Unit Reskrim Polsek Lumbanjulu Tangkap 2 Orang Terduga Pelaku Pencuri Laptop

RAJU TAMPUBOLON

- Redaksi

Rabu, 26 Februari 2025 - 20:05 WIB

2085 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | Sumut | Toba : Unit Reskrim Polsek Lumban Julu, Polres Toba, akhirnya berhasil menangkap dua orang pelaku kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang menimpa salah seorang warga di Desa Aeknatolu Jaya Kecamatan Lumbanjulu, Kabupaten Toba,  Provinsi Sumatera Utara, Jumat (21/02/2025) sekira pukul 11.00 Wib.
Kapolres Toba AKBP Wahyu Indrajaya, SH, S.I.K melalui Kapolsek Lumban Julu AKP RE Sitohang SH, MH pada Rabu (26/02) mengungkapkan bahwa kedua tersangka berinisial JM (22) Pelajar/Mahasiswa warga Desa Aek Natolu Jaya Kecamatan Lumbanjulu dan PM (25) Petani warga Jl. DL Sutan Raja DL Sitorus Desa Aeknatolu Kecamatan Lumbanjulu Kabupaten Toba.
Kapolsek menjelaskan bahwa pencurian terjadi pada Minggu tanggal 16 Pebruari 2025 sekira pukul 11.15 Wib di rumah korban yang merupakan seorang Guru, Astruch Natal Rumahorbo (54) warga Desa Aek Natolu Jaya Kecamatan Lumbanjulu Kabupaten Toba.
Pada hari Minggu tanggal 16 Februari 2025, Astruch Natal Rumahorbo (Pelapor-Red) bersama dengan istri dan anaknya pergi ke Gereja untuk beribadah dan pada saat meninggalkan rumah, pelapor mengunci rumahnya dengan baik dan setelah pulang dari Gereja, istri pelapor menghubungi suaminya dan memberitahukan bahwa laptop hilang.
Mendengar hal tersebut dari sang istri, kemudian pelapor langsung pulang dari Gereja dan mengecek keadaan rumah dan melihat 3 (tiga) unit laptop yang disimpan dikamar, di ruang tamu sudah tidak ada. Lalu pelapor melihat engsel pintu belakang rumahnya sudah rusak dan ada bekas congkelan di pintu tersebut.
Akibat kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sekitar Rp 22.000.000,- (Dua puluh dua Juta Rupiah) dan pelapor merasa keberatan sehingga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lumbanjulu.
Menindaklanjuti laporan korban, Ps. Kanit Reskrim Polsek Lumban Julu Bripka Kennedy Butarbutar bersama tim opsnal yakni Bripka Simson Sinukaban, Brigpol Rinaldi, Bripda Jecky Manihuruk, dan Bripda Riki Tarigan, langsung melakukan penyelidikan secara intensif guna mencari keberadaan pelaku dan barang bukti.
Pada hari Jumat tanggal 21 Februari 2025 sekira pukul 11.00 Wib, Personil unit Reskrim yang dipimpin oleh Bripka Kennedy Butarbutar berhasil mengamankan terduga pelaku pencurian berinisial JM dan PM selanjutnya mengamankan barang bukti Laptop dan alat yang digunakan para pelaku untuk melakukan aksi pencurian.
Petugas melakukan interogasi dengan hasil bahwa para pelaku mengakui benar telah melakukan pencurian dirumah korban pada saat korban sedang di Gereja dan pelaku masuk kerumah korban dengan cara pelaku mencongkel pintu belakang rumah korban dengan menggunakan parang lalu masuk kedalam rumah korban dan mengambil 3 (tiga) unit laptop.
Barang bukti yang diamankan, berupa 1 (satu) unit laptop merk Asus model A416 warna brown, 1 (satu) unit laptop  merk HP Model 14s-CF2516TU warna silver, 1 (satu) unit laptop merk HP warna hitam, 1 (satu) buah charger laptop merk Asus warna hitam, 1 (satu) buah charger laptop merk HP warna hitam, 1 (satu) buah mouse, 1 (satu) bilah parang dan 1 (satu) unit handphone merk Oppo warna biru.
Selanjutnya personil unit Reskrim membawa kedua pelaku ke Polsek Lumbanjulu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Para pelaku dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman pidana penjara diatas 5 tahun. Usai dilakukan pemeriksaan, saat ini kedua tersangka sudah ditahan di RTP Polsek Lumbanjulu Polres Toba.
( Humas Polres Toba )
(Raju)
Facebook Comments Box
Baca Juga :  Kapolda Sumut Tinjau Sarana dan Prasarana di Mapolda Sumut untuk Tingkatkan Keamanan dan Efisiensi Operasional

Berita Terkait

Polisi Kejar dan Tangkap 6 Tersangka Jaringan Pengedar Kokain Lintas Provinsi
PEKAN OLAHRAGA DAN SENI LAPAS NARKOTIKA SAMARINDA RESMI DIBUKA, KAKANWIL DITJENPAS KALTIM TURUT HADIR DAN BERPARTISIPASI
Lapas Pemuda Langkat Gelar Bakti Sosial Donor Darah Dalam Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-61
Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Gelar Penandatanganan PKS dan Pelatihan Pembuatan Ulos, Wujud Implementasi 13 Program Akselerasi Menteri IMIPAS
Lapas Perempuan Medan Ikuti Audiensi Bersama Pangdam I/BB untuk Tingkatkan Sinergitas dan Pengawasan Wilayah
Kanit Regiden Sat Lantas Polres Simalungun Tingkatkan Keamanan dengan Patroli Blue Light Patrol
Polres Pematangsiantar Tangkap Pengedar Dan Amanakan 13 Paket Sabu Di Jalan Melati

Berita Terkait

Rabu, 16 April 2025 - 10:55 WIB

Polisi Kejar dan Tangkap 6 Tersangka Jaringan Pengedar Kokain Lintas Provinsi

Rabu, 16 April 2025 - 10:02 WIB

Lapas Pemuda Langkat Gelar Bakti Sosial Donor Darah Dalam Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-61

Rabu, 16 April 2025 - 09:27 WIB

Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Gelar Penandatanganan PKS dan Pelatihan Pembuatan Ulos, Wujud Implementasi 13 Program Akselerasi Menteri IMIPAS

Rabu, 16 April 2025 - 09:17 WIB

Lapas Perempuan Medan Ikuti Audiensi Bersama Pangdam I/BB untuk Tingkatkan Sinergitas dan Pengawasan Wilayah

Selasa, 15 April 2025 - 20:09 WIB

Selasa, 15 April 2025 - 20:03 WIB

Polres Pematangsiantar Tangkap Pengedar Dan Amanakan 13 Paket Sabu Di Jalan Melati

Selasa, 15 April 2025 - 18:34 WIB

Dukung Pembangunan Kota Medan, Pra Musrenbang 2026 dilaksanakan di Pelindo Regional 1

Selasa, 15 April 2025 - 17:31 WIB

TINGKATKAN SINERGITAS ANTAR APH, KALAPAS PANCUR BATU KUNJUNGI POLSEK PANCUR BATU

Berita Terbaru