TLii|SUMUT|SIMALUNGUN – Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Simalungun dalam rangka Pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan DPRD Kabupaten Simalungun masa jabatan 2024-2029. Acara tersebut berlangsung pada Senin (24/2/2025) pukul 14.30 WIB hingga 15.20 WIB di Gedung Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Simalungun, Jalan Jhon Horailam Saragih, Pamatang Raya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun.
Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada Senin malam sekitar pukul 20.00 WIB, menjelaskan bahwa kehadiran Kapolres Simalungun dalam acara tersebut merupakan bentuk dukungan institusi Kepolisian terhadap jalannya pemerintahan daerah yang demokratis serta sebagai bagian dari tugas pengamanan dan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polres Simalungun.
“Kehadiran Kapolres Simalungun dalam acara ini juga merupakan bentuk sinergitas antara Polri dengan institusi pemerintah daerah dalam mewujudkan situasi kondusif di Kabupaten Simalungun,” jelas AKP Verry Purba.
Rapat paripurna tersebut didasarkan pada Surat DPP Partai Golkar Nomor: B.441/DPP/GOLKAR/XI/2024 tertanggal 22 November 2024 tentang Penetapan dan Pengesahan Pimpinan DPRD Simalungun, serta Surat Undangan dari DPRD Kabupaten Simalungun nomor: 100.1.4.2/347/DPRD/2025 tanggal 21 Februari 2025.
Acara pengambilan sumpah dan janji ini dihadiri oleh berbagai pejabat penting, di antaranya Drs. Esron Sinaga, M.Si yang mewakili Bupati Simalungun sekaligus selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Simalungun, Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara Darma Putra Rangkuti, S.Hut., M.Si dan Timbul Jaya Sibarani, S.H., M.H yang juga menjabat sebagai Ketua DPC Golkar Kabupaten Simalungun.
Turut hadir pula Mayor Inf. Margana selaku Kasdim 0207 Simalungun, Kajari Simalungun Irfan, S.H., M.H, dan Ketua Pengadilan Simalungun Erika Sari Emsah Ginting, S.H., M.H. Kehadiran para pejabat ini menunjukkan pentingnya koordinasi antar lembaga dalam mendukung jalannya pemerintahan daerah.
Dalam rapat paripurna tersebut, dibacakan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor: 188.44/191/KTPS/2025 tanggal 19 Februari 2025 tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Kabupaten Simalungun Periode 2024-2029. Berdasarkan SK tersebut, Sugiarto, S.E ditetapkan sebagai Ketua DPRD Kabupaten Simalungun untuk periode 2024-2029.
Rangkaian acara dimulai dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan dengan pembukaan rapat oleh Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Simalungun S. Samrin Girsang, S.Pd. Kemudian, Sekretaris DPRD Simalungun Drs. Marolop Silalahi, M.Si membacakan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD.
Puncak acara adalah pengambilan sumpah/janji Pimpinan DPRD Kabupaten Simalungun masa jabatan 2024-2029 yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Simalungun Erika Sari Emsah Ginting, S.H., M.H, dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara dan penyerahan palu pimpinan dari Wakil Ketua DPRD kepada Ketua DPRD Kabupaten Simalungun.
Dalam struktur pimpinan DPRD yang baru, Sugiarto, S.E didampingi oleh S. Samrin Girsang, S.Pd sebagai Wakil Ketua 1, Bonauli Rajagukguk, S.H sebagai Wakil Ketua 2, dan Jefra Hasudungan Manurung, S.H sebagai Wakil Ketua 3. Keempatnya secara resmi memimpin DPRD Kabupaten Simalungun untuk periode 2024-2029 setelah pengambilan sumpah ini.
Acara ditutup dengan sambutan dari Ketua DPRD Simalungun periode 2024-2029 dan sambutan dari Bupati Simalungun yang diwakili oleh Sekretaris Daerah. Sebelum berakhir, para hadirin menyanyikan lagu Hymne Habonaron Do Bona dan dilanjutkan dengan doa.
AKP Verry Purba menambahkan bahwa seluruh rangkaian acara berjalan dengan aman dan lancar berkat pengamanan yang profesional dari personel Polres Simalungun. “Ini merupakan bagian dari tugas Polri dalam menjaga stabilitas keamanan untuk mendukung berjalannya sistem pemerintahan yang baik di Kabupaten Simalungun,” tutupnya.