TLii|PALU SULTENG- Hasil pemantauan kualitas udara di Jl. Sapta Marga, Kelurahan Birobuli Utara, Kecamatan Palu Selatan, menunjukkan kondisi udara berada dalam kategori baik. Pengukuran yang dilakukan pada Sabtu (22/2/2025) menunjukkan kadar PM2.5 sebesar 8 µgram/m3 dan PM10 sebesar 7 µgram/m3.
Nilai tersebut berada jauh di bawah Nilai Ambang Batas (NAB) yang ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Berdasarkan regulasi tersebut, NAB untuk PM2.5 per satu jam adalah 15 µgram/m3, sementara NAB PM10 per satu jam adalah 40 µgram/m3.
Pemantauan dilakukan pada pukul 14.03-14.13 WITA untuk PM2.5 dan pukul 13.52-14.02 WITA untuk PM10. Saat pengukuran berlangsung, kondisi cuaca di lokasi cerah berawan, yang dapat memengaruhi penyebaran partikulat di udara.
“PM2.5 merupakan partikel udara berukuran lebih kecil dari 2.5 mikron, sedangkan PM10 memiliki ukuran lebih kecil dari 10 mikron. Partikel ini dapat memengaruhi kesehatan pernapasan, terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, dan penderita penyakit pernapasan,” demikian disampaikan dalam rilis tertulis Prakirawan BMKG Sulawesi Tengah, Sabtu (22/2/2025).
Dampak jangka pendek dari PM10 dapat menyebabkan gangguan pernapasan seperti asma dan penyakit paru obstruktif kronik (PPOK). Sementara itu, paparan PM2.5 dalam jangka panjang dapat meningkatkan risiko penyakit kardiovaskular dan gangguan pernapasan serius.
Masyarakat diimbau untuk tetap menjaga kualitas udara dengan mengurangi aktivitas yang menghasilkan polutan, seperti pembakaran sampah dan penggunaan kendaraan bermotor berlebihan. Langkah ini penting untuk menjaga udara tetap bersih dan sehat bagi seluruh warga Palu.