MEDAN – Kapolres Dairi, AKBP Reinhard Nainggolan dituduh melakukan penganiayaan terhadap dua anggotanya.
Penganiayaan itu membuat korban harus mendapatkan perawatan intensif di ruang IGD RSUD Sidikalang, Senin (28/8/2023).
Disebut-sebut, keduanya berinisial Brpka DS dan Bripka HS. Belum diketahui penyebab penganiayaan penganiayaan dilakukan pimpinan terhadap anggota tersebut.
Namun, informasi diperoleh menyebutkan penganiayaan itu disebabkan dugaan pelanggaran yang dilakukan anggota.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi ketika ditanya soal kasus dugaan penganiayaan dilakukan Kapolres Dairi itu menyatakan, sedang dalam proses pendalaman.
“Pihak Propam masih mendalami,” ujar Hadi.
Ditanya soal adanya laporan korban, dia menyebut penyelidikan dilakukan secara cepat. “Kita jemput bola,” sebutnya.
Disinggung soal informasi kejadian sebenarnya, Hadi mengaku belum tahu. Mengenai saksi yang sudah diperiksa, Hadi juga tidak tahu.
“Kita belum menerima informasi soal kejadiannya, masih didalami pihak Propam,” tandasnya.(jol)