Pembunuhan Sadis Driver Ojol di Medan, Pelaku Tewas Gorok Korban: Polisi Ungkap Motif

RULI SISWEMI

- Redaksi

Rabu, 26 Februari 2025 - 12:43 WIB

20137 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT KAPOLRESTABES MEDAN

26/02/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Kapolrestabes Medan 26 Februari 2025 Tim Jatanras Polrestabes Medan berhasil mengungkap kasus pembunuhan sadis terhadap seorang pengemudi ojek online (ojol), Jannus Welman Simanjuntak (43). Pelaku, Fadli alias F (45), warga Jalan Bunga Kardiol, Desa Ladang Bambu, Kecamatan Medan Tuntungan, ditangkap dengan tindakan tegas terukur setelah mencoba melawan polisi.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, mengungkapkan bahwa aksi keji ini telah direncanakan sebelumnya. Pelaku memesan layanan ojol melalui aplikasi InDriver dengan rute dari Jalan Pariama menuju Jalan Eka Rasmi Johor. Di tengah perjalanan, pelaku yang sudah menyiapkan pisau langsung menyerang korban dengan cara menggorok leher dan menikamnya berkali-kali.

“Pelaku menggorok leher korban dan menikamnya berkali-kali. Ini tindakan keji yang sudah direncanakan,” ujar Kombes Pol Gidion dalam konferensi pers, Selasa (25/2/2025).

Setelah memastikan korban tewas, pelaku membawa kabur mobil Toyota Avanza Silver BK B 2911 UFB milik korban. Jasad korban ditemukan pada Senin (24/2/2025) pukul 16.00 WIB di kawasan Dusun IV Namo Bintang, Desa Suka Rende, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang.

Baca Juga :  Miliki Sabu 2,43 gram Didekat Terminal Sukadame,Polres Pematangsiantar Lakukan Penangkapan

Keluarga korban yang mengetahui kejadian tersebut segera melaporkan ke polisi. Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil melacak keberadaan pelaku di Jalan Bunga Kardiol. Saat hendak ditangkap, pelaku mencoba melawan sehingga polisi terpaksa menembak kedua kakinya.

Dalam interogasi, Fadli mengaku nekat melakukan aksi ini karena desakan ekonomi.

“Saya sudah gelap mata, saya butuh uang,” ujar pelaku dengan nada menyesal.

Polisi juga mengungkap bahwa Fadli merupakan residivis kasus penggelapan kendaraan bermotor dan pengguna narkoba. Tes urine menunjukkan bahwa pelaku berada dalam pengaruh narkotika saat melakukan aksinya.

Baca Juga :  Warga Dusun IV Sigara-gara Protes Rancangan Perdes TPU

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Kasus ini menjadi pengingat bagi para pengemudi ojek online untuk lebih berhati-hati, terutama saat menerima orderan di lokasi sepi. Polisi mengimbau masyarakat agar segera melaporkan aktivitas mencurigakan guna mencegah kejadian serupa terulang, Terangnya.

Sumber  : Humas Polrestabes Medan

Redaksi : Ruli Siswemi

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polsek Medan Area Memberikan Hadia Tima Panas Pelaku Curanmor RRP di Medan Setelah Berusaha Melarikan Diri
Kapolrestabes Medan Tegaskan Pembubaran Geng Motor SL Dan RNR
Polda Sumut Ajak Masyarakat Manfaatkan Call Center 110, Wujudkan Sumatera Utara yang Lebih Aman
Polresta Deli Serdang Gelar Patroli Presisi Malam Hari di Daerah Rawan untuk Jaga Kamtibmas
Kapolres Pelabuhan Belawan Hadiri Penutupan MTQ ke-58 Kota Medan, Tekankan Pentingnya Membangun Generasi Qurani
Polres Pelabuhan Belawan Amankan Dua Terduga Pelaku Tawuran di Jalan Selebes
Hadiri Pesta Hiburan Rakyat HUT Kota Pematangsiantar ke-154, Kapolres Pematangsiantar Berikan Hadiah Doorprize
Polrestabes Medan Ringkus Pengedar Sabu di Medan Polonia

Berita Terkait

Minggu, 27 April 2025 - 18:24 WIB

Polsek Medan Area Memberikan Hadia Tima Panas Pelaku Curanmor RRP di Medan Setelah Berusaha Melarikan Diri

Minggu, 27 April 2025 - 17:56 WIB

Polda Sumut Ajak Masyarakat Manfaatkan Call Center 110, Wujudkan Sumatera Utara yang Lebih Aman

Minggu, 27 April 2025 - 17:46 WIB

Polresta Deli Serdang Gelar Patroli Presisi Malam Hari di Daerah Rawan untuk Jaga Kamtibmas

Minggu, 27 April 2025 - 17:28 WIB

Kapolres Pelabuhan Belawan Hadiri Penutupan MTQ ke-58 Kota Medan, Tekankan Pentingnya Membangun Generasi Qurani

Minggu, 27 April 2025 - 17:17 WIB

Polres Pelabuhan Belawan Amankan Dua Terduga Pelaku Tawuran di Jalan Selebes

Minggu, 27 April 2025 - 14:42 WIB

Hadiri Pesta Hiburan Rakyat HUT Kota Pematangsiantar ke-154, Kapolres Pematangsiantar Berikan Hadiah Doorprize

Minggu, 27 April 2025 - 11:14 WIB

Polrestabes Medan Ringkus Pengedar Sabu di Medan Polonia

Minggu, 27 April 2025 - 08:49 WIB

Rutan Kelas I Medan Gelar Kegiatan Makan Gratis Bagi Masyarakat

Berita Terbaru