TLii|Poso, Sulteng- Polres Poso menggelar konferensi pers untuk mengungkap kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang terjadi di Lapas Kelas II B Poso. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Poso, Kompol Anton H. Mohammad, S.H., M.M., didampingi oleh Kasat Resnarkoba, AKP Muliadi, S.H.
Dalam keterangannya, Wakapolres Poso mengungkapkan bahwa kasus ini bermula pada Sabtu, 25 Januari 2025, saat petugas Rutan Kelas II B Poso menemukan barang titipan yang mencurigakan. Barang tersebut diduga berisi narkotika jenis sabu yang diantar oleh seorang pria berinisial J (36) dan ditujukan kepada MR (24), seorang warga binaan Rutan Kelas II B Poso.
Petugas kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti berupa satu paket sabu serta barang-barang lain yang terkait dengan penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu. Berdasarkan hasil penyelidikan, sabu tersebut diketahui dipesan oleh F (34) melalui perantara R (39), yang kemudian meminta bantuan MR untuk mendapatkan sabu dari luar Rutan.
“Kronologis kejadian dimulai ketika J (36) membawa barang titipan ke Rutan Kelas II B Poso. Petugas jaga Rutan yang curiga segera menghubungi aparat kepolisian dari Satresnarkoba Polres Poso untuk melakukan penggeledahan,” jelas Kompol Anton H. Mohammad.
Dari hasil penggeledahan, aparat kepolisian berhasil menyita sejumlah barang bukti, antara lain:
- Satu botol deodoran merk Rexona Men warna hijau yang di dalamnya terdapat satu paket sabu yang dibungkus dengan double plastik bening bergaris klip warna merah.
- Satu unit handphone merk VIVO V2 120 warna biru.
- Satu unit handphone merk INFINIX X6526 warna hitam.
- Satu unit handphone merk OPPO A3x warna ungu.
Polres Poso terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini untuk mengungkap jaringan narkoba yang terlibat. Wakapolres Poso menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas setiap pelaku peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Poso.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kejahatan narkotika di Kabupaten Poso. Kami akan terus melakukan penyelidikan dan upaya pemberantasan narkoba demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah ini,” tegasnya.
Dengan pengungkapan kasus ini, Polres Poso mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan turut serta dalam pemberantasan peredaran narkoba dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang.