TLii | SUMUT | POLSEK MEDAN TEMBUNG
23/02/2025
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Polsek Medan Tembung Medan 22 Februari 2025 Polsek Medan Tembung berhasil mengamankan tiga pelaku pencurian yang beraksi di wilayah hukumnya. Aksi pencurian ini terjadi pada Kamis (20/02/2025) sekitar pukul 13.30 WIB di Jalan Letda Sujono, tepatnya di pintu keluar tol Bandar Selamat.
Kejadian bermula saat korban, Eric Chaiderson (21), warga Jalan KL Yos Sudarso LK VII, Sp Kantor, Kecamatan Medan Labuhan, melintas keluar dari pintu tol Bandar Selamat dengan mengendarai mobilnya. Korban diarahkan oleh pelaku untuk lewat dan memberikan uang Rp 2.000 sebagai tanda terima kasih. Namun, pelaku justru mengambil kartu tol milik korban, sehingga korban segera tancap gas. Salah satu pelaku yang bergantung di mobil korban kemudian memukulnya saat korban berhenti dan merampas HP miliknya sebelum melarikan diri.
Menerima laporan korban, Polsek Medan Tembung segera bergerak cepat melakukan penyelidikan dan penangkapan. Saat hendak diamankan, salah seorang pelaku, Danu Wijaya (20), melakukan perlawanan sehingga petugas terpaksa melumpuhkannya dengan tembakan di bagian betis.
Ketiga pelaku yang berhasil diamankan adalah:
Danu Wijaya (20), warga Jalan Tirto Sari, Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung.
Dimas Syahputra (19), warga Jalan Pertiwi, Gang Terong, Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung.
Adi Syahputra Siagian (23), warga Jalan Bersama, Gang Karya, Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung.
Saat ini, ketiga pelaku telah diamankan di Polsek Medan Tembung untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Kapolsek Medan Tembung mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tindak kriminalitas dan segera melapor kepada pihak berwajib jika mengalami atau menyaksikan kejadian serupa, Tegasnya.
Sumber : Humas Polsek Medan Tembung
Redaksi : Ruli Siswemi