TLii | SUMUT | POLSEK MEDAN SUNGGAL
20/02/2025
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Medan Personel Reskrim Polsek Sunggal berhasil menangkap empat pelaku yang terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor (curanmor) dan penadahannya. Dua di antaranya, AR alias Borok (19) dan KDY (28), terpaksa ditembak di bagian kaki karena melawan saat penangkapan. Sementara dua lainnya, JF (22) dan DAK (17), diamankan tanpa perlawanan.
Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang Gunanti Hutabarat, dalam keterangannya pada Rabu (19/2), menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari laporan korban, Arif Setiawan (21), warga Desa Payageli, Kecamatan Sunggal. Arif kehilangan sepeda motor Honda CRF miliknya pada Jumat (7/2) malam setelah memarkirkannya di sebuah warung di Jl. Tanjungbalai Dusun III.
Korban kemudian menemukan sepeda motornya dijual melalui aplikasi Marketplace dan mengatur pertemuan dengan penjual di Jl. Sei Mencirim Pondok pada Senin (10/2). Petugas yang mendampingi korban langsung mengamankan DAK dan JF bersama barang bukti sepeda motor hasil curian.
“Dari hasil interogasi, kedua pelaku mengaku diperintah oleh AR alias Borok untuk menjual sepeda motor tersebut. Saat AR melintas di lokasi, petugas langsung melakukan pengejaran. Karena berusaha melawan, petugas terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak kakinya,” ujar Kapolsek.
Lebih lanjut, AR mengakui bahwa ia mencuri motor bersama rekannya, Fa, yang kini berstatus buronan (DPO). KDY, yang juga merupakan penadah, ditangkap setelah diketahui berperan sebagai perantara penjualan sepeda motor hasil curian.
“KDY mengaku sebagai penampung barang curian dan menjual motor korban seharga Rp 13 juta. Ia juga mencoba melawan saat akan diamankan, sehingga petugas kembali mengambil tindakan tegas dengan menembak kakinya,” jelas Kompol Bambang.
Kedua pelaku yang ditembak langsung dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk mendapat perawatan sebelum dibawa ke Mapolsek Sunggal untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kompol Bambang menambahkan bahwa AR alias Borok sudah lima kali melakukan aksi curanmor sebelumnya.
Saat ini, keempat pelaku masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut guna pengembangan kasus. Polisi juga tengah memburu Fa yang diduga masih berkeliaran, Tegasnya.
Sumber : Humas Polrestabes Medan
Redaksi : Ruli Siswemi