P3K Siluman: Bagai Menang Lotre di Tahun 2025

STENLLY LADEE

- Redaksi

Minggu, 23 Februari 2025 - 11:50 WIB

2062 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO ILUSTRASI

FOTO ILUSTRASI

TimeLinesiNews| Tajuk rencana-Fenomena pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) “siluman” kembali mencuat di tahun 2025. Istilah “siluman” merujuk pada pengangkatan P3K yang dianggap tidak transparan, tidak melalui prosedur yang jelas, dan cenderung menimbulkan polemik di kalangan tenaga honorer serta masyarakat luas. Fenomena ini menjadi perhatian serius karena menyangkut asas keadilan dan profesionalisme dalam perekrutan aparatur sipil negara (ASN).

Ketimpangan dalam Rekrutmen

Pengangkatan P3K yang tidak transparan menciptakan ketidakadilan bagi ribuan tenaga honorer yang telah bertahun-tahun mengabdi. Mereka yang telah lama bekerja dengan harapan diangkat menjadi P3K justru tersisih oleh individu yang tiba-tiba mendapatkan status pegawai tanpa proses seleksi yang jelas. Hal ini ibarat menang lotre, di mana keberuntungan lebih berperan dibandingkan kompetensi dan pengalaman kerja.

Regulasi dan Ketentuan Perekrutan P3K

Rekrutmen P3K diatur dalam beberapa regulasi, di antaranya:

  1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), yang mengatur bahwa P3K merupakan bagian dari ASN bersama Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan hak dan kewajiban yang berbeda.
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen P3K, yang menegaskan bahwa rekrutmen P3K harus dilakukan secara transparan, akuntabel, serta berbasis kompetensi.
  3. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 28 Tahun 2021, yang mengatur mekanisme seleksi dan pengangkatan P3K berdasarkan kebutuhan instansi pemerintah.
Baca Juga :  Kolaborasi Menjadi Platform Utama Dalam Mengubah Masa Depan Energi

Meskipun regulasi telah ada, dalam praktiknya masih banyak celah yang memungkinkan terjadinya penyimpangan. Lemahnya pengawasan serta intervensi pihak tertentu membuat proses seleksi tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Dampak Negatif bagi Profesionalisme ASN

Fenomena P3K siluman berpotensi menurunkan profesionalisme dan kualitas pelayanan publik. Pengangkatan yang tidak berbasis kompetensi akan menghasilkan aparatur yang kurang kompeten dalam menjalankan tugasnya. Selain itu, ketidakadilan dalam seleksi akan semakin menurunkan motivasi tenaga honorer yang sudah lama mengabdi.

Baca Juga :  Ekonomi Kolaboratif: Mengoptimalkan Sumber Daya untuk Masa Depan Berkelanjutan

Langkah Solutif

Untuk mengatasi permasalahan ini, beberapa langkah solutif yang bisa diterapkan antara lain:

  • Transparansi dalam Rekrutmen: Pemerintah harus memperketat mekanisme seleksi dengan sistem yang lebih terbuka dan dapat diaudit secara publik.
  • Peningkatan Pengawasan: Lembaga pengawas independen perlu dilibatkan dalam mengawal proses seleksi P3K agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang.
  • Revisi dan Evaluasi Regulasi: Regulasi yang ada harus dievaluasi dan diperbaiki agar lebih ketat dalam menutup celah bagi praktik P3K siluman.

Keberadaan P3K seharusnya menjadi solusi bagi tenaga honorer, bukan justru menambah masalah baru. Oleh karena itu, pemerintah perlu memastikan bahwa kebijakan pengangkatan P3K benar-benar dijalankan sesuai dengan prinsip meritokrasi, transparansi, dan keadilan.

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Zoom nasional Panitia Peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia dan Munaslub SWI
Pangdam Iskandar Muda Resmikan Wifi Gratis Aceh Link Untuk Kemajuan Akses Informasi Masyarakat.
Pangdam Iskandar Muda Resmikan Panggung Siswa SMA Negeri 2 Banda Aceh.
Seberapa Ideal Implementasi Sistem Instalasi Pengolahan Air Hujan di Kabupaten Aceh Utara
Kapolda Sumut Janji Tindak Tegas Kasus Kekerasan terhadap Wartawan, Peringatkan Jajaran agar Laporan Tidak Mandek
Sukses Gelar Kegiatan Seminar Jurnalistik, SWI Aceh Barat Apresiasi PT MiFA Bersaudara
Membangun Jurnalis Hijau yang Progresif dan Profesional
Lawan Misinformasi dan Hoaks, Perkuat Jurnalis dengan Literasi

Berita Terkait

Rabu, 1 Januari 2025 - 01:18 WIB

Personel Brimob Polda Sumut Gelar Operasi Lilin Toba 2024, Amankan Natal dan Tahun Baru di Tapanuli Selatan

Kamis, 19 Desember 2024 - 04:24 WIB

Batalyon C Pelopor Brimob Polda Sumut Gelar Tes Urine dan Pengecekan Situs Judi Online

Rabu, 4 Desember 2024 - 09:41 WIB

Personel SAR Brimob Batalyon C Pelopor Sat Brimob Polda Sumut Tunjukkan Aksi Peduli di Lokasi Banjir Bandang

Sabtu, 23 November 2024 - 18:07 WIB

Satuan Brimob Polda Sumut Aksi Peduli Bantu Pemulihan Desa Terdampak Bencana Di Tapanuli Selatan

Sabtu, 16 November 2024 - 13:49 WIB

Personil Batalyon C Pelopor Sat Brimob Polda Sumut Gelar Jumat Berkah di Tapanuli Selatan

Senin, 4 November 2024 - 13:14 WIB

Lapas Padangsidimpuan Teken Perjanjian Kerjasama (Mou) dengan BNNK Tapanuli Selatan

Jumat, 1 November 2024 - 03:45 WIB

Personel Batalyon C Pelopor Sat Brimob Polda Sumut Panen 150 Buah Semangka, Hasilnya Dibagikan kepada Bhayangkari dan Masyarakat

Senin, 28 Oktober 2024 - 11:46 WIB

Personil Kompi 1 Batalyon C Gelar “Minggu Kasih” di Gereja GKPA Huta Raja Sambut HUT ke-79 Korps Brimob Polri

Berita Terbaru

MEDAN

Pakar Hukum Dukung RUU KUHAP Dievaluasi

Minggu, 23 Feb 2025 - 20:54 WIB