TLii// Asahan // Sumut
Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Asahan menggerebek sebuah rumah di Perumahan Surya Mas, Jalan KH. Agus Salim, Lingkungan VII, Kelurahan Teladan, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, pada Selasa (18/2/2025) sekitar pukul 15.30 WIB.(22/02/25)
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan 10 bungkus narkotika diduga sabu yang dikemas dalam plastik berwarna oranye serta ratusan peluru (proyektil padat) dari dalam sebuah tas dan cover hitam.
Menurut informasi dari warga setempat, rumah yang digerebek tersebut diduga milik seorang mantan anggota TNI-AL yang telah lama dipecat. Mantan prajurit tersebut disebut-sebut sebagai bandar narkoba jaringan internasional. Penggerebekan ini merupakan tindak lanjut dari pengungkapan kasus narkoba jenis sabu seberat 4 kg yang sebelumnya dilakukan oleh Satres Narkoba Polres Asahan di Tanjung Balai.
“Saat penggerebekan terjadi, sempat terjadi baku tembak antara polisi dan sang bandar. Namun, mantan anggota TNI-AL tersebut berhasil melarikan diri. Sementara itu, satu orang yang diduga sebagai anak buahnya beserta istrinya berhasil diamankan dan dibawa ke Polres Asahan,” ungkap seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Lurah Kelurahan Teladan, Ilyas Ritonga, saat dikonfirmasi melalui telepon seluler pada Rabu (19/2/2025), membenarkan adanya penggerebekan tersebut. “Kemarin itu, Satres Narkoba Polres Asahan memang melakukan penggerebekan di Perumahan Surya Mas Lingkungan VII. Sebelum penggerebekan, Polres Asahan menghubungi Kepala Lingkungan VII. Kebetulan, saat itu saya sedang bersama Kepling, sehingga kami segera menuju lokasi,” jelasnya.
Sementara itu, Ginting dari POMAL Tanjung Balai Asahan saat dikonfirmasi oleh awak media melalui WhatsApp juga membenarkan bahwa oknum TNI-AL berinisial CA yang menjadi target operasi telah dipecat dari kesatuannya.
Kasat Narkoba Polres Asahan, AKP Mulyoto SH, MH, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp terkait perkembangan kasus ini, menyatakan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. “Tunggu rilisnya saja ya, karena masih dalam pengembangan,” ujar AKP Mulyoto.
Kasus ini masih terus didalami oleh pihak kepolisian guna mengungkap jaringan narkoba yang lebih luas serta menangkap pelaku utama yang berhasil melarikan diri. (RR)