Satres Narkoba Polres Binjai Tangkap Tiga Bandar Sabu di Binjai Barat

RULI SISWEMI

- Redaksi

Kamis, 20 Februari 2025 - 11:07 WIB

2029 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | POLRES BINJAI

20/02/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Polres Binjai Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Binjai berhasil menangkap tiga pria yang diduga sebagai bandar narkoba dalam sebuah operasi di Jalan Apel, Kelurahan Suka Ramai, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai, Sumatera Utara, pada Jumat (14/02/2025) pukul 22.00 WIB.

Ketiga pelaku yang diamankan berinisial J (22), AAN (25), dan IP (26). Penangkapan ini bermula saat Unit 2 Satres Narkoba yang dipimpin Iptu Eddy Supratman, S.H. melintas di Jalan Jenderal Gatot Subroto. Petugas mencurigai sebuah mobil Daihatsu Sigra putih dengan nomor polisi BK 1399 PY yang tiba-tiba melaju dengan kecepatan tinggi saat berpapasan dengan polisi.

Melihat gerak-gerik mencurigakan, petugas langsung melakukan pengejaran. Mobil tersebut akhirnya berhenti di Jalan Apel, dan dua orang keluar dari kendaraan. Tim Satres Narkoba segera melakukan penyergapan dan mengamankan mereka. Sementara itu, satu pria yang masih berada di dalam mobil berusaha melarikan diri namun gagal. Ketiga pelaku akhirnya diamankan dan dibawa ke Mapolres Binjai untuk diperiksa lebih lanjut.

Baca Juga :  Kanwil Kemenkum Sumut Sambut Tahun 2025 Dengan Semangat Baru

Identitas Pelaku:

J (22) – Warga Desa Alur Gadung, Kecamatan Sawit Seberang, Kabupaten Langkat.

AAN (25) – Warga Desa Kampung Hilir, Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat.

IP (26) – Warga Dusun III Pondok XIII Kampung, Desa Mekar Sawit, Kecamatan Sawit Seberang.

Setelah dilakukan pemeriksaan, ketiga tersangka mengakui bahwa sabu-sabu tersebut milik mereka dan hendak dikirim kepada seseorang yang telah memesan sebelumnya.

Barang Bukti yang Diamankan:

1 plastik klip transparan berisi sabu-sabu seberat 5,14 gram brutto
1 unit mobil Daihatsu Sigra warna putih BK 1399 PY
1 unit HP Infinix warna hijau muda
1 unit HP Oppo warna hitam
1 topi warna hitam merah

Baca Juga :  Lagi-Lagi....!!! Kapolsek Muara Sipongi Mengikuti Khatam Al-Quran Tahap 7 Dengan Penuh Semangat, Yang Dilaksanakan Di Rumah Wakaf/ Rumah Tahfidz Kelurahan Pasar Muarasipongi.

Ancaman Hukuman :

Kasat Narkoba AKP Syamsul Bahri, S.E., M.H. menyatakan bahwa ketiga pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Jo. Pasal 132 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman penjara minimal 5 tahun hingga maksimal 20 tahun.

Sementara itu, Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si, melalui Kasi Humas AKP Junaidi, menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus berkomitmen dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Binjai.

Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan narkotika. Polres Binjai akan terus melakukan operasi dan penindakan tegas terhadap peredaran narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkotika,” tegas AKP Junaidi, Ungkapnya.

Sumber  : Humas Polres Binjai

Redaksi : Ruli Siswemi

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Coffe Morning, Kalapas Padangsidimpuan Jalin Kedekatan Antar Petugas
Guna Memenuhi Hak-Hak Warga Binaan, Lapas Padangsidimpuan Gelar Sidang TPP
Dukung Ketahanan Pangan, Lapas Padangsidimpuan Siapkan Lahan Untuk Tanam Bawang Merah
Lapas Kelas I Medan Kembali Gelar Bantuan Sosial untuk 84 Keluarga WBP
Menuju Pembinaan yang Lebih Baik: Kepala Lapas Kelas I Medan Sampaikan Aturan dan Harapan kepada Warga Binaan
Lapas Kelas I Medan Selenggarakan Pisah Sambut Pejabat Struktural dengan Suasana Kekeluargaan
WUJUD NYATA PEMBINAAN AGAMA BUDDHA, WBP LAPAS PEREMPUAN KELAS IIA MEDAN LAKSANAKAN IBADAH PUJABAKTI
Yayasan Bhayangkari I Medan: Pilihan Terbaik untuk Pendidikan Anak Usia Dini

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 22:48 WIB

Coffe Morning, Kalapas Padangsidimpuan Jalin Kedekatan Antar Petugas

Sabtu, 22 Februari 2025 - 22:41 WIB

Guna Memenuhi Hak-Hak Warga Binaan, Lapas Padangsidimpuan Gelar Sidang TPP

Sabtu, 22 Februari 2025 - 22:29 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Lapas Padangsidimpuan Siapkan Lahan Untuk Tanam Bawang Merah

Sabtu, 22 Februari 2025 - 22:21 WIB

Lapas Kelas I Medan Kembali Gelar Bantuan Sosial untuk 84 Keluarga WBP

Sabtu, 22 Februari 2025 - 22:14 WIB

Menuju Pembinaan yang Lebih Baik: Kepala Lapas Kelas I Medan Sampaikan Aturan dan Harapan kepada Warga Binaan

Sabtu, 22 Februari 2025 - 21:55 WIB

WUJUD NYATA PEMBINAAN AGAMA BUDDHA, WBP LAPAS PEREMPUAN KELAS IIA MEDAN LAKSANAKAN IBADAH PUJABAKTI

Sabtu, 22 Februari 2025 - 21:33 WIB

Yayasan Bhayangkari I Medan: Pilihan Terbaik untuk Pendidikan Anak Usia Dini

Sabtu, 22 Februari 2025 - 11:00 WIB

Persempit Ruang Gerak Peredaran Narkoba,Polres Pematangsiantar Tangkap Seorang Warga Jalan Singosari Diduga Edarkan Sabu

Berita Terbaru

PADANGSIDEMPUAN

Coffe Morning, Kalapas Padangsidimpuan Jalin Kedekatan Antar Petugas

Sabtu, 22 Feb 2025 - 22:48 WIB