TLii | SUMUT | LAPAS KLS 1 MEDAN
25/02/2025
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Lapas Kls l Medan 24 Februari 2025 Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan mengadakan koordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Medan guna membahas bantuan obat-obatan bagi penghuni lapas. Langkah ini diambil mengingat kebutuhan medis yang beragam, di mana Klinik Lapas I Medan membutuhkan dukungan lebih dalam penyediaan obat-obatan untuk perawatan rutin serta penanganan penyakit tertentu.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas strategi untuk memastikan ketersediaan obat-obatan yang berkualitas dan mencukupi bagi warga binaan yang membutuhkan perawatan medis. Selain itu, Lapas I Medan juga berupaya memperluas akses layanan kesehatan bagi penghuni dengan menggandeng Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Sebagai tindak lanjut, Lapas I Medan melakukan koordinasi dengan kantor BPJS Kesehatan Kota Medan untuk membahas potensi kerja sama antara BPJS Kesehatan dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) di dalam lapas. Kerja sama ini bertujuan agar penghuni lapas dapat memperoleh layanan kesehatan melalui program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), termasuk akses terhadap obat-obatan dan layanan medis lainnya.
Dalam pertemuan yang berlangsung di kantor BPJS Kesehatan Kota Medan, Kabid Pembinaan Lapas I Medan, Ismadi, menjelaskan kondisi kesehatan warga binaan yang semakin memerlukan perhatian. Ia juga menyampaikan harapan agar BPJS Kesehatan dapat berperan dalam penyediaan obat-obatan dan mendukung Fasyankes Lapas I Medan sebagai bagian dari jaringan layanan kesehatan yang terintegrasi dengan JKN.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Pelayanan BPJS Kesehatan, Rice, menyambut baik usulan tersebut dan menyatakan komitmen pihaknya dalam memfasilitasi kerja sama ini. BPJS Kesehatan juga menjelaskan prosedur teknis untuk memasukkan Fasyankes Lapas I Medan ke dalam jaringan layanan BPJS, serta kemungkinan pendanaan untuk obat-obatan dan pelayanan medis bagi warga binaan.
Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan penghuni Lapas I Medan dapat memperoleh layanan kesehatan yang lebih baik dan terjamin, sesuai dengan hak mereka sebagai warga negara dalam mendapatkan akses kesehatan yang layak, Pungkasnya.
Sumber : Humas Lapas 1 Medan Mantap
Redaksi : Ruli Siswemi