TLii | ACEH | Gayo Lues – Kejaksaan 8 Negeri (Kejari) Gayo Lues menggelar penyuluhan hukum dalam program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMK Negeri 3 Blangkejeren, Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues, Kamis (13/2/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada siswa mengenai Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta bahaya cyber bullying.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Gayo Lues, Handri, S.H., yang menjadi pemateri utama, menjelaskan pentingnya pemanfaatan teknologi secara positif dan dampak hukum bagi pelanggaran di dunia digital. Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala SMK Negeri 3 Blangkejeren, Mauli Edwan, S.Pd., beserta dewan guru dan sekitar 50 siswa-siswi. Selain itu, Kepala Sub Seksi Pra Penuntutan Kejari Gayo Lues, Octafian Haji Kusuma, S.H., serta tim intelijen dan staf kejaksaan juga ikut berpartisipasi.
Dalam sambutannya, Kepala SMK Negeri 3 Blangkejeren mengungkapkan apresiasi terhadap program ini dan berharap para siswa dapat memahami serta menerapkan ilmu yang didapat.
“Kami sangat berterima kasih kepada Kejari Gayo Lues atas penyuluhan ini. Harapannya, siswa-siswi kami bisa lebih sadar hukum dan bijak dalam menggunakan teknologi,” ujarnya.
Sementara itu, Handri, S.H., menekankan bahwa kedisiplinan dan pemanfaatan teknologi secara bijak adalah kunci kesuksesan di era digital.
“Dengan persaingan global yang semakin ketat, siswa harus disiplin dan mampu memanfaatkan teknologi secara positif agar dapat bersaing di masa depan,” kata Handri.
Selain membahas UU ITE dan cyber bullying, penyuluhan ini juga mengangkat isu perjudian (maisir) yang diatur dalam Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat. Siswa diberi pemahaman mengenai konsekuensi hukum bagi pelaku perjudian dan bentuk-bentuk pelanggaran yang sering terjadi.
Kegiatan ini berlangsung hingga pukul 12.00 WIB dan ditutup dengan sesi diskusi serta foto bersama. Program Jaksa Masuk Sekolah yang rutin dilaksanakan Kejari Gayo Lues ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar serta mencegah penyalahgunaan teknologi di era digital.
“Kami akan terus mengadakan kegiatan serupa agar generasi muda memahami hak dan kewajibannya dalam dunia digital serta terhindar dari pelanggaran hukum,” tutup Handri.
Komitmen Kejari Gayo Lues dalam Edukasi Hukum untuk Pelajar
Program Jaksa Masuk Sekolah yang digelar Kejari Gayo Lues ini merupakan bagian dari upaya preventif dalam memberikan edukasi hukum kepada generasi muda. Dengan pesatnya perkembangan teknologi, risiko penyalahgunaan media digital semakin tinggi, termasuk penyebaran hoaks, ujaran kebencian, serta tindak pidana siber lainnya.
Melalui penyuluhan ini, Kejari Gayo Lues berharap para pelajar dapat lebih memahami batasan hukum dalam berinternet, termasuk konsekuensi yang bisa dihadapi jika melakukan pelanggaran.
“Kami ingin memastikan bahwa siswa memiliki pemahaman yang baik mengenai hukum, terutama terkait penggunaan teknologi digital. Jangan sampai mereka terjerumus dalam pelanggaran hukum hanya karena ketidaktahuan,” ujar Handri.
Selain materi tentang UU ITE, para siswa juga diajak untuk lebih memahami peran Kejaksaan dalam penegakan hukum. Dijelaskan bahwa Kejaksaan tidak hanya berfungsi sebagai penuntut umum, tetapi juga memiliki tugas dalam penyuluhan hukum, pencegahan tindak pidana, serta perlindungan terhadap hak-hak masyarakat.
Antusiasme Siswa dan Harapan ke Depan
Para siswa terlihat antusias dalam mengikuti penyuluhan ini. Dalam sesi diskusi, mereka mengajukan berbagai pertanyaan terkait penggunaan media sosial, batasan dalam kebebasan berpendapat di dunia digital, serta dampak hukum bagi pelaku cyber bullying.
“Setelah mengikuti kegiatan ini, saya jadi lebih paham bahwa tidak semua hal bisa bebas kita bagikan di media sosial. Ada aturan hukumnya, dan kita harus berhati-hati agar tidak melanggar,” ujar salah satu siswa peserta penyuluhan.
Pihak sekolah juga berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan di sekolah-sekolah lain di Kabupaten Gayo Lues, mengingat pentingnya edukasi hukum bagi generasi muda.
“Kami sangat mendukung program ini dan berharap Kejari Gayo Lues bisa terus memberikan penyuluhan hukum di sekolah-sekolah lain agar semakin banyak siswa yang sadar hukum sejak dini,” ujar Kepala SMK Negeri 3 Blangkejeren, Mauli Edwan, S.Pd.
Ke depan, Kejari Gayo Lues berencana untuk memperluas cakupan program Jaksa Masuk Sekolah dengan menyasar lebih banyak sekolah di berbagai kecamatan. Selain itu, materi penyuluhan juga akan terus diperbarui agar lebih relevan dengan tantangan hukum yang dihadapi generasi muda saat ini.
“Kami ingin memastikan bahwa edukasi hukum ini dapat menjangkau lebih banyak pelajar dan memberikan pemahaman yang lebih luas tentang berbagai aspek hukum yang berkaitan dengan kehidupan mereka,” pungkas Handri.
Dengan adanya program ini, diharapkan kesadaran hukum di kalangan pelajar semakin meningkat, sehingga mereka dapat menjadi generasi yang cerdas, bijak dalam bermedia digital, serta menjunjung tinggi nilai-nilai hukum dalam kehidupan sehari-hari. (RED)