TLii | SUMUT | Deli Serdang – Dugaan penyalahgunaan Dana Desa di Tanjung Morawa-B menjadi perhatian serius. DPW LSM Pakar Sumatera Utara secara resmi telah mengirimkan surat mohon tindakan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) atas dugaan tersebut.
Ketua 1 DPW LSM Pakar Sumatera Utara, Aldo Ananta, mengungkapkan bahwa laporan ini didasarkan pada informasi dari masyarakat yang mencurigai adanya dugaan manipulasi dalam pengelolaan anggaran desa. Menurut laporan warga, dana yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat justru diduga tidak sesuai peruntukan.
Kepala Desa Angkat Bicara
Menindaklanjuti informasi ini, tim media mencoba mengonfirmasi kepada Naza Rianti sebagai Kepala Desa terkait. Namun, jawaban yang diberikan cukup singkat dan bernada menolak tudingan.
“Bilang sama masyarakat yang abang maksud itu, jangan Dzolim, rela membayar untuk menjatuhkan orang lain. Allah pasti akan balas”. Balas Rianti singkat melalui pesan Whats App.
Harapan Masyarakat
Warga Desa Tanjung Morawa-B berharap agar aparat penegak hukum segera turun tangan untuk melakukan audit serta penyelidikan lebih lanjut. Mereka menginginkan transparansi dalam pengelolaan dana desa agar tidak ada lagi dugaan penyimpangan yang merugikan kepentingan masyarakat.
Temuan Jadi Sorotan
Dugaan penyalahgunaan dana desa ini kini mendapat perhatian luas. Dengan adanya laporan resmi ke APH, masyarakat berharap kasus ini dapat diusut secara objektif dan transparan demi keadilan serta kemajuan desa. (Red)