Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 8 Kg Sabu Jaringan Internasional, Tiga Kurir Ditangkap

RULI SISWEMI

- Redaksi

Jumat, 21 Februari 2025 - 18:51 WIB

2075 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | POLDA SUMUT | MEDAN

21/02/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI,  Labuhan Batu Utara Tim Unit IV Subdit 2 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 8 kilogram di perairan Tanjung Leidong, Kecamatan Kualuh Leidong, Kabupaten Labuhanbatu Utara, pada Selasa pagi (18/2/2025). Dalam operasi ini, tiga tersangka yang diduga bagian dari jaringan narkoba internasional berhasil diamankan.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Yemi Mandagi, S.I.K., M.H., mengungkapkan bahwa pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat mengenai aktivitas penyelundupan narkoba melalui jalur laut dari Malaysia ke Indonesia. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Ditresnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi yang dicurigai.

“Setelah pengintaian selama beberapa jam, tim kami berhasil mengamankan satu unit sampan yang dicurigai membawa narkotika. Kami menemukan delapan bungkus sabu dalam kemasan teh Cina merk Guanyinwang, serta sejumlah barang bukti lainnya,” ujar Kombes Pol Yemi Mandagi.

Baca Juga :  Terdakwa Oknum Pemilik Akun Usman Udin Divonis 1.8 Tahun Penjara

Dalam operasi ini, polisi mengamankan seorang pria berinisial N (67), warga Asahan, yang tengah membawa sabu menggunakan sampan. Berdasarkan interogasi awal, N mengaku menerima sabu dari tiga orang tak dikenal di tengah laut dan diperintahkan oleh seseorang bernama Rinaldi (DPO) untuk mengantarkannya ke daratan. Dua pelaku lainnya, TF (47) dan A (45), warga Aceh, sudah bersiap menerima barang haram tersebut di darat.

Selain sabu, polisi juga menyita satu unit sampan kalok, empat unit ponsel, satu tas berwarna biru, dan uang tunai Rp1,5 juta.

Setelah menangkap N, tim kepolisian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan TF dan A di Jalan Besar Sei Kepayang, Kabupaten Asahan. Keduanya diduga berperan sebagai penerima sabu sebelum barang tersebut diedarkan ke berbagai daerah di Indonesia.

N mengaku dijanjikan upah Rp2 juta per kilogram untuk mengantarkan sabu ke daratan dan telah menerima uang transportasi sebesar Rp10 juta sebelum menjalankan aksinya.

Baca Juga :  UU ITE tidak memblengu Kebebasan Pers Justru beri perlindungan

Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., melalui Plt. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem, S.I.K., M.H., mengapresiasi keberhasilan Ditresnarkoba dalam menggagalkan penyelundupan ini.

“Keberhasilan ini merupakan bukti nyata komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba, khususnya jaringan internasional yang berupaya memasukkan barang haram ke Indonesia. Kami akan terus menindak tegas para pelaku yang merusak generasi bangsa,” ujar Kombes Pol Yudhi Pinem.

Saat ini, ketiga tersangka telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih luas dan menangkap dalang utama dalam penyelundupan ini, Tegasnya.

Sumber  : Humas Polda sumut  Medan

Redaksi : Ruli Siswemi

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kuasa Hukum Drs. Sulaimi, M.Si Ajukan Banding Administratif ke Mendagri atas Pemberhentian sebagai Sekda Aceh Besar
Team Macan Polres Belawan Tangkap Pencuri Besi di KIM dan Pelaku Pungli di Mabar
Terkait Pergantian Sekda Aceh, Ahli Hukum Nilai Pernyataan Ketua DPRA Lawan Kebijakan Gubernur
Kejari Belawan Gelar Penerangan Hukum bagi Nelayan Bagan Deli Terkait Illegal Fishing
Satres Narkoba Polres Binjai Tangkap Tiga Bandar Sabu di Binjai Barat
Hari ke-8 Operasi Keselamatan Toba 2025: Polda Sumut Gencarkan Edukasi, Pencegahan, Dan Penindakan
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Shabu di Kota Bangun
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Shabu di Komplek UKA

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 22:48 WIB

Coffe Morning, Kalapas Padangsidimpuan Jalin Kedekatan Antar Petugas

Sabtu, 22 Februari 2025 - 22:41 WIB

Guna Memenuhi Hak-Hak Warga Binaan, Lapas Padangsidimpuan Gelar Sidang TPP

Sabtu, 22 Februari 2025 - 22:29 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Lapas Padangsidimpuan Siapkan Lahan Untuk Tanam Bawang Merah

Sabtu, 22 Februari 2025 - 22:21 WIB

Lapas Kelas I Medan Kembali Gelar Bantuan Sosial untuk 84 Keluarga WBP

Sabtu, 22 Februari 2025 - 22:14 WIB

Menuju Pembinaan yang Lebih Baik: Kepala Lapas Kelas I Medan Sampaikan Aturan dan Harapan kepada Warga Binaan

Sabtu, 22 Februari 2025 - 21:55 WIB

WUJUD NYATA PEMBINAAN AGAMA BUDDHA, WBP LAPAS PEREMPUAN KELAS IIA MEDAN LAKSANAKAN IBADAH PUJABAKTI

Sabtu, 22 Februari 2025 - 21:33 WIB

Yayasan Bhayangkari I Medan: Pilihan Terbaik untuk Pendidikan Anak Usia Dini

Sabtu, 22 Februari 2025 - 11:00 WIB

Persempit Ruang Gerak Peredaran Narkoba,Polres Pematangsiantar Tangkap Seorang Warga Jalan Singosari Diduga Edarkan Sabu

Berita Terbaru

PADANGSIDEMPUAN

Coffe Morning, Kalapas Padangsidimpuan Jalin Kedekatan Antar Petugas

Sabtu, 22 Feb 2025 - 22:48 WIB