Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Dua Penadah Mobil Curian

RULI SISWEMI

- Redaksi

Rabu, 26 Februari 2025 - 12:27 WIB

2024 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | SAT’ RESKRIM POLRES PELABUHAN BELAWAN

26/02/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Sat’reskrim Polres Pelabuhan Belawan Medan 26 Februari 2025 Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap dua tersangka penadahan dalam pengembangan kasus pencurian satu unit mobil Nissan BK 1155 ABL milik Shanti (31). Kejadian ini terjadi pada 4 Agustus 2025, dan penangkapan dilakukan pada Senin, 24 Februari 2025, sekitar pukul 23.00 WIB di Kabupaten Langkat.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, S.H., S.I.K., M.K.P., melalui Kasat Reskrim AKP Riffi Noor Faizal, S.Tr.K., S.I.K., mengungkapkan bahwa pihaknya lebih dulu menangkap pelaku utama pencurian, H. Dedi (43), yang diketahui merupakan suami siri dari ibu korban.

Baca Juga :  Kondisi Banjir, Kasat Lantas Polres Pematangsiantar Gatur Arus Lalin

“Dalam pengembangan kasus ini, kami memperoleh informasi mengenai keberadaan tersangka Dedek (37), yang berperan membantu menjual mobil curian kepada tersangka Bagus (30) seharga Rp52.000.000. Kemudian, tersangka Bagus kembali menjual mobil tersebut dengan bantuan VM (DPO) seharga Rp58.000.000,” jelas AKP Riffi Noor Faizal.

Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan penyelidikan guna menemukan keberadaan mobil korban serta memburu tersangka VM yang saat ini masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

Baca Juga :  RS Prima Husada Cipta Medan dan Polres Pelabuhan Belawan Sinergis Satu Tujuan Melayani Masyarakat

Sebagai langkah pencegahan, Polres Pelabuhan Belawan mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam transaksi jual beli kendaraan. Masyarakat juga diminta untuk selalu memastikan legalitas dokumen kendaraan guna menghindari keterlibatan dalam kasus penadahan, Tegasnya.

Redaksi 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Neni Kosasi,SE Anggota DPRD Kota Tanjungbalai Reses Sesi Pertama Sidang Kedua
Unit Reskrim Polsek Lumbanjulu Tangkap 2 Orang Terduga Pelaku Pencuri Laptop
Perkuat Kesejahteraan Pegawai, Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Gelar RAT Koperasi
Lapas Perempuan Medan Hadir Secara Virtual Penguatan Bulan Suci Ramadhan dan Sosialisasi WARTELSUSPAS
KALAPAS PEREMPUAN KELAS IIA MEDAN PIMPIN RAPAT DINAS, PERKUAT TUGAS DAN FUNGSI PEGAWAI SERTA PERSIAPAN RAMADHAN
Menyambut Bulan Suci Ramadhan, Lapas Kelas I Medan Gelar Sidang TPP untuk Kegiatan Tarawih dan Tadarus
Kakanwil Ditjenpas Sumut Berikan Penguatan Jelang Ramadhan dan Sosialisasi Wartelsuspas, Lapas Pemuda Langkat Ikuti Secara Virtual
Dukung Akselerasi Menteri Imipas, Lapas Pemuda Langkat Kembali Salurkan Bantuan Sosial Kepada Keluarga WBP dan Masyarakat

Berita Terkait

Rabu, 26 Februari 2025 - 22:52 WIB

Neni Kosasi,SE Anggota DPRD Kota Tanjungbalai Reses Sesi Pertama Sidang Kedua

Rabu, 26 Februari 2025 - 20:58 WIB

Silaturahmi Rikit Pantan Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Reje Pudung, Terangun

Rabu, 26 Februari 2025 - 20:16 WIB

Iptu M Suherno Di Rotasi Ke Lhokseumawe,Dapat Amanah Jabatan Kapolsek Dewantara 

Rabu, 26 Februari 2025 - 20:05 WIB

Unit Reskrim Polsek Lumbanjulu Tangkap 2 Orang Terduga Pelaku Pencuri Laptop

Rabu, 26 Februari 2025 - 19:19 WIB

Wakapolda Aceh Panen Raya Jagung Tahap I secara Serentak di Kabupaten Pidie

Rabu, 26 Februari 2025 - 19:14 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Kapolresta Banda Aceh Panen Ikan Lele dan Ikan Nila Binaan Polsek Kuta Alam di Gampong Lampulo

Rabu, 26 Februari 2025 - 19:08 WIB

Bupati Aceh Tenggara Panggil Kepala SMPN 8 Lawe Sigala-gala, Bahas Kekurangan Sarana dan Prasarana Sekolah

Rabu, 26 Februari 2025 - 18:41 WIB

Perkuat Kesejahteraan Pegawai, Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Gelar RAT Koperasi

Berita Terbaru