sekitar Rp 22.000.000,- (Dua puluh dua Juta Rupiah) dan pelapor merasa keberatan sehingga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lumbanjulu.
Menindaklanjuti laporan korban, Ps. Kanit Reskrim Polsek Lumban Julu Bripka Kennedy Butarbutar bersama tim opsnal yakni Bripka Simson Sinukaban, Brigpol Rinaldi, Bripda Jecky Manihuruk, dan Bripda Riki Tarigan, langsung melakukan penyelidikan secara intensif guna mencari keberadaan pelaku dan barang bukti.
Pada hari Jumat tanggal 21 Februari 2025 sekira pukul 11.00 Wib, Personil unit Reskrim yang dipimpin oleh Bripka Kennedy Butarbutar berhasil mengamankan terduga pelaku pencurian berinisial JM dan PM selanjutnya mengamankan barang bukti Laptop dan alat yang digunakan para pelaku untuk melakukan aksi pencurian.
Petugas melakukan interogasi dengan hasil bahwa para pelaku mengakui benar telah melakukan pencurian dirumah korban pada saat korban sedang di Gereja dan pelaku masuk kerumah korban dengan cara pelaku mencongkel pintu belakang rumah korban dengan menggunakan parang lalu masuk kedalam rumah korban dan mengambil 3 (tiga) unit laptop.
Barang bukti yang diamankan, berupa 1 (satu) unit laptop merk Asus model A416 warna brown, 1 (satu) unit laptop  merk HP Model 14s-CF2516TU warna silver, 1 (satu) unit laptop merk HP warna hitam, 1 (satu) buah charger laptop merk Asus warna hitam, 1 (satu) buah charger laptop merk HP warna hitam, 1 (satu) buah mouse, 1 (satu) bilah parang dan 1 (satu) unit handphone merk Oppo warna biru.
Selanjutnya personil unit Reskrim membawa kedua pelaku ke Polsek Lumbanjulu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Para pelaku dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman pidana penjara diatas 5 tahun. Usai dilakukan pemeriksaan, saat ini kedua tersangka sudah ditahan di RTP Polsek Lumbanjulu Polres Toba.
( Humas Polres Toba )
(Raju)
Facebook Comments Box
Baca Juga :  Pilgub Banten Dipastikan Tanpa Calon Independen

Berita Terkait

Satreskrim Polres Aceh Selatan Amankan seorang penjambret yang Resahkan Warga.
Public Administration Fair Wujud Implementasi Administrator Muda Membangun Cikal Bakal Generasi yang Kolaboratif dan Inovatif
Neni Kosasi,SE Anggota DPRD Kota Tanjungbalai Reses Sesi Pertama Sidang Kedua
Silaturahmi Rikit Pantan Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Reje Pudung, Terangun
Iptu M Suherno Di Rotasi Ke Lhokseumawe,Dapat Amanah Jabatan Kapolsek Dewantara 
Kapolres Pidie Jaya Launching Program Pekarangan Pangan Lestari di SMP Negeri 1 Trienggadeng
Wakapolda Aceh Panen Raya Jagung Tahap I secara Serentak di Kabupaten Pidie
Dukung Ketahanan Pangan, Kapolresta Banda Aceh Panen Ikan Lele dan Ikan Nila Binaan Polsek Kuta Alam di Gampong Lampulo

Berita Terkait

Kamis, 27 Februari 2025 - 00:37 WIB

Satreskrim Polres Aceh Selatan Amankan seorang penjambret yang Resahkan Warga.

Rabu, 26 Februari 2025 - 23:52 WIB

Public Administration Fair Wujud Implementasi Administrator Muda Membangun Cikal Bakal Generasi yang Kolaboratif dan Inovatif

Rabu, 26 Februari 2025 - 22:52 WIB

Neni Kosasi,SE Anggota DPRD Kota Tanjungbalai Reses Sesi Pertama Sidang Kedua

Rabu, 26 Februari 2025 - 20:16 WIB

Iptu M Suherno Di Rotasi Ke Lhokseumawe,Dapat Amanah Jabatan Kapolsek Dewantara 

Rabu, 26 Februari 2025 - 20:05 WIB

Unit Reskrim Polsek Lumbanjulu Tangkap 2 Orang Terduga Pelaku Pencuri Laptop

Rabu, 26 Februari 2025 - 19:38 WIB

Kapolres Pidie Jaya Launching Program Pekarangan Pangan Lestari di SMP Negeri 1 Trienggadeng

Rabu, 26 Februari 2025 - 19:19 WIB

Wakapolda Aceh Panen Raya Jagung Tahap I secara Serentak di Kabupaten Pidie

Rabu, 26 Februari 2025 - 19:14 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Kapolresta Banda Aceh Panen Ikan Lele dan Ikan Nila Binaan Polsek Kuta Alam di Gampong Lampulo

Berita Terbaru